• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Enam Orang Diperiksa sebagai Saksi Terkait Korupsi Proyek BTS 4G dan BAKTI Kemenkominfo

Redaksi oleh Redaksi
23 Mei 2023
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 6 orang sebagai saksi pada hari Selasa(23/5/2023).

RelatedPosts

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya, terkait dengan saksi yang diperiksa dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu diantaranya:

  1. GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan,
  2. LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  3. HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  4. EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI,
  5. WNW selaku Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan
  6. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.

Kapuspenkum menjelaskan, kelima orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga  KAMMI Jabar Minta Pemprov Lebih Serius Cegah HIV AIDS

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana. Selasa (23/5/2023).

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula ketika kementerian itu memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Para tersangka yang ditetapkan Kejagung terbukti telah melakukan rekayasa dan pengkondisian dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pelelangan.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, diketahui mengembalikan uang Rp. 534 Juta yang diduga merupakan fasilitas dari Bakti Kominfo. Saat itu, Kejagung pun mengusut soal aliran uang itu.

Sebelumnya, Johnny G Plate setelah diperiksa ketiga kalinya sekaligus penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

“Pasal (menjerat Johnny) Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Kapuspenkum Kejagung.

Hingga saat ini telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini menjadi 6 orang termasuk Menkominfo Johnny G Plate. Berikut ini daftarnya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika;
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia;
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020;
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment;
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; dan
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.***

Baca Juga  Kabareskrim: Jangan Ragu Lapor Jika Ada Peredaran Narkoba, Kami Siap Bertindak!

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/kejagung-tetapkan-menkominfo-johnny-g-plate-tersangka-bts-4g-kerugian-negara-rp-8-triliun/
https://www.kabariku.com/partai-nasdem-akan-ikuti-proses-hukum-soal-penetapan-tersangka-johnny-g-plate/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM PIDSUSKapuspenkum Kejagung RIKemenkominfoKorupsi Proyek BTS 4G dan BAKTI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dugaan Meninggal Tak Wajar, Satreskrim Polres Garut Gali Makam Korban Tenggelam di Sungai Cikamiri

Post Selanjutnya

KPK Geledah Kantor Kemensos, Usut Korupsi Bansos Beras

RelatedPosts

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026
Post Selanjutnya

KPK Geledah Kantor Kemensos, Usut Korupsi Bansos Beras

Carkaya Dilaporkan Karena Kritik, REPDEM Ingatkan Polisi untuk Hati-Hati Terapkan Pasal Karet

Discussion about this post

KabarTerbaru

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

26 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat dimintai keterangan awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Noel Wanti-wanti Menkeu Purbaya: Ada Bandit-bandit Merasa Terganggu

26 Januari 2026
Rona Fortuna HS, dari Perkumpulan Aktivis 98 (tengah) dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

26 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenkumham Imipas)

WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

26 Januari 2026

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

    Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com