• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Antara Pemkab Solok dan Pemkot Solok

Kabariku oleh Kabariku
24 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) mengundang dua Pemerintah daerah (Pemda), yakni Kabupaten Solok dan Kota Solok beserta jajarannya.

Kedeputian Korsup KPK memfasilitasi penyerahan hibah aset kedua Pemda tersebut. Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Penandatanganan berita acara serah terima hibah dilakukan oleh Bupati Solok Epyardi Asda dan Walikota Solok Zul Elfian.

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah 1 Edi Suryanto, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Ivoni Munir, serta Ka.BPKAD dan Bidang Aset Provinsi Sumatera Barat.

“Sejak kepindahan ibu kota Kabupaten Solok dari Kota Solok ke Koto Baru dan kemudian pindah ke Arosuka, masih terdapat beberapa aset milik Pemkab Solok baik berupa tanah maupun bangunan yang berada di wilayah Kota Solok,” jelas Ipi dalam keterangannya. Sabtu (23/7/2022).

Ipi menyampaikan hal itu sejalan dengan perkembangan kota dan Pemkot Solok yang membutuhkan ketersediaan tanah baik untuk pembangunan perkantoran maupun untuk sarana publik lainnya.

“Pemkot Solok mengajukan permintaan kepada Pemkab Solok agar tanah dan bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pemkot Solok,” ujarnya.

Ipi menjelaskan, Setelah melakukan pembahasan terkait hal tersebut sejak tahun 2010. Hingga pada Juni 2022, kedua pihak telah sepakat untuk melakukan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dengan cara saling mengibahkan.

Baca Juga  KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN bagi Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

“Selanjutnya, kedua Pemda melakukan langkah-langkah penyelesaian untuk saling hibah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dengan membentuk tim hibah BMD,” papar Ipi.

“Masing-masing daerah mengajukan permohonan untuk menghibahkan BMD dan membuat surat pernyataan kesediaan menerima hibah, serta membuat naskah hibah,” lanjutnya.

Ipi menyebut berita acara serah terima hibah aset memuat beberapa poin penting, diantaranya Pemkab Solok menghibahkan tanah beserta gedung kantor pemerintahan milik Pemkab Solok yang berada di Kota Solok kepada Pemkot Solok.

“Sebaliknya, Pemkot Solok juga menghibahkan bangunan miliknya yang berada di Kabupaten Solok kepada Pemkab Solok,” katanya.

“Selanjutnya, aset yang diserahkan menjadi hak dan tanggung jawab penuh masing-masing pihak sejak ditandatanganinya berita acara serah terima aset,” tambahnya.

Ipi juga menyampaikan komisi antirasuah melalui Satgas Korsup Pencegahan sebelumnya telah melakukan serangkaian proses mediasi dan pendampingan untuk mendorong penyelesaian serah terima aset tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area perbaikan tata kelola Pemda yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Penatakelolaan aset daerah yang baik akan menghindarkan dari potensi kerugian keuangan negara,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: fasilitasi penyerahan hibah aset kab/kota SolokKedeputian Koordinasi dan SupervisiKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab dan Pemkot Solok
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Fahri Hamzah Bertemu Novel Baswedan. Ini Obrolan Lengkapnya

Post Selanjutnya

IPW Soroti Ketidakprofesionalan dan Diskriminasi Polresta Bogor Kota Tangani Perkara

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

IPW Soroti Ketidakprofesionalan dan Diskriminasi Polresta Bogor Kota Tangani Perkara

LSM PMPR Indonesia Bersama Bank SumselBabel Dampingi Kepala Desa Baru Kunjungi Balai Benih Ikan Laut Tanjung Rusa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com