• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Hari Ini Tahun Ajaran Baru, Inilah Daerah di Jawa yang Boleh Menggelar KBM Tatap Muka

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2020
di Pendidikan
A A
0
Siswa SDN 1 Wanakerta, Garut, melaksakan upacara bendera. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Siswa SDN 1 Wanakerta, Garut, melaksakan upacara bendera. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hari ini Senin (13/7/2020) merupakan tahun ajaran baru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membolehkan sekolah yang daerahnya masuk zona hijau melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, jika daerah zona hijau itu kemudian berubah menjadi zona kuning, maka KBM harus langsung ditutup.

RelatedPosts

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

“Jika ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik dari hijau ke kuning, maka sekolah wajib ditutup kembali,” ujar Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada pertengan Juni lalu.

Daerah yang berstatus zona hijau dikuasai oleh daerah di luar Pulau Jawa. Sementara di Jawa sendiri, hanya Provinsi Jawa Tengah yang memiliki daerah zona hijau terbanyak yakni 8 daerah.

Untuk Provinsi Jawa Barat, menurut rilis terbarus Gugus Tugas Covid-19, satu-satunya daerah yang masuk zona hijau hanya Kota Sukabumi. Kendati demikian, Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan sekolah di wilayahnya masih akan menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Kegiatan belajar mengajar (KBM) belum bisa dilaksanakan di sekolah, sehingga belajar dari rumah masih tetap dilaksanakan,” ujar
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fauzi, Sabtu (11/7/2020).

Ditambahkannya, pembelajaran dari rumah akan tetap dilaksanakan sembari pihak pemerintah beserta Gugus Tugas Covid-19 melakukan pengecekan dan persiapan untuk pelaksanaan KBM tatap muka.

Sementara itu, untuk DKI Jakarta, hingga hari ini belum ada daerah yang masuk zona hijau. Hal sama juga untuk daerah di Jawa Timur. Sedangkan daerah yang berstatus zona hijau di Jawa Tengah adalah Kabupaten Blora, Kendal, Kota Surakarta, Banjarnegara, Klaten, Purworejo, Brebes, dan Kota Tegal. Jawa Tmur belum ada zona hijau.

Baca Juga  Inilah Pidato Akhir Tahun Rektor IPB di Perkumpulan Gerakan Kebangsaan

Protokol Kesehatan

Mendikbud pun telah menetapkan protokol kesehatan bagi sekolah di zona hijau yang akan menggelar KBM tatap muka.

Berikut protokol kesehatan untuk KBM tatap muka di sekolah zona hijau.

Protokol kesehatan bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik termasuk pengantar atau penjemput protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka dari sejak sebelum berangkat di dalam kelas hingga pulang adalah sebagai berikut:

Sebelum berangkat:

• Sarapan atau konsumsi gizi seimbang
• Pastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan atau sesak nafas
• Pastikan menggunakan masker kain 3 lapis atau 2 lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor
• Bawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
• Bawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan
• Wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.

Selama Perjalanan

• Gunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter
• Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu
• Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.

Sebelum masuk gerbang

• Pengantaran hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan
Ikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;
• Lakukan Cuci Tangan Paka Sabun (CTPS) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas;
• Tamu yang datang, mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan.

Baca Juga  Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Siswa Bisa Saja Tetap Belajar di Rumah

Selama Kegiatan Belajar Mengajar

• Gunakan masker dan terapkan jaga jarak minimal 1,5 meter
• Gunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi
• Dilarang pinjam-meminjam peralatan
• Berikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak
• Melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.

Selesai Kegiatan Belajar Mengajar

• Tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas
• Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris dan menerapkan jaga jarak
• Penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai.
BACA JUGA:
Survei Alvara: Masyarakat Lebih Ingin Bansos Tunai Dibanding Sembako
UNESCO Tetapkan Danau Toba Sebagai Global Geopark
11 Provinsi dengan Kasus Sembuh Lebih Banyak dibanding Positif COVID-19 per 12 Juli 2020

Perjalanan pulang dari Satuan pendidikan

• Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 meter
• Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin
• Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput

Setelah Sampai di Rumah

• Lepas alas kaki, Taruh barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan disinfeksi barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya
• Bersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah
• Tetap melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat khususnya CTPS secara rutin
• Jika mengalami gejala umum seperti suhu tubuh lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas setelah kembali dari satuan pendidikan, segera laporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer di Tengah Rencana Kenaikan Gaji ASN

Satuan Pendidikan

Adapun protokol kesehatan sebelum dan sesudah pembelajaran di satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

• Desinfeksi sarana prasarana dan lingkungan di satuan pendidikan sebelum dan sesudah pembelajaran.
• Memastikan persediaan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di fasilitas CTPS dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
• Pastikan ketersediaan masker dan atau masker tembus pandang cadangan.
• Pastikan thermogun atau alat pengukur suhu tubuh berfungsi dengan baik.
• Pantau kesehatan warga satuan pendidikan termasuk suhu tubuh serta ada tidaknya gejala (batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas)
• Laporkan hasil pantauan setelah pembelajaran usai kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: tahun ajaran baru
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bioskop Buka Kembali 29 Juli, Ini Panduannya

Post Selanjutnya

Polisi Gerebek Aktris FTV di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

RelatedPosts

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Post Selanjutnya
HH yang diduga aktris FTV digiring petugas ke Mapolrestabes Medan.

Polisi Gerebek Aktris FTV di Kamar Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda-Kevin Lotulung. (*)

Siap Adu Gagasan dan Program, Joune-Kevin Kawal Pengembangan Lumbung Pangan di Minahasa Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com