Jakarta, Kabariku- Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum hingga HAM era Presiden Joko Widodo (Jokowi) merah. Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menjawab pertanyaan salah satu panelis dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023).
Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda menilai capres Ganjar Pranowo menyerang PDIP dan Megawati dengan memberi nilai 5 penegakan hukum era Presiden Jokowi.
“Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dari PDIP, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mempunyai keterkaitan dengan PDIP. Ganjar berbicara tetapi bergaya oposisi untuk menarik simpati rakyat tetapi blunder,” ungkap Anto. Selasa (21/11/2023).
Pernyataan Ganjar, menurut Anto, langsung dibantah Menkopolhukam yang juga Cawapresnya Mahfud MD.
“Nampak sekali Ganjar dan Mahfud tanpa koordinasi,” jelas Anto.
Lanjutnya, komunikasi Ganjar yang mendegradasi pemerintahan Jokowi justru tidak mendapat simpati rakyat.
“Ganjar menyerang BUMN, padahal di era Jokowi BUMN telah melakukan perbaikan yang sangat bagus,” ucap Anto.
Anto menyebut, gaya mabuk Ganjar karena kebingungan mantan Gubernur Jateng yang hasil surveinya stagnan bahkan menurun.
“Ganjar frustasi dan menyerang siapa saja,” tukas Anto.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com