• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Hari Ini Tahun Ajaran Baru, Inilah Daerah di Jawa yang Boleh Menggelar KBM Tatap Muka

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2020
di Pendidikan
A A
0
Siswa SDN 1 Wanakerta, Garut, melaksakan upacara bendera. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Siswa SDN 1 Wanakerta, Garut, melaksakan upacara bendera. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hari ini Senin (13/7/2020) merupakan tahun ajaran baru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membolehkan sekolah yang daerahnya masuk zona hijau melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, jika daerah zona hijau itu kemudian berubah menjadi zona kuning, maka KBM harus langsung ditutup.

RelatedPosts

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

“Jika ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik dari hijau ke kuning, maka sekolah wajib ditutup kembali,” ujar Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada pertengan Juni lalu.

Daerah yang berstatus zona hijau dikuasai oleh daerah di luar Pulau Jawa. Sementara di Jawa sendiri, hanya Provinsi Jawa Tengah yang memiliki daerah zona hijau terbanyak yakni 8 daerah.

Untuk Provinsi Jawa Barat, menurut rilis terbarus Gugus Tugas Covid-19, satu-satunya daerah yang masuk zona hijau hanya Kota Sukabumi. Kendati demikian, Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan sekolah di wilayahnya masih akan menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Kegiatan belajar mengajar (KBM) belum bisa dilaksanakan di sekolah, sehingga belajar dari rumah masih tetap dilaksanakan,” ujar
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fauzi, Sabtu (11/7/2020).

Ditambahkannya, pembelajaran dari rumah akan tetap dilaksanakan sembari pihak pemerintah beserta Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengecekan dan persiapan untuk pelaksanaan KBM tatap muka.

Sementara itu, untuk DKI Jakarta, hingga hari ini belum ada daerah yang masuk zona hijau. Hal sama juga untuk daerah di Jawa Timur. Sedangkan daerah yang berstatus zona hijau di Jawa Tengah adalah Kabupaten Blora, Kendal, Kota Surakarta, Banjarnegara, Klaten, Purworejo, Brebes, dan Kota Tegal. Jawa Tmur belum ada zona hijau.

Baca Juga  Surat Keputusan Bersama Terkait PTM Terbatas 50%. Ini Penjelasan Sesjen Kemendikbudristek

Protokol Kesehatan

Mendikbud pun telah menetapkan protokol kesehatan bagi sekolah di zona hijau yang akan menggelar KBM tatap muka.

Berikut protokol kesehatan untuk KBM tatap muka di sekolah zona hijau.

Protokol kesehatan bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik termasuk pengantar atau penjemput protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka dari sejak sebelum berangkat di dalam kelas hingga pulang adalah sebagai berikut:

Sebelum berangkat:

• Sarapan atau konsumsi gizi seimbang
• Pastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan atau sesak nafas
• Pastikan menggunakan masker kain 3 lapis atau 2 lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor
• Bawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
• Bawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan
• Wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.

Selama Perjalanan

• Gunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter
• Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu
• Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.

Sebelum masuk gerbang

• Pengantaran hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan
Ikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;
• Lakukan Cuci Tangan Paka Sabun (CTPS) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas;
• Tamu yang datang, mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan.

Baca Juga  Kutuk Intimidasi, Rektor UII Desak Presiden Jamin Tegaknya Kebebasan Akademik

Selama Kegiatan Belajar Mengajar

• Gunakan masker dan terapkan jaga jarak minimal 1,5 meter
• Gunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi
• Dilarang pinjam-meminjam peralatan
• Berikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak
• Melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.

Selesai Kegiatan Belajar Mengajar

• Tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas
• Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris dan menerapkan jaga jarak
• Penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai.
BACA JUGA:
Survei Alvara: Masyarakat Lebih Ingin Bansos Tunai Dibanding Sembako
UNESCO Tetapkan Danau Toba Sebagai Global Geopark
11 Provinsi dengan Kasus Sembuh Lebih Banyak dibanding Positif COVID-19 per 12 Juli 2020

Perjalanan pulang dari Satuan pendidikan

• Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 meter
• Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin
• Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput

Setelah Sampai di Rumah

• Lepas alas kaki, Taruh barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan disinfeksi barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya
• Bersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah
• Tetap melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat khususnya CTPS secara rutin
• Jika mengalami gejala umum seperti suhu tubuh lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas setelah kembali dari satuan pendidikan, segera laporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.

Baca Juga  Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

Satuan Pendidikan

Adapun protokol kesehatan sebelum dan sesudah pembelajaran di satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

• Desinfeksi sarana prasarana dan lingkungan di satuan pendidikan sebelum dan sesudah pembelajaran.
• Memastikan persediaan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di fasilitas CTPS dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
• Pastikan ketersediaan masker dan atau masker tembus pandang cadangan.
• Pastikan thermogun atau alat pengukur suhu tubuh berfungsi dengan baik.
• Pantau kesehatan warga satuan pendidikan termasuk suhu tubuh serta ada tidaknya gejala (batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas)
• Laporkan hasil pantauan setelah pembelajaran usai kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: tahun ajaran baru
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bioskop Buka Kembali 29 Juli, Ini Panduannya

Post Selanjutnya

Polisi Gerebek Aktris FTV di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

RelatedPosts

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
Post Selanjutnya
HH yang diduga aktris FTV digiring petugas ke Mapolrestabes Medan.

Polisi Gerebek Aktris FTV di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda-Kevin Lotulung. (*)

Siap Adu Gagasan dan Program, Joune-Kevin Kawal Pengembangan Lumbung Pangan di Minahasa Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Arus Balik Long Weekend, 6 Jadwal Tambahan Whoosh dan 3.600 Kursi Ekstra Mayoritas Menuju Jakarta

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com