• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Ragam Tanggapan Wacana Presiden Tiga Periode. Berikut Komentar Tiga Tokoh

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2022
di Kabar Pemilu, Kabar Terkini, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Wacana dukungan Presiden 3 periode masih menjadi perdebatan. Penasihat Relawan Jokpro Muhammad Qodari untuk 2024, menyatakan tidak mau ambil pusing terkait penolakan sejumlah partai politik, termasuk PDI Perjuangan soal wacana presiden tiga periode.

Bahkan dirinya meyakini parpol akan mengikuti jika rakyat sudah berkehendak. Saat pihaknya terlebih dahulu fokus menggalang dukungan dari masyarakat, untuk merealisasikan usulannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan Qodari menyebutkan merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang dirilis 20 Juni, yang menyatakan 66 persen pemilih PDI Perjuangan setuju Jokowi kembali maju di periode ketiga.

RelatedPosts

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

Menanggapi pernyataan M. Qodari, Aktivis Jogja era 90an, In’AM eL Mustofa menyebut terkait dukung mendukung 3 periode untuk Jokowi dalam Pemilu 2024 kurang etis.

“Saya kira gerakan yang dimotori oleh M Qodari terkait Dukung mendukung 3 periode untuk pak Jokowi dalam Pemilu 2024 kurang etis. Secara konstitusional sudah terang benderang dibatasi hanya dua periode,” kata InAm. Rabu (29/6/2022).

InAm berpendapat, M. Qodari memframing seolah rakyat yang menghendaki Jokowi sebagai Presiden 3 periode.

“Mestinya Qodari justru melakukan edukasi pada masyarakat akan adanya pembatasan tersebut. Bukan malah sebaliknya membuat framing bahwa rakyat masih menghendaki Jokowi sebagai Presiden untuk periode 2024-2029,” tegas InAm.

Direktur eksekutif Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan (LeSPK) Yogyakarta ini menjelaskan, Dukungan untuk tiga periode memang timbul tenggelam, maka masyarakat sipil tetap perlu mewaspadai.

Karena, Lanjut InAm, jika agenda Presiden Jokowi tak terjamin keberlanjutannya maka aturan/konstitusi bisa dibuat untuk melegalkan tiga periode.

Baca Juga  Hasil Kongres ke-10, KSPSI Gelar Pengukuhan Pengurus DPP KSPSI 2022-2027

“Saya kira barang yang mudah meloloskan aturan tersebut karena Koalisi partai pro istana sangat dominan,” cetusnya.

InAm mengatakan, Kesemuanya untuk mentasbihkan bahwa tiga periode adalah konstitusional. Pada titik inilah etika dalam berkonstitusi dan bernegara diabaikan.

“Sangat disayangkan sekapasitas M Qodari terlibat didalamnya, seakan-akan ia hanya sekedar menjalan tugas. Maka gerakan tersebut harus dicegah dan dihentikan karena akan merusak demokrasi menjadi lebih parah,” tutup InAm.

Sementara menurut Pengamat Sosial, Lukas Luwarso berpendapat, Usulan presiden 3 periode untuk problematik karena berpotensi melanggar 2 aspek:

Pertama, Melanggar hukum tertingi, konstitusi.
“Karena amandemen konstitusi jelas menetapkan masa jabatan presiden adalah 2 periode,” kata Lukas.

Lukas menegaskan, Indonesia jangan mengulang kesalahan politik era Orla dan Orba. Kekuasaan harus dibatasi, cukup 2 periode, itu Prinsip yg berlaku di negara demokratis dan beradab politiknya.

“Amandemen ini adalah amanat reformasi untuk mencegah berulangnya tragedi peralihan kekuasaan yang  melewati pergolakan sosial berdarah-darah (Era Soekarno dan Soeharto),” tukasnya.

Kedua, Problem etis, karena yang menyuarakan orang yang dikenal sebagai surveyor politik (Qodari).

Lukas menyebut, Kalau mau berpolitik praktis-praktis, Qodari perlu berhenti sebagai surveyor atau Pengamat politik.

“Silahkan jadi relawan atau bergabung ke parpol. Qodari perlu kursus etika politik level basic,” tandasnya.

Terkait pergerakan dan pernyataan M. Qodari,  Aktivis Senior pergerakan dan pemberdayaan rakyat, Jumhur Hidayat merasa tidak perlu menanggapi.

“Qodari itu avonturir tidak perlu dikomentari, buang waktu,” tukasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dukungan Presiden 3 periodeIn’Am El MustofaKetum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatLukas LuwarsoPengamat SosialRelawan Jokpro Muhammad Qodari untuk 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gaji 13 Cair Bulan Juli Plus 50% Tunjangan Kinerja, Berikut Press Statement Menteri Keuangan

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Rusia Dalam Misi Perdamaian

RelatedPosts

Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Post Selanjutnya
dok.foto setkab

Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Rusia Dalam Misi Perdamaian

BPBD Garut Gandeng Komando Distrik Militer 0611 Gelar Pelatihan Aktivasi Pos Komando

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com