• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Imbauan Tak Keluar Rumah Total Selama Tiga Hari, Ini Kata BNPB

Redaksi oleh Redaksi
10 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Di tengah kecemasan warga akibat pandemi corona (COVID-19), kini beredar kabar bahwa ada imbauan agar warga tak keluar rumah total selama tiga hari, mulai 10 -12 April 2020 (Jumat, Sabtu, Minggu).

Bahkan Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir, mengeluarkan surat edaran meminta warga tetap di rumah selama tiga hari tersebut dengan alasan untuk memutus penyebaran virus Corona (COVID-19).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan Walikota pun akan menutup terminal dalam tiga hari ke depan guna memaksimalkan edaran tersebut. Sementara pasar tradisional, rumah makan, dan pertokoan masih diizinkan untuk buka.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Namun tak hanya di Sulawesi, hoaks yang mengimbau agar warga tak keluar selama tiga hari beredar pula di wilayah Garut, Jawa Barat.

Rohayani (41) pedagang di Cibatu, Kabupaten Garut mengaku mendengar adanya imbauan agar tak keluar selama tiga hari. Namun ia tak mengetahui mengapa hanya tiga hari itu yang tak diperbolehkan keluar. Ia pun tak mengetahui dari mana imbauan itu berasal.

“Hanya kata orang-orang memang begitu, katanya tak boleh keluar dalam tiga hari ini. Tapi Pak RT dan Pak RW tak mengeluarkan imbauan seperti itu,” kata Rohayani lagi.

Menanggapi adanya imbauan agar tiga hari tak keluar dari Jumat hingga Minggu, pihak BNPB meminta warga hanya mengikuti aturan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo menyatakan, pihak BNPB tak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu.

Baca Juga  Tim Gabungan Maksimalkan Penanganan Darurat Erupsi Gunung Ruang

“Taatilah imbauan Gugus Tugas Covid-19, bukan imbuan yang tak jelas sumbernya,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

Sementara itu, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH, menegaskan bahwa himbauan itu adalah hoaks atau informasi palsu.

Ia menyatakan, mengapa “berhenti total” yang tertera di imbauan tersebut hanya tiga hari. Kalau yang dimaksudkan adalah berhenti beraktivitas seperti dalam keadaan lockdown total, lanjutnya, maka tidak akan bermanfaat kalau cuma tiga hari saja.

“Kita kan bicara tentang manusia yang jadi sumber penularan, bukan panci,” ujar dia.

Panji juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membaca apa yang beredar di media sosial. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agus WibowoBNPBimbauan tak keluar rumah tiga hari
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi: “Glenn Fredly Telah Berpulang, Tapi Karyanya Tetap Abadi”

Post Selanjutnya

Aturan Berkendaraan di DKI Jakarta Selama PSBB

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Aturan Berkendaraan di DKI Jakarta Selama PSBB

Indonesia akan Memenangkan Perang Melawan Pandemi COVID-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com