• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Antara Pemkab Solok dan Pemkot Solok

Kabariku oleh Kabariku
24 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) mengundang dua Pemerintah daerah (Pemda), yakni Kabupaten Solok dan Kota Solok beserta jajarannya.

Kedeputian Korsup KPK memfasilitasi penyerahan hibah aset kedua Pemda tersebut. Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Juli 2022 pukul 15.00 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Penandatanganan berita acara serah terima hibah dilakukan oleh Bupati Solok Epyardi Asda dan Walikota Solok Zul Elfian.

RelatedPosts

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah 1 Edi Suryanto, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Ivoni Munir, serta Ka.BPKAD dan Bidang Aset Provinsi Sumatera Barat.

“Sejak kepindahan ibu kota Kabupaten Solok dari Kota Solok ke Koto Baru dan kemudian pindah ke Arosuka, masih terdapat beberapa aset milik Pemkab Solok baik berupa tanah maupun bangunan yang berada di wilayah Kota Solok,” jelas Ipi dalam keterangannya. Sabtu (23/7/2022).

Ipi menyampaikan hal itu sejalan dengan perkembangan kota dan Pemkot Solok yang membutuhkan ketersediaan tanah baik untuk pembangunan perkantoran maupun untuk sarana publik lainnya.

“Pemkot Solok mengajukan permintaan kepada Pemkab Solok agar tanah dan bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pemkot Solok,” ujarnya.

Ipi menjelaskan, Setelah melakukan pembahasan terkait hal tersebut sejak tahun 2010. Hingga pada Juni 2022, kedua pihak telah sepakat untuk melakukan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dengan cara saling mengibahkan.

Baca Juga  Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Mardani Maming

“Selanjutnya, kedua Pemda melakukan langkah-langkah penyelesaian untuk saling hibah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dengan membentuk tim hibah BMD,” papar Ipi.

“Masing-masing daerah mengajukan permohonan untuk menghibahkan BMD dan membuat surat pernyataan kesediaan menerima hibah, serta membuat naskah hibah,” lanjutnya.

Ipi menyebut berita acara serah terima hibah aset memuat beberapa poin penting, diantaranya Pemkab Solok menghibahkan tanah beserta gedung kantor pemerintahan milik Pemkab Solok yang berada di Kota Solok kepada Pemkot Solok.

“Sebaliknya, Pemkot Solok juga menghibahkan bangunan miliknya yang berada di Kabupaten Solok kepada Pemkab Solok,” katanya.

“Selanjutnya, aset yang diserahkan menjadi hak dan tanggung jawab penuh masing-masing pihak sejak ditandatanganinya berita acara serah terima aset,” tambahnya.

Ipi juga menyampaikan komisi antirasuah melalui Satgas Korsup Pencegahan sebelumnya telah melakukan serangkaian proses mediasi dan pendampingan untuk mendorong penyelesaian serah terima aset tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area perbaikan tata kelola Pemda yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Penatakelolaan aset daerah yang baik akan menghindarkan dari potensi kerugian keuangan negara,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: fasilitasi penyerahan hibah aset kab/kota SolokKedeputian Koordinasi dan SupervisiKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab dan Pemkot Solok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Fahri Hamzah Bertemu Novel Baswedan. Ini Obrolan Lengkapnya

Post Selanjutnya

IPW Soroti Ketidakprofesionalan dan Diskriminasi Polresta Bogor Kota Tangani Perkara

RelatedPosts

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Post Selanjutnya

IPW Soroti Ketidakprofesionalan dan Diskriminasi Polresta Bogor Kota Tangani Perkara

LSM PMPR Indonesia Bersama Bank SumselBabel Dampingi Kepala Desa Baru Kunjungi Balai Benih Ikan Laut Tanjung Rusa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
Suasana posko pengungsian utama di Tamiang Sport Center kembali menyala pada Kamis (4/12) setelah adanya pasokan listrik dari jaringan PLN.

Tembus Jalan Terputus, PLN Listrik Darurat untuk RSUD dan Posko Aceh Tamiang Menyala

5 Desember 2025

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

5 Desember 2025
Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com