• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Hari Ini Tahun Ajaran Baru, Inilah Daerah di Jawa yang Boleh Menggelar KBM Tatap Muka

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2020
di Pendidikan
A A
0
Siswa SDN 1 Wanakerta, Garut, melaksakan upacara bendera. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Siswa SDN 1 Wanakerta, Garut, melaksakan upacara bendera. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hari ini Senin (13/7/2020) merupakan tahun ajaran baru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membolehkan sekolah yang daerahnya masuk zona hijau melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, jika daerah zona hijau itu kemudian berubah menjadi zona kuning, maka KBM harus langsung ditutup.

RelatedPosts

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

“Jika ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik dari hijau ke kuning, maka sekolah wajib ditutup kembali,” ujar Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada pertengan Juni lalu.

Daerah yang berstatus zona hijau dikuasai oleh daerah di luar Pulau Jawa. Sementara di Jawa sendiri, hanya Provinsi Jawa Tengah yang memiliki daerah zona hijau terbanyak yakni 8 daerah.

Untuk Provinsi Jawa Barat, menurut rilis terbarus Gugus Tugas Covid-19, satu-satunya daerah yang masuk zona hijau hanya Kota Sukabumi. Kendati demikian, Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan sekolah di wilayahnya masih akan menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Kegiatan belajar mengajar (KBM) belum bisa dilaksanakan di sekolah, sehingga belajar dari rumah masih tetap dilaksanakan,” ujar
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fauzi, Sabtu (11/7/2020).

Ditambahkannya, pembelajaran dari rumah akan tetap dilaksanakan sembari pihak pemerintah beserta Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengecekan dan persiapan untuk pelaksanaan KBM tatap muka.

Sementara itu, untuk DKI Jakarta, hingga hari ini belum ada daerah yang masuk zona hijau. Hal sama juga untuk daerah di Jawa Timur. Sedangkan daerah yang berstatus zona hijau di Jawa Tengah adalah Kabupaten Blora, Kendal, Kota Surakarta, Banjarnegara, Klaten, Purworejo, Brebes, dan Kota Tegal. Jawa Tmur belum ada zona hijau.

Baca Juga  Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Protokol Kesehatan

Mendikbud pun telah menetapkan protokol kesehatan bagi sekolah di zona hijau yang akan menggelar KBM tatap muka.

Berikut protokol kesehatan untuk KBM tatap muka di sekolah zona hijau.

Protokol kesehatan bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik termasuk pengantar atau penjemput protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka dari sejak sebelum berangkat di dalam kelas hingga pulang adalah sebagai berikut:

Sebelum berangkat:

• Sarapan atau konsumsi gizi seimbang
• Pastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan atau sesak nafas
• Pastikan menggunakan masker kain 3 lapis atau 2 lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor
• Bawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
• Bawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan
• Wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.

Selama Perjalanan

• Gunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter
• Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu
• Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.

Sebelum masuk gerbang

• Pengantaran hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan
Ikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;
• Lakukan Cuci Tangan Paka Sabun (CTPS) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas;
• Tamu yang datang, mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan.

Baca Juga  Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

Selama Kegiatan Belajar Mengajar

• Gunakan masker dan terapkan jaga jarak minimal 1,5 meter
• Gunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi
• Dilarang pinjam-meminjam peralatan
• Berikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak
• Melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.

Selesai Kegiatan Belajar Mengajar

• Tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas
• Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris dan menerapkan jaga jarak
• Penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai.
BACA JUGA:
Survei Alvara: Masyarakat Lebih Ingin Bansos Tunai Dibanding Sembako
UNESCO Tetapkan Danau Toba Sebagai Global Geopark
11 Provinsi dengan Kasus Sembuh Lebih Banyak dibanding Positif COVID-19 per 12 Juli 2020

Perjalanan pulang dari Satuan pendidikan

• Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 meter
• Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin
• Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput

Setelah Sampai di Rumah

• Lepas alas kaki, Taruh barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan disinfeksi barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya
• Bersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah
• Tetap melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat khususnya CTPS secara rutin
• Jika mengalami gejala umum seperti suhu tubuh lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas setelah kembali dari satuan pendidikan, segera laporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.

Baca Juga  Mengenal TKA Pengganti Ujian Nasional: Jadwal, Mata Pelajaran, dan Keuntungan bagi Siswa

Satuan Pendidikan

Adapun protokol kesehatan sebelum dan sesudah pembelajaran di satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

• Desinfeksi sarana prasarana dan lingkungan di satuan pendidikan sebelum dan sesudah pembelajaran.
• Memastikan persediaan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di fasilitas CTPS dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
• Pastikan ketersediaan masker dan atau masker tembus pandang cadangan.
• Pastikan thermogun atau alat pengukur suhu tubuh berfungsi dengan baik.
• Pantau kesehatan warga satuan pendidikan termasuk suhu tubuh serta ada tidaknya gejala (batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas)
• Laporkan hasil pantauan setelah pembelajaran usai kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: tahun ajaran baru
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bioskop Buka Kembali 29 Juli, Ini Panduannya

Post Selanjutnya

Polisi Gerebek Aktris FTV di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

RelatedPosts

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

23 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026
dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
Post Selanjutnya
HH yang diduga aktris FTV digiring petugas ke Mapolrestabes Medan.

Polisi Gerebek Aktris FTV di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda-Kevin Lotulung. (*)

Siap Adu Gagasan dan Program, Joune-Kevin Kawal Pengembangan Lumbung Pangan di Minahasa Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Donor Darah di Pataruman, Yuda Puja Turnawan Bantu Penuhi Kebutuhan Darah Penderita Thalasemia

23 Juni 2026

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

23 Juni 2026

Patroli Skala Sedang Polsek Pondok Aren, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com