• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Ragam Tanggapan Wacana Presiden Tiga Periode. Berikut Komentar Tiga Tokoh

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2022
di Kabar Pemilu, Kabar Terkini, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Wacana dukungan Presiden 3 periode masih menjadi perdebatan. Penasihat Relawan Jokpro Muhammad Qodari untuk 2024, menyatakan tidak mau ambil pusing terkait penolakan sejumlah partai politik, termasuk PDI Perjuangan soal wacana presiden tiga periode.

Bahkan dirinya meyakini parpol akan mengikuti jika rakyat sudah berkehendak. Saat pihaknya terlebih dahulu fokus menggalang dukungan dari masyarakat, untuk merealisasikan usulannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan Qodari menyebutkan merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang dirilis 20 Juni, yang menyatakan 66 persen pemilih PDI Perjuangan setuju Jokowi kembali maju di periode ketiga.

RelatedPosts

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

Menanggapi pernyataan M. Qodari, Aktivis Jogja era 90an, In’AM eL Mustofa menyebut terkait dukung mendukung 3 periode untuk Jokowi dalam Pemilu 2024 kurang etis.

“Saya kira gerakan yang dimotori oleh M Qodari terkait Dukung mendukung 3 periode untuk pak Jokowi dalam Pemilu 2024 kurang etis. Secara konstitusional sudah terang benderang dibatasi hanya dua periode,” kata InAm. Rabu (29/6/2022).

InAm berpendapat, M. Qodari memframing seolah rakyat yang menghendaki Jokowi sebagai Presiden 3 periode.

“Mestinya Qodari justru melakukan edukasi pada masyarakat akan adanya pembatasan tersebut. Bukan malah sebaliknya membuat framing bahwa rakyat masih menghendaki Jokowi sebagai Presiden untuk periode 2024-2029,” tegas InAm.

Direktur eksekutif Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan (LeSPK) Yogyakarta ini menjelaskan, Dukungan untuk tiga periode memang timbul tenggelam, maka masyarakat sipil tetap perlu mewaspadai.

Karena, Lanjut InAm, jika agenda Presiden Jokowi tak terjamin keberlanjutannya maka aturan/konstitusi bisa dibuat untuk melegalkan tiga periode.

Baca Juga  14 Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Parekraf Dideklarasikan di Lombok

“Saya kira barang yang mudah meloloskan aturan tersebut karena Koalisi partai pro istana sangat dominan,” cetusnya.

InAm mengatakan, Kesemuanya untuk mentasbihkan bahwa tiga periode adalah konstitusional. Pada titik inilah etika dalam berkonstitusi dan bernegara diabaikan.

“Sangat disayangkan sekapasitas M Qodari terlibat didalamnya, seakan-akan ia hanya sekedar menjalan tugas. Maka gerakan tersebut harus dicegah dan dihentikan karena akan merusak demokrasi menjadi lebih parah,” tutup InAm.

Sementara menurut Pengamat Sosial, Lukas Luwarso berpendapat, Usulan presiden 3 periode untuk problematik karena berpotensi melanggar 2 aspek:

Pertama, Melanggar hukum tertingi, konstitusi.
“Karena amandemen konstitusi jelas menetapkan masa jabatan presiden adalah 2 periode,” kata Lukas.

Lukas menegaskan, Indonesia jangan mengulang kesalahan politik era Orla dan Orba. Kekuasaan harus dibatasi, cukup 2 periode, itu Prinsip yg berlaku di negara demokratis dan beradab politiknya.

“Amandemen ini adalah amanat reformasi untuk mencegah berulangnya tragedi peralihan kekuasaan yang  melewati pergolakan sosial berdarah-darah (Era Soekarno dan Soeharto),” tukasnya.

Kedua, Problem etis, karena yang menyuarakan orang yang dikenal sebagai surveyor politik (Qodari).

Lukas menyebut, Kalau mau berpolitik praktis-praktis, Qodari perlu berhenti sebagai surveyor atau Pengamat politik.

“Silahkan jadi relawan atau bergabung ke parpol. Qodari perlu kursus etika politik level basic,” tandasnya.

Terkait pergerakan dan pernyataan M. Qodari,  Aktivis Senior pergerakan dan pemberdayaan rakyat, Jumhur Hidayat merasa tidak perlu menanggapi.

“Qodari itu avonturir tidak perlu dikomentari, buang waktu,” tukasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dukungan Presiden 3 periodeIn’Am El MustofaKetum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatLukas LuwarsoPengamat SosialRelawan Jokpro Muhammad Qodari untuk 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gaji 13 Cair Bulan Juli Plus 50% Tunjangan Kinerja, Berikut Press Statement Menteri Keuangan

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Rusia Dalam Misi Perdamaian

RelatedPosts

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Post Selanjutnya
dok.foto setkab

Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Rusia Dalam Misi Perdamaian

BPBD Garut Gandeng Komando Distrik Militer 0611 Gelar Pelatihan Aktivasi Pos Komando

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com