• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kesatu kepada Said Didu

Redaksi oleh Redaksi
2 Mei 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat panggilan ke satu kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Dr. Ir. Muhamad Said Didu untuk dimintai keterangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemanggilan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang advokat bernama Arief Patramijaya SH,. LLM pada tanggal 8 April 2020 lalu.

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

Surat panggilan bernomor : S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April tersebut menyebutkan, Muhammad Said Didu akan dimintai keterangan oleh Penyidik Kompol Silvster MM Simamora SIK.,SH.,MH di kantor Dittipidsiber Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2020) pukul 10.00.

Salah satu bunyi surat panggilan tersebut di antaranya:

“Untuk didengar dan dimintai keterangan sebagai saksi sehubungan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohng dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilaporkan oleh Sdr. Arief Patramijaya, SH, LLM.”

Surat panggilan ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dr. H Golkar Pangarso, SH, SIK, MH dan sudah dilayangkan kepada Said Didu pada Kamis tanggal 30 April 2020 lalu.

Baca Juga  Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula: Berikut Ini Poin Dakwaan dan Eksepsinya

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Said Didu.

“Ya, Bareskrim telah memanggil Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik,” Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (2/5/2020).

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya memang melanjutkan persoalan ujaran kebencian yang dilakukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ke jalur hukum.

Menurut Jodi, Menteri Luhut akan didampingi empat kuasa hukum terkait tuntutan tersebut, yakni Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen, dan Riska Elita.

Seperti diketahui, laporan ke Bareskrim tersebut bermula dari adanya unggahan video di kanal YouTube Muhammad Said Didu yang berjudul’MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG,’. Video itu berdurasi 22,44 menit.

Saat itu Said Didu yang diwawancarai oleh Hersubeno Arief menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Menurut Said Didu, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy. Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriMuhamad Said Didupencemaran nama baik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkes Terbitkan SK Persetujuan PSBB di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Post Selanjutnya

Pasangan Suami Istri Asal Rusia yang Ngamen di Mataram, Dideportasi Besok

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Post Selanjutnya
Inilah Mihkail dan istrinya Ekaterina serta anaknya  Serafima yang ngamen di pasar di Mataram, NTB. (*)

Pasangan Suami Istri Asal Rusia yang Ngamen di Mataram, Dideportasi Besok

Mahasiswa STIE Yasa Anggana membagikan paket takjil kepada warga di jalan di wilayah perkotaan Garut, Sabtu (2/5/2020).

Peringati Hari Pendidikan Nasional, BEM Kema STIE Yasa Anggana Bagikan Ratusan Masker dan Paket Takjil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seleksi JPT Pratama Sekjen MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

20 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026
Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com