• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Habib Syakur: Polri Perlu Bentuk Satgas Khusus Tangkal Penggalang Dana Ibadah Kemanusiaan

Redaksi oleh Redaksi
5 Juli 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Polri untuk membentuk satuan tugas khusus menangkal gerakan penggalangan dana sosial dan dana umat yang ujung-ujungnya dipakai untuk mendanai penyebaran ajaran Khilafah Ibnu Taimiyah.

Habib Syakur mengingatkan, kelompok khilafah ini menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, termasuk dalam menggalang dana. Mereka tidak lagi melihat apakah cara mencari dana itu halal atau haram.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi mereka menghalalkan segala cara mengambil dana dari siapa pun, tanpa peduli apakah dengan penipuan dan lain-lain, dengan kedok ibadah dan kemanusiaan,” jelas Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

RelatedPosts

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

Contohnya banyak, kata Habib Syakur misalnya tour travel, yayasan wakaf Al-Quran, dan sekarang lagi ACT.

Dengan dalih galang dana hingga ratusan miliar hasil dari uang jamaah yang ditipu dengan kedok sosial kemanusiaan.

“Itu kelompok pengasong khilafah, Memang mereka pakai filosofi wakaf quran, bantuan sosial. Aplikasinya memancing orang untuk iba dan umat dicuci otaknya supaya mau menyumbang,” tandas Habib Syakur.

Habib Syakur mengaku sedih dan miris, karena agama dan nilai luhur kemanusiaan cuma dipakai kedok untuk menggalang dana bagi kelompok khilafah.

“Ini masuk penipuan khusus. Kalau polisi mau menyelidikinya ini penipuan secara khusus. Niat baik umat membantu aksi kemanusiaan dimanfaatkan dengan tidak pada tempatnya,” tegas Habib Syakur.

Lebih jauh ini menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin, dari aksi penggalangan dana sosial keagamaan ini, kemudian digunakan untuk gerakan khilafah. Sebab banyak propaganda yang dilakukan pengasong khilafah dan mereka termasuk menjual nama agama.

Baca Juga  Seabad Kebangkitan Ulama

“Bukan tidak mungkin, aksi Kelompok 212 juga didanai dari sana. Memang ini tak bisa dibuktikan by data, karena mereka menyusup secara halus dan tamengnya kuat, sehingga tak bisa bersentuh hukum secara langsung. Makanya pemerintah harus betul betul mencegah, mendistorsi, dan menangkal aksi kejahatan semacam ini,” tandas Habib Syakur.

Sebagai sarana, Habib Syakur meminta Pemerintah agar mengawasi secara ketat lembaga-lembaga sosial yang berkedok aksi kemanusiaan, aksi keagamaan, serta berdalih akan menyalurkan infak zakat dan shodaqoh.

“Pemerintah harus mengawasi ini. Densus 88, TNI dan Polri saya harap bisa menindak dengan tegas kelompok ini. Artinya kepolisian harus betul-betul membuat perasaan rakyat aman nyaman dalam kehidupan sosial kemanusiaan.
Terutama dalam sudut pandang spiritual dan moral,” papar Habib Syakur.

Selain membentuk satgas khusus pengawasan yayasan penggalangan dana berkedok sosial, Habib Syakur juga meminta pemerintah menutup celah kegiatan semacam itu dengan terjun langsung membantu kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

“Seperti misalnya, banyak Al-Quran yang mulai rusak, maka pemerintah kan bisa cetak Al-Quran dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, kemudian dibagikan ke masjid-masjid, surau, dan tempat ibadah di seluruh Indonesia. Supaya jangan ini dijadikan lahan oleh kelompok pengasong khilafah menggalang dana. Seperti wakaf Al-Quran dan sebagainya,” tegas Habib Syakur.

Disisi lain, Habib Syakur menilai jika memang benar para penggalang dana sosial itu adalah ulama, maka semestinya tidak akan sampai meminta-minta sumbangan kemana-mana.

“Tidak mungkin mereka hidup bermewah-mewah hasil sumbangan dan belas kasihan umat,” ujar Habib Syakur.

Ulama yang sejati, lanjut Habib Syakur, tidak pernah mengharapkan sumbangan donasi dari mana pun.

“Sebab jika dia menjalankan fungsinya sebagai ulama, pewaris para nabi, maka Alloh yang menjamin rezekinya. Jadi jika ada yang mengaku ulama membutuhkan sumbangan belas kasihan dari umat, maka itu bukan ulama sejati,” tegas Habib Syakur menutup.***

Baca Juga  Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #JanganPercayaACTAksi Cepat Tanggap (ACT)Habib Syakur bin Ali Mahdi Al HamidInisiator Gerakan Nurani KebangsaanPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Kepolisian Dukung Agenda Strategis Nasional

Post Selanjutnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

RelatedPosts

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

Aktivis 98 Simson Simanjuntak: Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Jangan Digoreng Kemana-mana!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com