• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 7 M dari Kasus Suap Pengadaan Lahan RTH Bandung

Redaksi oleh Redaksi
2 Juli 2020
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (*)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyatakan, pihak KPK telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 7 miliar dari kasus dugaan suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Lili menambahkan, kasus itu telah merugikan negara sekira Rp69 miliar. Oleh karena itu ia mengimbau agar semua pihak yang mendapatkan aliran uang dari kasus tersebut segera mengembalikannya ke negara.

RelatedPosts

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

“Dalam proses penanganan perkara ini secara keseluruhan, KPK telah menerima pengembalian uang dan aset kurang lebih sejumlah Rp 7 miliar. KPK akan mengejar aliran dana lain yang diduga dinikmati oleh sejumlah pihak dalam perkara ini untuk memaksimalkan asset recovery,” ujar Lili, Rabu (1/7/2020).

Seperti diberitakan, kasus suap pengadaan lahan untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung telah menjerat 4 tersangka. Mereka adalah mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung Hery Nurhayat, dua mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet, serta satu orang dari pihak swasta, Dadang Suganda. Keempatnya telah ditahan dan tiga di antaranya sedang menjalani persidangan.

Lili menjelaskan, pengadaan lahan untuk RTH dilakukan pada tahun 2011 saat Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Semula anggaran untuk pengadaan lahan ini sebesar Rp15 miliar untuk 10.000 meter persegi. Namun setelah rapat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, terjadi penambahan hingga menjadi Rp57,21 miliar.

Baca Juga  KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

Penambahan anggaran diduga dilakukan karena pembelian lahan dilakukan melalui makelar. Para pemilik tanah dibuatkan surat kuasa menjual dari pemilik tanah kepada para makelar dan orang-orang suruhannya.

Kata dia, hal ini dilakukan supaya pihak Pemerintah Kota Bandung terlihat tidak tahu bahwa transaksi tanah tersebut adalah melalui makelar.

“Padahal yang terjadi adalah kesengajaan yang diketahui Pemerintah Kota Bandung,” kata Lili. (Has)

Tags: Lili PintauliRTH Bandungsuap RTH Bandung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jokowi Berikan 7 Instruksi untuk Polri, di Antaranya Persuasif dan Humanis

Post Selanjutnya

Aktivis 98 Hengki Irawan: Negara Tak Boleh Tersandera Kabinet yang Tak Bisa Bekerja

RelatedPosts

Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya
Hengki Irawan bersama Presiden Joko Widodo. (*)

Aktivis 98 Hengki Irawan: Negara Tak Boleh Tersandera Kabinet yang Tak Bisa Bekerja

Bandot DM.

Forum DKI: Waspadai Langkah Senyap Joker dan Setnov

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

BERANIKAH SELURUH PENEGAK HUKUM PERIKSA HARTA SEMUA PEJABAT? UJI NYATA KOMITMEN PEMBERANTASAN KORUPSI

17 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Dr. Ismed Inonu Hadiri Forum Dekan AIPKI 2026 dan Pelantikan Pengurus Wilayah I Sumatera, Perkuat Peran FKIK UBB di Tingkat Nasional

17 Juli 2026

Fenomena Rashdul Qiblat: Kemenag Catat 725.669 Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026

DPAD Kota Tangerang Buka AI Content Creation Bootcamp Gratis, Peserta Dapat Sertifikat Digital

17 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com