• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

OJK Luncurkan Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir, Berikut Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
7 Juni 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Anggota Dewan Komisioner, Tirta Segara, SE., MBA., mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

“KPMR ini merupakan skema pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan proses cepat dan berbiaya rendah,” kata Tirta, dikutip Selasa (7/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Program ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online ilegal.

RelatedPosts

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

“Hadirnya K/PMR berlata belakang untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh dari entitas illegal,” kata Tirta.

Tujuan lainnya yaiutu, Rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait produk dan cara mengakses produk kredit/pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal.

Selain itu, Persyaratan dokumen kredit yang rumit dan sulit dipenuhi, serta lamanya proses pencairan kredit/pembiayaan di LJK formal.

Latar belakang selanjutnya, Diperlukan penyelarasan dalam implementasi skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang telah diterapkan di beberapa daerah.

Salah satu bentuk kontribusi TPAKD dalam mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memajukan dan mengembangkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di daerah.

Per triwulan I tahun 2022, telah terdapat 65 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah mengimplementasikan program K/PMR dengan total 91 skema K/PMR.

Adapun yang menjadi tujuan dari K/PMR, adalah:

Pertama, Mengurangi kecenderungan masyarakat khususnya UMK untuk meminjam dari entitas kredit informal/ilegal.

Kedua, Mendorong peran dan fungsi TPAKD dalam pengembangan sektor UMK di daerah melalui penyediaan skema kredit/pembiayaan bagi UMK dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah.

Baca Juga  Blak-Blakan Mahfud MD Ungkap Rekening Jumbo Transaksi 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Ketiga, Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMK terkait produk dan layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan.

Manfaat dari UMK, sebagi berikut:
– Menjadi alternatif sumber permodalan dengan proses cepat, mudah, berbiaya rendah dan persyaratan sederhana yang dibutuhkan untuk memulai atau mengembangkan usaha.
– Memutus rantai ketergantungan pelaku UMK terhadap entitas LJK informal/ilegal.
– Ikut berpartisipasi dalam program pemerintah dalam memajukan ekonomi daerah dan membuka kesempatan kerja.

Manfaat Bagi LJK:
– Sarana bagi LJK untuk meningkatkan kontribusi dan kredibilitas melalui penciptaan produk kredit/pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan UMK.
-Peluang untuk memperluas penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor UMK.
– Sarana untuk bekerja sama dengan lebih banyak stakeholders terkait seperti Pemda, Asosiasi Pelaku UMK dan pihak terkait lainnya.

Manfaat Bagi Pemda:
– Meningkatkan peran dan fungsi TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dalam mendorong akses keuangan di daerah.
– Mendukung program dan arah kebijakan pengembangan UMK jangka pendek, menengah dan panjang yang telah ditetapkan.
-Wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam rangka pengembangan UMK dan mendorong tingkat inklusi keuangan Indonesia.

LJK yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau otoritas lain, baik yang berbasis konvensional maupun berbasis syariah.

Berikut cara daftar dan cara mengakses program K/PMR:

1.Cek TPKAD
Cek ketersediaan TPAKDdi wilayah anda, dan pastikan TPKAD tersebut telah mengimplementasikan Program K/PMR.

2.Cek Nama Produk dan LJK Penyalur
Apanila TPKAD wilayah anda telah mengimplementasikan program K/PMR dengan total 91 skema K/PMR, cek nama produk K/PMR di wilayah tersebut dan LJK yang menyalurkan.

3.Kunjungi Lembaga Jasa Keuangan
Kunjungi Lembaga Jasa Keuangan untuk mencari informasi lebih lanjut terkait fitur, tata cara, dan syarat pengajuan kredit/pembiayaan melalui produk K/PMR.

Baca Juga  Kemenag RI Buka Seleksi Calon Anggota Baznas untuk Masa Kerja 2025 - 2030

4.Melakukan Pengajuan
Apabila anda tertarik menjdi debitur, dapat langsung mengajukan kredit atau pembiayaan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan di masing-masing wilayah LJK Penyalur.***

Informasi lengkap Generic Model Skema Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lembaga Jasa Keuangan (LJK)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)pelaku UMKMprogram Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koordinasi Dengan Polisi Jepang dan Imigrasi, Polri Pro Aktif Lacak Mitsuhiro Buron Negeri Matahari Terbit

Post Selanjutnya

Sukarno dan Puan Maharani: Refleksi atas Kekuasaan Oligarki di Indonesia

RelatedPosts

Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

9 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Post Selanjutnya

Sukarno dan Puan Maharani: Refleksi atas Kekuasaan Oligarki di Indonesia

Viral Video Aksi Pemukulan di Tol Gatsu, BBHAR Mengecam Tindakan Premanisme Dipertontonkan di Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025
Anggota MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia, SE/IST

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Ideologi Bangsa

9 Desember 2025

Bangun Pengasuhan yang Sehat, DP2KBP3A Perkenalkan Psikologi Anak ke Masyarakat

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih setelah ledakan baterai drone (Foto:Ist)

Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

9 Desember 2025

Aksi Kemanusiaan Warga Bukit Petro Sawangan Village, Galang Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

9 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com