• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menuju 25 Tahun Reformasi, KDA 98 Serukan Pemerintahan Transisi Jika Pemilu Ditunda

Redaksi oleh Redaksi
6 April 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Aktivis 98 dari berbagai elemen mengadakan Diskusi Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 mengangkat tema Dampak Penundaan Pemilu Terhadap Hukum, Ekonomi, Sosial, Dan Kebudayaan yang digelar di Mako Coffee, Jakarta Selatan Rabu, (5/4/2023).

Diskusi yang berlangsung sengit ini, dihadiri 5 pembicara yang tampil cukup bernas memaparkan kondisi terakhir nasional Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Niko Adrian, Forkot membedah dari sisi hukum bila Pemilu ditunda. Menurut Niko, Konstitusi dan aturan hukum dibawahnya telah mengatur proses demokrasi Indonesia secara reguler harus berjalan.

RelatedPosts

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

“Amandemen UUD 45 pasal 22 e ayat 1 pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Termasuk dalam UU Nomor 7 tentang Pemilu,” tegas Niko.

Niko menjelaskan bahwa pendukung penundaan Pemilu menyatakan sebelumnya ada preseden penundaan Pemilu, yang diatur dalam TAP MPR.

Namun faktanya, 1977 bukan penundaan karena memang belum diatur Pemilu adalah 5 tahun sekali.

“Justru TAP MPR 1998 membuat percepatan Pemilu 1999. MPR saat ini tidak dapat membuat TAP lagi karena tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara,” jelas Niko

Satu-satunya alasan untuk penundaan pemilu, lanjut Niko, adalah jika ada kondisi kerusuhan atau bencana alam atau SOB.

“Upaya menciptakan kerusuhan ini yang harus kita waspadai bersama agar bisa dicegah sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemilu,” tegas Niko.

Sementara itu, Ubedillah Badrun dari FKSMJ menyatakan bahwa dampak yang ditimbulkan dari penundaan pemilu akan munculkan ketegangan sosial.

“Harapan rakyat akan perbaikan pemimpin baru dimatikan oleh penundaan Pemilu. Disharmoni antar warga akan menjadi manifest sebagai konflik sosial. Saat terjadi amok konflik sosial dll maka secara tidak langsung membuka karpet merah hadirnya kembali Tentara di pucuk pimpinan nasional,” papar Ubedillah.

Baca Juga  Sikapi Demo Anarkis: Pasukan Pro Prabowo Serukan Ketegasan Hukum dan Penguatan Solidaritas Kebangsaan

Uchok Sky Khadafi Famred menyatakan bahwa negara saat ini sedang krisis finansial, sehingga bisa menjadi alasan untuk dilakukan penundaan pemilu.

“Cadangan devisa negara kita saat ini sedang mengalami krisis, dimana hanya memiliki cadangan 100 T. Dan ini akan sangat berpotensi terjadinya krisis finansial yang berdampak pada krisis politik,” ucap Uchok.

Selanjutnya, Satyo Purwanto FIS mengatakan bahwa aktor-aktor politik yang masih menggaungkan tentang penundaan Pemilu menunjukkan bahwa mereka ada dalam satu orkestra.

“Sehingga kita bisa melihatnya bahwa penundaan pemilu adalah bagian dari strategi rezim untuk bertahan dalam kekuasaannya,” ujarnya.

Masih menurut aktivis yang akrab dipanggil Komeng ini, dirinya menilai bahwa rezim sekarang adalah rezim gemar bikin Perppu. Semua yang dianggap mengganggu kekuasaan politik rezim, pasti diterbitkan Perppu.

“Seperti KPK, Corona, Ciptaker, dikhawatirkan akan muncul tiba-tiba Perppu penundaan Pemilu,” papar Komeng.

Terkait kualitas demokrasi yang ada saat ini, Komeng menilai demokrasi jauh dari demokrasi yang berkualitas.

“Walau klaimnya adalah demokrasi Pancasila. Karena tanpa ada keadilan, demokrasi tidak bermanfaat,” tegas Komeng.

Dandhi Mahendra, FKSMJ menelisik dampak terhadap budaya ketika pemilu ditunda. Dimana saat ini secara budaya, bangsa ini telah mengalami kemerosotan.

“Korupsi merajalela, kekerasan berlangsung dimana-mana, dan penguasa tidak menunjukan ketauladanan sebagai cermin budaya bangsa,” kata Dandhi.

Dari 5 pembicara semua bersepakat bahwa kerusakan yang dihasilkan dari rezim saat ini sudah paripurna, sehingga Aktivis 98 harus dapat memberikan solusi yang dapat diterima rakyat sehingga perubahan sejati bisa terwujud.

Sukma Widyanti, KB-UI menyatakan bahwa aktivis 98 akan mensosialisasikan perubahan sejati yang akan diwujudkan jika pemilu ditunda ke jaringan gerakan mahasiswa saat ini.

“KDA 98 siap untuk meluaskan jaringannya ke gerakan mahasiswa, dan saat ini sudah menjalin komunikasi dengan beberapa jaringan gerakan mahasiswa nasional,” ungkap Sukma.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tandatangani Undang-Undang Pemasyarakatan

Agung Wibowo Hadi, Forkot menyatakan jika penundaan pemilu benar-benar terjadi maka akan terjadi vacum of power dalam politik Indonesia.

“DPR akan habis masa jabatannya pada bulan Oktober 2024 begitu juga Presiden. Maka akan terjadi kekosongan kepemimpinan politik,” ungkap Agung Dekil panggilan akrabnya.

Untuk itu, Agung Dekil menyerukan bahwa Aktivis 98 akan membentuk pemerintahan transisi jika pemilu benar-benar ditunda.

“Tolak penundaan Pemilu atau bentuk pemerintahan transisi,” tandas Agung Dekil.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan TransisiDiskusi Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98Jika Pemilu DitundaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Apresiasi Imbauan Presiden Jokowi agar Penempatan Brigjen Endar Tidak Membuat Gaduh

Post Selanjutnya

Antara “Platonis Nomaden” dan “Si Burung Merak”

RelatedPosts

PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026
GP Ansor Jakut ingatkan etika kritik di tengah polemik Rizieq, Dudung, dan pidato Prabowo.(Istimewa)

Polemik Rizieq-Dudung Memanas, GP Ansor Jakut Minta Tokoh Agama Hentikan Narasi Provokatif

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Antara "Platonis Nomaden" dan "Si Burung Merak"

Holopis.com Berbagi Takjil di Antasari, Masyarakat : Terima Kasih Ya…

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com