KABARIKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pembukaan sekolah di zona hijau agar menunggu keputusan pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Hamid Muhammad menjelaskan, hingga sekarang pemerintah belum memutusakan kapan sekolah akan dibuka kembali.
“Pembukaan sekolah harus menunggu keputusan pemerintah. Dan itu belum diputuskan apa bulan Juli, Agustus atau seterusnya. Tetapi (pembukaan sekolah) tak akan dilakukan serentak,” kata Hamid Muhammad, Kamis (4/6/2020) sore.
Kendati demikian, pihak Kemendikbud sekarang ini sudah merancang pedoman atau persyaratan bagi sekolah di zona hijau yang akan buka kembali di masa kenormalan baru atau New Nomal.
Dalam rancangan tersebut setidaknya ada 10 syarat untuk dipenuhi pihak sekolah di zona hijau yang akan buka di masa kenormalan baru. Kesepuluh syarat tersebut nantinya akan ditetapkan dalam surat edaran.
Inilah rancangan kesepuluh syarat tersebut:
- Ketersediaan fasilitas sanitasi kesehatan dan kebersihan
- Menjaga jarak peserta didik 1,5-2 meter di kelas
- Pembatasan isi ruangan kelas (15-18 siswa)
- Pembatasan jam belajar siswa
- Penerapan wajib masker
- Kecukupan jumlah guru yang masuk batas usia dan tidak rentan
- Peniadaan aktivitas di kantin sekolah
- Peniadaan aktivitas pertemuan orangtua dan guru di lingkungan sekolah
- Peniadaan aktivitas siswa berkumpul dan bermain di sekolah
- Peniaan aktivitas ekstrakurikuler
Hamid Muhammad mengatakan, keputusan untuk membuka kembali sekolah di zona hijau memang ada di tangan pemerintah daerah (kabupaten/kota). Kendati demikian, selain harus menunggu keputusan pemerintah, keputusan pemerintah daerah membuka kembali sekolah, tidak serta merta menjadi kewajiban bagi sekolah.
“Pasalnya, pihak sekolah pun harus melakukan assesment sekolahnya sehingga terhindar dari Covid-19,” ujarnya. (has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik kabariku.com lainnya dan follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com