• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Enam Orang Diperiksa sebagai Saksi Terkait Korupsi Proyek BTS 4G dan BAKTI Kemenkominfo

Redaksi oleh Redaksi
23 Mei 2023
di Berita, Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 6 orang sebagai saksi pada hari Selasa(23/5/2023).

RelatedPosts

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya, terkait dengan saksi yang diperiksa dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu diantaranya:

  1. GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan,
  2. LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  3. HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika,
  4. EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI,
  5. WNW selaku Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan
  6. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.

Kapuspenkum menjelaskan, kelima orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga  Beri Nilai 5 Penegakan Hukum dan HAM era Presiden Jokowi, PPJNA 98: Ganjar Bergaya Oposisi Karena Frustrasi

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana. Selasa (23/5/2023).

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula ketika kementerian itu memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Para tersangka yang ditetapkan Kejagung terbukti telah melakukan rekayasa dan pengkondisian dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pelelangan.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, diketahui mengembalikan uang Rp. 534 Juta yang diduga merupakan fasilitas dari Bakti Kominfo. Saat itu, Kejagung pun mengusut soal aliran uang itu.

Sebelumnya, Johnny G Plate setelah diperiksa ketiga kalinya sekaligus penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

“Pasal (menjerat Johnny) Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Kapuspenkum Kejagung.

Hingga saat ini telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini menjadi 6 orang termasuk Menkominfo Johnny G Plate. Berikut ini daftarnya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika;
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia;
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020;
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment;
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; dan
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.***

Baca Juga  Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Ada Pegawai Tetap Ada Pegawai Tidak Tetap

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/kejagung-tetapkan-menkominfo-johnny-g-plate-tersangka-bts-4g-kerugian-negara-rp-8-triliun/
https://www.kabariku.com/partai-nasdem-akan-ikuti-proses-hukum-soal-penetapan-tersangka-johnny-g-plate/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM PIDSUSKapuspenkum Kejagung RIKemenkominfoKorupsi Proyek BTS 4G dan BAKTI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dugaan Meninggal Tak Wajar, Satreskrim Polres Garut Gali Makam Korban Tenggelam di Sungai Cikamiri

Post Selanjutnya

KPK Geledah Kantor Kemensos, Usut Korupsi Bansos Beras

RelatedPosts

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025

Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara Takjub dengan Metode DSA Dokter Terawan

18 Juli 2025

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

17 Juli 2025
Post Selanjutnya

KPK Geledah Kantor Kemensos, Usut Korupsi Bansos Beras

Carkaya Dilaporkan Karena Kritik, REPDEM Ingatkan Polisi untuk Hati-Hati Terapkan Pasal Karet

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025

Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara Takjub dengan Metode DSA Dokter Terawan

18 Juli 2025

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

18 Juli 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

18 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

17 Juli 2025

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

17 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Yunita Ababil

    Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.