• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kesatu kepada Said Didu

Redaksi oleh Redaksi
2 Mei 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat panggilan ke satu kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Dr. Ir. Muhamad Said Didu untuk dimintai keterangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemanggilan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang advokat bernama Arief Patramijaya SH,. LLM pada tanggal 8 April 2020 lalu.

RelatedPosts

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

Surat panggilan bernomor : S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April tersebut menyebutkan, Muhammad Said Didu akan dimintai keterangan oleh Penyidik Kompol Silvster MM Simamora SIK.,SH.,MH di kantor Dittipidsiber Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2020) pukul 10.00.

Salah satu bunyi surat panggilan tersebut di antaranya:

“Untuk didengar dan dimintai keterangan sebagai saksi sehubungan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohng dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilaporkan oleh Sdr. Arief Patramijaya, SH, LLM.”

Surat panggilan ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dr. H Golkar Pangarso, SH, SIK, MH dan sudah dilayangkan kepada Said Didu pada Kamis tanggal 30 April 2020 lalu.

Baca Juga  IPW Apresiasi Bareskrim Polri Selidiki Judi Online Sponsor Liga 1 Sepakbola Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Said Didu.

“Ya, Bareskrim telah memanggil Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik,” Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (2/5/2020).

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya memang melanjutkan persoalan ujaran kebencian yang dilakukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ke jalur hukum.

Menurut Jodi, Menteri Luhut akan didampingi empat kuasa hukum terkait tuntutan tersebut, yakni Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen, dan Riska Elita.

Seperti diketahui, laporan ke Bareskrim tersebut bermula dari adanya unggahan video di kanal YouTube Muhammad Said Didu yang berjudul’MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG,’. Video itu berdurasi 22,44 menit.

Saat itu Said Didu yang diwawancarai oleh Hersubeno Arief menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Menurut Said Didu, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy. Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriMuhamad Said Didupencemaran nama baik
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menkes Terbitkan SK Persetujuan PSBB di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Post Selanjutnya

Pasangan Suami Istri Asal Rusia yang Ngamen di Mataram, Dideportasi Besok

RelatedPosts

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026
Post Selanjutnya
Inilah Mihkail dan istrinya Ekaterina serta anaknya  Serafima yang ngamen di pasar di Mataram, NTB. (*)

Pasangan Suami Istri Asal Rusia yang Ngamen di Mataram, Dideportasi Besok

Mahasiswa STIE Yasa Anggana membagikan paket takjil kepada warga di jalan di wilayah perkotaan Garut, Sabtu (2/5/2020).

Peringati Hari Pendidikan Nasional, BEM Kema STIE Yasa Anggana Bagikan Ratusan Masker dan Paket Takjil

Discussion about this post

KabarTerbaru

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Bazar Cumasi Durian Bangka Belitung 2026 Siap Digelar, Warga Antusias Sambut Pesta Durian di Pangkalpinang

3 Juli 2026

GMNI Desak Utut Adianto dicopot dari DPR usai Dukung Latihan Militer KDMP

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com