KABARIKU – Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memutuskan untuk membuka kembali bioskop pada tanggal 29 Juli, meski perkembangan pandemi Covid-19 masih dinamis, bahkan belakangan ini malah terjadi lonjakan.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio menyatakan, pemerintah bersama pihak Gugus Tugas Covid-19 akan memastikan bahwa setiap bioskop yang buka menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Dikatakannya pula, meski pemerintah telah memutuskan bioskop buka tanggal 29 Juli, namun keputusan akhirnya bergantung ke setiap pemerintah daerah.
“Keputusannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Setiap daerah beda-beda status COVID-nya ada yang masih merah, oranye, kuning, hijau, tergantung daerah masing-masing. Tergantung kesiapan pemda dan pelaksanaan protokol kesehatan di bioskop,” jelas Menparekraf Wishnutama dalam peluncuran Indonesia Care yang merupakan protokol kesehatan di bidang pariwisata, ekonomi, dan kreatif di Senayan Jakarta Jumat (10/7/2020).
Wishnutama berharap, pembukaan kembali bioskop bisa menggairahkan kembali dunia film Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Menparekraf juga mensimulasikan protokol kesehatan di bioskop, mulai dari memasuki area bioskop hingga masuk ke studio.
Dalam simulasi dijelaskan, setiap bioskop hanya bisa diisi penonton maksimal 50 persen dari kapasitas biasa.
Kemudian saat masuk ke area bioskop, pengunjung dicek suhu dan menggunakan hand sanitizer. Pengunjung yang suhunya di atas 37,3 dan tak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk.
Ke arah loket tiket, bioskop harus mengupayakan agar jarak antrean pengunjung dalam jarak yang aman sesuai ketentuan.
Kemudian di dalam gedung bioskop, jarak antar penonton pun harus tetap dijaga dalam jarak yang aman. (Ref)