• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Apresiasi Peningkatan Skor Indeks Perilaku Antikorupsi 2022

Redaksi oleh Redaksi
2 Agustus 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menanggapi hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) terkait IPAK yang disampaikan, Senin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2021 dengan total skor 3,88.

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Angka ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan sebesar 0,4 poin dibanding tahun 2020 yang mencatatkan skor 3,84.

“Peningkatan ini patut diapresiasi,” kata Ipi. Senin (1/8/2022) sore.

Menurut Ipi, Dengan skala indeks 0 sampai 5, dimana rentang indeks 0-1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76 sampai 5,00 adalah sangat antikorupsi.

“Maka, skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi,” ujarnya.

Ipi menyebut, Meskipun IPAK 2022 masih di bawah target RPJMN yang menetapkan skor 4,06. Tren skor IPAK dalam 5 tahun terakhir juga diketahui terus mengalami peningkatan.

“Gapnya semakin mengecil. Ini artinya, upaya pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten menunjukkan hasil yang semakin baik,” tuturnya.

IPAK 2022 terjadi peningkatan pada dimensi pengalaman baik subdimensi Pengalaman Publik maupun pengalaman lainnya.

Salah satunya, terang Ipi, ditunjukkan pada menurunnya persentase masyarakat dan pelaku usaha yang membayar melebihi ketentuan ketika berurusan dengan layanan publik.

Namun demikian, pada IPAK 2022 terjadi penurunan pada subdimensi persepsi keluarga dan publik.

“Sedangkan, subdimensi persepsi komunitas meningkat,” lanjutnya.

IPAK 2022 mengukur dua dimensi, yaitu persepsi atau penilaian masyarakat terhadap berbagai bentuk perilaku korupsi yang termasuk korupsi skala kecil (petty corruption) yang dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang lumrah.

Baca Juga  KPK Periksa Ibu Antonius Kosasih Dalami Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Kedua, mengukur pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya.

KPK aktif memberikan masukan kepada BPS terkait indikator penilaian yang diukur dalam setiap pelaksanaan IPAK sebagai salah satu alat ukur outcome program pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

KPK memandang capaian skor IPAK 2022 sebagai tantangan bersama untuk terus mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi bersama-sama seluruh masyarakat melalui ketiga pendekatan atau trisula, yaitu; pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Khususnya melalui upaya pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem yang dapat menutup potensi korupsi dalam pelayanan publik.

“Dan, disisi lain, juga terus mendorong pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi dengan mewujudkan aparatur negara dan masyarakat yang berintegritas,” papar Ipi.

Salah satunya melalui program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) dalam bentuk pembekalan antikorupsi bagi para penyelenggara negara beserta pasangan suami/istri dan melalui diklat pembangunan integritas untuk para penyelenggara negara.

Lebih jauh Ipi menjelaskan, Pentingnya peran pasangan dan keluarga dalam pencegahan korupsi juga mendorong KPK mengembangkan program Keluarga Berintegritas.

“Melalui program ini, KPK mendorong peran keluarga untuk menjalankan fungsi sosialisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran, kesederhanaan, adil dan nilai-nilai dasar antikorupsi lainnya di dalam keluarga,” terangnya.

Pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan juga tidak hanya dilakukan KPK dengan menginsersikan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan.

“KPK bersama-sama segenap mitra pemangku kepentingan membangun integritas ekosistem pendidikan sebagai bagian dari strategi nasional implementasi pendidikan antikorupsi (Stranas PAK),” ujar Ipi.

Lanjut Ipi, Penguatan integritas juga KPK lakukan pada dunia usaha. KPK mengajak para pelaku usaha untuk terlibat aktif mencegah korupsi dengan membangun sistem manajemen antipenyuapan pada badan usaha, sekaligus menjadi ahli pembangun integritas (API) dan penyuluh antikorupsi tersertifikasi (Paksi).

Baca Juga  Permintaan SIAGA 98 Telah Diterima, KPK Siap Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

“KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat untuk menolak penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku-kepentingan,” Ipi menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri#wartapemiliKomisi Pemberantasan KorupsiPeningkatan Skor IPAK 2022
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek PT Amarta Karya

Post Selanjutnya

Dugaan KKN di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Resmi Dilaporkan PMPRI ke Kejaksaan Negeri

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

Dugaan KKN di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Resmi Dilaporkan PMPRI ke Kejaksaan Negeri

Infotek Lemdiklat Polri Latih Personel Satdik Wajib Mahir Multimedia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Global Fraud Index 2025: Indonesia Negara Paling Gampang Ditipu Kedua Dunia

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026

GT World Challenge Asia 2026 Resmi Digelar di Mandalika, Berikut Jadwal Lengkapnya

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com