• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Komnas HAM: Sudah Saatnya Karantina Wilayah Dilakukan

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, sudah saatnya pemerintah melakukan karantina wilayah terkait dengan perkembangan penyebaran dan dampak COVID-19 saat ini sudah sampai taraf yang mengkhawatirkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain puluhan korban nyawa sudah berjatuhan, Komnas HAM melihat, area persebarannya juga sudah hampir meliputi seluruh wilayah Indonesia. Saat ini sudah ada 27 provinsi di Indonesia yang merawat pasien COVID-19.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Dengan mengutip data dari Gugus Tugas Nasional Covid-19 tanggal 26 Maret 2020, Komnas HAM menyatakan, sudah ada 893 kasus terkonfirmasi positif, 780 dalam perawatan, 35 sembuh dan 78 meninggal dunia.

“Data tersebut melonjak sangat tajam sejak diumumkan pertama kali tanggal 2 Maret yang hanya mencatat 2 orang terkonfirmasi positif di DKI Jakarta,” papar Komnas HAM dalam rilisnya tanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Amiruddin (Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisioner Pemantauan & Penyelidikan) dan Beka Ulung Hapsara (Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/ Komisioner Pendidikan & Penyuluhan).

Komnas HAM menyebutkan, karantina wilayah yang harus dialakukan adalah karantina terbatas untuk daerah – daerah yang sudah dikategorikan daerah merah (red zone) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Dan memaksimalkan layanan kesehatan kepada warga negara yang sudah terkonfirmasi positif, pasien dalam pengawasan ataupun orang dalam pengawasan,” beber Komnas HAM.

Selain karantina wilayah utuk zona merah, Komnas HAM juga merekomendasikan 7 hal lainnya, di antaranya memastikan ketersediaan APD, nutrisi dan tempat tinggal sementara bagi petugas medis, memastikan tidak ada PHK maupun pengurangan hak buruh lainnya, memastikan kualitas pendidikan dan jangkauan layanan pendidikan yang memungkinkan peserta didik bisa belajar dari rumah, distribusi bahan makanan pokok yang memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya.

Baca Juga  Gerakan Nasional Zero Droplet (GNZD), Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Kemudian, memastikan dilindungi dan dipenuhinya hak-hak dasar warga lansia, perempuan hamil, anak-anak dan disabilitas dalam kondisi khusus ini. Memastikan selama dalam Karantina Wilayah tertentu, kebutuhan dasar warga dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina terpenuhi.

Terakhir, meminimalisir potensi konflik sosial yang timbul akibat karantina wilayah serta mengambil langkah-langkah tertentu untuk memastikan tidak terjadi diskriminasi sosial kepada para pasien, keluarga pasien dan juga tenaga kesehatan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Karantina wilayah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pegawai KPK Menangi Gugatan, Keputusan Pimpinan Lama Terkait Rotasi Harus Dibatalkan

Post Selanjutnya

Bank Dunia Dukung Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Bank Dunia Dukung Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Bos Grup Mayapada Dato Sri Tahir. (*)

Konglomerat Ini Gelontorkan Uang Rp 52 M Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com