• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Hari Ini Tahun Ajaran Baru, Inilah Daerah di Jawa yang Boleh Menggelar KBM Tatap Muka

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2020
di Pendidikan
A A
0
Siswa SDN 1 Wanakerta, Garut, melaksakan upacara bendera. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Siswa SDN 1 Wanakerta, Garut, melaksakan upacara bendera. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hari ini Senin (13/7/2020) merupakan tahun ajaran baru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membolehkan sekolah yang daerahnya masuk zona hijau melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, jika daerah zona hijau itu kemudian berubah menjadi zona kuning, maka KBM harus langsung ditutup.

RelatedPosts

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

“Jika ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik dari hijau ke kuning, maka sekolah wajib ditutup kembali,” ujar Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada pertengan Juni lalu.

Daerah yang berstatus zona hijau dikuasai oleh daerah di luar Pulau Jawa. Sementara di Jawa sendiri, hanya Provinsi Jawa Tengah yang memiliki daerah zona hijau terbanyak yakni 8 daerah.

Untuk Provinsi Jawa Barat, menurut rilis terbarus Gugus Tugas Covid-19, satu-satunya daerah yang masuk zona hijau hanya Kota Sukabumi. Kendati demikian, Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan sekolah di wilayahnya masih akan menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Kegiatan belajar mengajar (KBM) belum bisa dilaksanakan di sekolah, sehingga belajar dari rumah masih tetap dilaksanakan,” ujar
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fauzi, Sabtu (11/7/2020).

Ditambahkannya, pembelajaran dari rumah akan tetap dilaksanakan sembari pihak pemerintah beserta Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengecekan dan persiapan untuk pelaksanaan KBM tatap muka.

Sementara itu, untuk DKI Jakarta, hingga hari ini belum ada daerah yang masuk zona hijau. Hal sama juga untuk daerah di Jawa Timur. Sedangkan daerah yang berstatus zona hijau di Jawa Tengah adalah Kabupaten Blora, Kendal, Kota Surakarta, Banjarnegara, Klaten, Purworejo, Brebes, dan Kota Tegal. Jawa Tmur belum ada zona hijau.

Baca Juga  Penguatan Kolaborasi RS PTN menjadi Rumah Sakit yang Unggul dan Mendunia Didukung Kemdiktisaintek

Protokol Kesehatan

Mendikbud pun telah menetapkan protokol kesehatan bagi sekolah di zona hijau yang akan menggelar KBM tatap muka.

Berikut protokol kesehatan untuk KBM tatap muka di sekolah zona hijau.

Protokol kesehatan bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik termasuk pengantar atau penjemput protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka dari sejak sebelum berangkat di dalam kelas hingga pulang adalah sebagai berikut:

Sebelum berangkat:

• Sarapan atau konsumsi gizi seimbang
• Pastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan atau sesak nafas
• Pastikan menggunakan masker kain 3 lapis atau 2 lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor
• Bawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
• Bawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan
• Wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.

Selama Perjalanan

• Gunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter
• Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu
• Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.

Sebelum masuk gerbang

• Pengantaran hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan
Ikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;
• Lakukan Cuci Tangan Paka Sabun (CTPS) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas;
• Tamu yang datang, mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan.

Baca Juga  Kemendikbud: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau agar Tunggu Keputusan Pemerintah

Selama Kegiatan Belajar Mengajar

• Gunakan masker dan terapkan jaga jarak minimal 1,5 meter
• Gunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi
• Dilarang pinjam-meminjam peralatan
• Berikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak
• Melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.

Selesai Kegiatan Belajar Mengajar

• Tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas
• Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris dan menerapkan jaga jarak
• Penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai.
BACA JUGA:
Survei Alvara: Masyarakat Lebih Ingin Bansos Tunai Dibanding Sembako
UNESCO Tetapkan Danau Toba Sebagai Global Geopark
11 Provinsi dengan Kasus Sembuh Lebih Banyak dibanding Positif COVID-19 per 12 Juli 2020

Perjalanan pulang dari Satuan pendidikan

• Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 meter
• Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin
• Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput

Setelah Sampai di Rumah

• Lepas alas kaki, Taruh barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan disinfeksi barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya
• Bersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah
• Tetap melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat khususnya CTPS secara rutin
• Jika mengalami gejala umum seperti suhu tubuh lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas setelah kembali dari satuan pendidikan, segera laporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.

Baca Juga  Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Satuan Pendidikan

Adapun protokol kesehatan sebelum dan sesudah pembelajaran di satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

• Desinfeksi sarana prasarana dan lingkungan di satuan pendidikan sebelum dan sesudah pembelajaran.
• Memastikan persediaan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di fasilitas CTPS dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
• Pastikan ketersediaan masker dan atau masker tembus pandang cadangan.
• Pastikan thermogun atau alat pengukur suhu tubuh berfungsi dengan baik.
• Pantau kesehatan warga satuan pendidikan termasuk suhu tubuh serta ada tidaknya gejala (batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas)
• Laporkan hasil pantauan setelah pembelajaran usai kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. (Ref)

Tags: tahun ajaran baru
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bioskop Buka Kembali 29 Juli, Ini Panduannya

Post Selanjutnya

Polisi Gerebek Aktris FTV di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

RelatedPosts

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026
Post Selanjutnya
HH yang diduga aktris FTV digiring petugas ke Mapolrestabes Medan.

Polisi Gerebek Aktris FTV di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda-Kevin Lotulung. (*)

Siap Adu Gagasan dan Program, Joune-Kevin Kawal Pengembangan Lumbung Pangan di Minahasa Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com