• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Ragam Tanggapan Wacana Presiden Tiga Periode. Berikut Komentar Tiga Tokoh

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2022
di Kabar Pemilu, Kabar Terkini, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Wacana dukungan Presiden 3 periode masih menjadi perdebatan. Penasihat Relawan Jokpro Muhammad Qodari untuk 2024, menyatakan tidak mau ambil pusing terkait penolakan sejumlah partai politik, termasuk PDI Perjuangan soal wacana presiden tiga periode.

Bahkan dirinya meyakini parpol akan mengikuti jika rakyat sudah berkehendak. Saat pihaknya terlebih dahulu fokus menggalang dukungan dari masyarakat, untuk merealisasikan usulannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan Qodari menyebutkan merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang dirilis 20 Juni, yang menyatakan 66 persen pemilih PDI Perjuangan setuju Jokowi kembali maju di periode ketiga.

RelatedPosts

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

Menanggapi pernyataan M. Qodari, Aktivis Jogja era 90an, In’AM eL Mustofa menyebut terkait dukung mendukung 3 periode untuk Jokowi dalam Pemilu 2024 kurang etis.

“Saya kira gerakan yang dimotori oleh M Qodari terkait Dukung mendukung 3 periode untuk pak Jokowi dalam Pemilu 2024 kurang etis. Secara konstitusional sudah terang benderang dibatasi hanya dua periode,” kata InAm. Rabu (29/6/2022).

InAm berpendapat, M. Qodari memframing seolah rakyat yang menghendaki Jokowi sebagai Presiden 3 periode.

“Mestinya Qodari justru melakukan edukasi pada masyarakat akan adanya pembatasan tersebut. Bukan malah sebaliknya membuat framing bahwa rakyat masih menghendaki Jokowi sebagai Presiden untuk periode 2024-2029,” tegas InAm.

Direktur eksekutif Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan (LeSPK) Yogyakarta ini menjelaskan, Dukungan untuk tiga periode memang timbul tenggelam, maka masyarakat sipil tetap perlu mewaspadai.

Karena, Lanjut InAm, jika agenda Presiden Jokowi tak terjamin keberlanjutannya maka aturan/konstitusi bisa dibuat untuk melegalkan tiga periode.

Baca Juga  Wujud Apresiasi Kinerja Kejaksaan RI oleh Masyarakat, Inilah Lima Peraih Penghargaan Adhyaksa Award 2024

“Saya kira barang yang mudah meloloskan aturan tersebut karena Koalisi partai pro istana sangat dominan,” cetusnya.

InAm mengatakan, Kesemuanya untuk mentasbihkan bahwa tiga periode adalah konstitusional. Pada titik inilah etika dalam berkonstitusi dan bernegara diabaikan.

“Sangat disayangkan sekapasitas M Qodari terlibat didalamnya, seakan-akan ia hanya sekedar menjalan tugas. Maka gerakan tersebut harus dicegah dan dihentikan karena akan merusak demokrasi menjadi lebih parah,” tutup InAm.

Sementara menurut Pengamat Sosial, Lukas Luwarso berpendapat, Usulan presiden 3 periode untuk problematik karena berpotensi melanggar 2 aspek:

Pertama, Melanggar hukum tertingi, konstitusi.
“Karena amandemen konstitusi jelas menetapkan masa jabatan presiden adalah 2 periode,” kata Lukas.

Lukas menegaskan, Indonesia jangan mengulang kesalahan politik era Orla dan Orba. Kekuasaan harus dibatasi, cukup 2 periode, itu Prinsip yg berlaku di negara demokratis dan beradab politiknya.

“Amandemen ini adalah amanat reformasi untuk mencegah berulangnya tragedi peralihan kekuasaan yang  melewati pergolakan sosial berdarah-darah (Era Soekarno dan Soeharto),” tukasnya.

Kedua, Problem etis, karena yang menyuarakan orang yang dikenal sebagai surveyor politik (Qodari).

Lukas menyebut, Kalau mau berpolitik praktis-praktis, Qodari perlu berhenti sebagai surveyor atau Pengamat politik.

“Silahkan jadi relawan atau bergabung ke parpol. Qodari perlu kursus etika politik level basic,” tandasnya.

Terkait pergerakan dan pernyataan M. Qodari,  Aktivis Senior pergerakan dan pemberdayaan rakyat, Jumhur Hidayat merasa tidak perlu menanggapi.

“Qodari itu avonturir tidak perlu dikomentari, buang waktu,” tukasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dukungan Presiden 3 periodeIn’Am El MustofaKetum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatLukas LuwarsoPengamat SosialRelawan Jokpro Muhammad Qodari untuk 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gaji 13 Cair Bulan Juli Plus 50% Tunjangan Kinerja, Berikut Press Statement Menteri Keuangan

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Rusia Dalam Misi Perdamaian

RelatedPosts

Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026
Post Selanjutnya
dok.foto setkab

Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Rusia Dalam Misi Perdamaian

BPBD Garut Gandeng Komando Distrik Militer 0611 Gelar Pelatihan Aktivasi Pos Komando

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

11 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com