• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Ragam Tanggapan Wacana Presiden Tiga Periode. Berikut Komentar Tiga Tokoh

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2022
di Kabar Pemilu, Kabar Terkini, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Wacana dukungan Presiden 3 periode masih menjadi perdebatan. Penasihat Relawan Jokpro Muhammad Qodari untuk 2024, menyatakan tidak mau ambil pusing terkait penolakan sejumlah partai politik, termasuk PDI Perjuangan soal wacana presiden tiga periode.

Bahkan dirinya meyakini parpol akan mengikuti jika rakyat sudah berkehendak. Saat pihaknya terlebih dahulu fokus menggalang dukungan dari masyarakat, untuk merealisasikan usulannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan Qodari menyebutkan merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang dirilis 20 Juni, yang menyatakan 66 persen pemilih PDI Perjuangan setuju Jokowi kembali maju di periode ketiga.

RelatedPosts

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Eddy Soeparno Bantah Isu Pengoplosan BBM, Soroti Dampak Migrasi Konsumen ke SPBU Swasta

Menanggapi pernyataan M. Qodari, Aktivis Jogja era 90an, In’AM eL Mustofa menyebut terkait dukung mendukung 3 periode untuk Jokowi dalam Pemilu 2024 kurang etis.

“Saya kira gerakan yang dimotori oleh M Qodari terkait Dukung mendukung 3 periode untuk pak Jokowi dalam Pemilu 2024 kurang etis. Secara konstitusional sudah terang benderang dibatasi hanya dua periode,” kata InAm. Rabu (29/6/2022).

InAm berpendapat, M. Qodari memframing seolah rakyat yang menghendaki Jokowi sebagai Presiden 3 periode.

“Mestinya Qodari justru melakukan edukasi pada masyarakat akan adanya pembatasan tersebut. Bukan malah sebaliknya membuat framing bahwa rakyat masih menghendaki Jokowi sebagai Presiden untuk periode 2024-2029,” tegas InAm.

Direktur eksekutif Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan (LeSPK) Yogyakarta ini menjelaskan, Dukungan untuk tiga periode memang timbul tenggelam, maka masyarakat sipil tetap perlu mewaspadai.

Karena, Lanjut InAm, jika agenda Presiden Jokowi tak terjamin keberlanjutannya maka aturan/konstitusi bisa dibuat untuk melegalkan tiga periode.

Baca Juga  Kisruh Tagar #KaburAjaDulu, Didik Haryadi Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa untuk Kebangkitan Nasionalisme

“Saya kira barang yang mudah meloloskan aturan tersebut karena Koalisi partai pro istana sangat dominan,” cetusnya.

InAm mengatakan, Kesemuanya untuk mentasbihkan bahwa tiga periode adalah konstitusional. Pada titik inilah etika dalam berkonstitusi dan bernegara diabaikan.

“Sangat disayangkan sekapasitas M Qodari terlibat didalamnya, seakan-akan ia hanya sekedar menjalan tugas. Maka gerakan tersebut harus dicegah dan dihentikan karena akan merusak demokrasi menjadi lebih parah,” tutup InAm.

Sementara menurut Pengamat Sosial, Lukas Luwarso berpendapat, Usulan presiden 3 periode untuk problematik karena berpotensi melanggar 2 aspek:

Pertama, Melanggar hukum tertingi, konstitusi.
“Karena amandemen konstitusi jelas menetapkan masa jabatan presiden adalah 2 periode,” kata Lukas.

Lukas menegaskan, Indonesia jangan mengulang kesalahan politik era Orla dan Orba. Kekuasaan harus dibatasi, cukup 2 periode, itu Prinsip yg berlaku di negara demokratis dan beradab politiknya.

“Amandemen ini adalah amanat reformasi untuk mencegah berulangnya tragedi peralihan kekuasaan yang  melewati pergolakan sosial berdarah-darah (Era Soekarno dan Soeharto),” tukasnya.

Kedua, Problem etis, karena yang menyuarakan orang yang dikenal sebagai surveyor politik (Qodari).

Lukas menyebut, Kalau mau berpolitik praktis-praktis, Qodari perlu berhenti sebagai surveyor atau Pengamat politik.

“Silahkan jadi relawan atau bergabung ke parpol. Qodari perlu kursus etika politik level basic,” tandasnya.

Terkait pergerakan dan pernyataan M. Qodari,  Aktivis Senior pergerakan dan pemberdayaan rakyat, Jumhur Hidayat merasa tidak perlu menanggapi.

“Qodari itu avonturir tidak perlu dikomentari, buang waktu,” tukasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dukungan Presiden 3 periodeIn’Am El MustofaKetum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatLukas LuwarsoPengamat SosialRelawan Jokpro Muhammad Qodari untuk 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gaji 13 Cair Bulan Juli Plus 50% Tunjangan Kinerja, Berikut Press Statement Menteri Keuangan

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Rusia Dalam Misi Perdamaian

RelatedPosts

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025
Ilustrasi SPBU Pertamina/Pertamina

Eddy Soeparno Bantah Isu Pengoplosan BBM, Soroti Dampak Migrasi Konsumen ke SPBU Swasta

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Post Selanjutnya
dok.foto setkab

Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Rusia Dalam Misi Perdamaian

BPBD Garut Gandeng Komando Distrik Militer 0611 Gelar Pelatihan Aktivasi Pos Komando

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com