• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Pilkada 2020, 25 Daerah Dipastikan Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

Redaksi oleh Redaksi
15 September 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sebanyak 25 daerah dari dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Dengan demikian, ke-25 daerah tersebut harus menyediakan kotak kosong untuk lawan dari pasangan calon yang telah terdaftardi KPU tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepastian itu diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) untuk Pilkada serentak 2020 pada Ahad (13/9) pukul 24.00. Dari 28 daerah diikuti satu pasangan, hanya tiga daerah yang menerima pendaftaran calon tambahan pada masa perpanjangan pendaftaran tersebut.

RelatedPosts

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sumatera Utara), Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau), dan Kota Sungai Penuh (Jambi).

“Jadi, jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).

Ilham un menjelaskan, jumlah keseluruhan bakal paslon yang telah diterima pendaftarannya pada Pilkada 2020, sebanyak 738 bakal paslon. Rinciannya, bakal paslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25 pasangan, bakal paslon bupati/wakil bupati sebanyak 612 pasangan, serta bakal paslon wali kota/wakil wali kota sebanyak 101 pasangan.

Berikut 25 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada dengan satu pasangan calon:

Sumatera Utara
1.Kabupaten Humbang Hasundutan (Dosman Banjarnahor dan Oloan P Nababan
2.Kota Gunungsitoli (Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli)
3.Kota Pematangsiantar (Asner Silalahi dan Susanti Dewayani)

Sumatera Barat
4.Pasaman (Benny Utama dan Sabar AS)

Sumatera Selatan
5.Ogan Komering Ulu (Kuryana Azis dan Johan Anuar)
6.Ogan Komering Ulu Selatan (Popo Ali Martopo dan Sholehien Abuasir)

Baca Juga  Hasto: PDIP Tak akan Bajak Kader Partai Lain untuk Menangkan Pilkada 2020

Bengkulu
7.Bengkulu Utara (Mian dan Arie Septia Adinata)

Jawa Tengah
8.Boyolali (Mohammad Said Hidayat dan Wahyu Irawan)
9.Grobogan (Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto)
10.Kebumen (Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih)
11.Kota Semarang (Hendar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu)
12.Sragen (Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto)
13.Wonosobo (Afif Nurhidayat dan Muhammad Albar)

Jawa Timur
14.Kediri (Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa)
15.Ngawi (Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko)

Bali
16.Badung (I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa)

Nusa Tenggara Barat
17.Sumbawa Barat (W Musyafirin dan Fud Syaifuddin)

Kalimantan Timur
18.Kota Balikpapan (Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz)
19.Kutai Kartanegara (Edi Damansyah dan Rendi Solihin)

Sulawesi Selatan
20.Gowa (Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Magalanni)
21.Soppeng (A Kaswadi Razak dan Luthfi Halide)

Sulawesi Barat
22.Mamuju Tengah (M. Aras T dan Muh. Amin Jasa)

Papua Barat
23.Manokwari Selatan (Markus Waran dan Wempie Welly Rengkung)
24.Pegunungan Arfak (Yosias Saroy dan Marinus Mandacan)
25.Raja Ampat (Abdul Faris Umlati dan Oredeko I Burdam). (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 25 daerahcalon tunggalPilkada 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Ubah Seragam Satpam Jadi Mirip Anggota Polisi

Post Selanjutnya

Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

RelatedPosts

Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Post Selanjutnya
Sekda DKI Jakarta Saefullah. (*)

Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Pengurus KPCDI berfoto bersama Komisi IX DPR RI usai rapat dengar pendapat. (*)

Komisi IX DPR RI Undang KPCDI Minta Masukan Soal Program JKN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com