• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Imbauan Tak Keluar Rumah Total Selama Tiga Hari, Ini Kata BNPB

Redaksi oleh Redaksi
10 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Di tengah kecemasan warga akibat pandemi corona (COVID-19), kini beredar kabar bahwa ada imbauan agar warga tak keluar rumah total selama tiga hari, mulai 10 -12 April 2020 (Jumat, Sabtu, Minggu).

Bahkan Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir, mengeluarkan surat edaran meminta warga tetap di rumah selama tiga hari tersebut dengan alasan untuk memutus penyebaran virus Corona (COVID-19).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan Walikota pun akan menutup terminal dalam tiga hari ke depan guna memaksimalkan edaran tersebut. Sementara pasar tradisional, rumah makan, dan pertokoan masih diizinkan untuk buka.

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Namun tak hanya di Sulawesi, hoaks yang mengimbau agar warga tak keluar selama tiga hari beredar pula di wilayah Garut, Jawa Barat.

Rohayani (41) pedagang di Cibatu, Kabupaten Garut mengaku mendengar adanya imbauan agar tak keluar selama tiga hari. Namun ia tak mengetahui mengapa hanya tiga hari itu yang tak diperbolehkan keluar. Ia pun tak mengetahui dari mana imbauan itu berasal.

“Hanya kata orang-orang memang begitu, katanya tak boleh keluar dalam tiga hari ini. Tapi Pak RT dan Pak RW tak mengeluarkan imbauan seperti itu,” kata Rohayani lagi.

Menanggapi adanya imbauan agar tiga hari tak keluar dari Jumat hingga Minggu, pihak BNPB meminta warga hanya mengikuti aturan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo menyatakan, pihak BNPB tak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu.

Baca Juga  Sempat Kabur ke Kalbar, Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Ringkus OT Pelaku Pembunuhan di Cikajang

“Taatilah imbauan Gugus Tugas Covid-19, bukan imbuan yang tak jelas sumbernya,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

Sementara itu, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH, menegaskan bahwa himbauan itu adalah hoaks atau informasi palsu.

Ia menyatakan, mengapa “berhenti total” yang tertera di imbauan tersebut hanya tiga hari. Kalau yang dimaksudkan adalah berhenti beraktivitas seperti dalam keadaan lockdown total, lanjutnya, maka tidak akan bermanfaat kalau cuma tiga hari saja.

“Kita kan bicara tentang manusia yang jadi sumber penularan, bukan panci,” ujar dia.

Panji juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membaca apa yang beredar di media sosial. (Ref)

Tags: Agus WibowoBNPBimbauan tak keluar rumah tiga hari
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi: “Glenn Fredly Telah Berpulang, Tapi Karyanya Tetap Abadi”

Post Selanjutnya

Aturan Berkendaraan di DKI Jakarta Selama PSBB

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya

Aturan Berkendaraan di DKI Jakarta Selama PSBB

Indonesia akan Memenangkan Perang Melawan Pandemi COVID-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com