• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kritisi Subsidi BBM, Andi arief: Argumen Pemerintah Bohong, itu Fiksi!

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2022
di News, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (3/9/2022) siang.

Ditengah lonjakan harga global, pemerintah mengaku telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun disebutkan meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait keputusan pemerintah mengalihkan subsidi BBM dengan alasan agar lebih tepat sasaran untuk penyesuaian, ditanggapi Andi Arief, S.IP., melalui video yang diunggah akun Twitter @Andiarief.

RelatedPosts

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

“Hari ini pemerintah Jokowi menaikan harga BBM bersubsidi, bahasa lainnya dikemas dengan mengalihkan subsidi,” kata @Andiarief. Sabtu (3/9/2022).

Politikus Partai Demokrat ini berpendapat, pengalihan subsidi BBM ini cara halus dari cara lain untuk mengambil modal APBN dari rakyat.

“Kalau kita tidak bisa memberi pada rakyat, seharusnya kita tidak boleh mengambil apa yang sudah dia dapat,” ujarnya.

Menurutnya, kalau pun terpaksa dilakukan, pemerintah harus memberikan alasan yang jelas yang tidak menimbulkan kecurigaan rakyat bahwa ini bukan untuk kesejahteraan rakyat.

“Rakyat curiga ini bukan untuk kesejahteraan rakyat, rakyat curiga ini demi membangun proyek-proyek mercusuar Ibu Kota Negara dan lain sebagainya. Argumentasi subsidi BBM dialihkan karena dinikmati orang kaya, itu argumentasi bohong, fiksi itu!” cetusnya.

Karena, kata Andi Arief, masyarakat sudah terbelah (masayarakat mempu, kurang mampu, masyarakat miskin, mendekati miskin, dan sangat miskin).

Baca Juga  KPK Gelar Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022 ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’

“Hidupnya yang bergantung pada tetesan hidup orang kaya itu, orang sangat mampu kalau bahasa Sri Mulyani. Jadi itu ilmu bohong, kalau berdampak pada orang mampu,” ujarnya.

Lanjut Andi Arief, Pada akhirnya hukum sistem produksi, dengan menaikan ongkos produksi dan menaikan harga di pasar.

“Saya kira pemerintah sudah melewati bahas ‘cross the line’ yaa kita ga tau nih apa yang akan jadi respon rakyat. Kalau Partai Demokrat sudah menolak ini semua,” tandasnya.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Andi AriefPartai DemokratPresiden JokowiSubsidi BBMWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemerintah Sesuaikan Harga BBM, Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik. Berikut Penjelasan Menkeu

Post Selanjutnya

Pengrajin Tahu Tempe di Garut Berharap Subsidi Kedelai untuk Bantu Pengusaha Kecil

RelatedPosts

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pengrajin Tahu Tempe di Garut Berharap Subsidi Kedelai untuk Bantu Pengusaha Kecil

Stop Salah Kaprah! DKN Urgensi Bagi Eksistensi Bangsa Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com