• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BPK Ingatkan Perolehan Opini WTP Bukan Tujuan Akhir dari Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kendari, Kabariku- Provinsi Sulawesi Tenggara dalam dua tahun terakhir, telah menunjukan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.

Demikian diungkapkan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA., berdasarkan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut tercermin dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020 dan 2021, yang menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara telah meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu Wajar Tanpa Perngecualian (WTP).

RelatedPosts

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

“Namun yang perlu diingat kembali, bahwa pemerolehan opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara/daerah. Hal yang jauh lebih penting yaitu secara subtansi tujuan dari pengelolaan keuangan adalah dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan mengedepankan integritas, dan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” jelas Anggota VI BPK dalam sambutannya saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (13/9/2022) lalu.

foto dok. Humas BPK

Keberhasilan pembangunan, menurut Pius, dapat diukur dari indikator kesejahteraan rakyat yang dicapai, antara lain dari penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Peningkatan opini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan buah dari komitmen dan hasil kerja keras para kepala daerah beserta jajarannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, yang diwujudkan dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) secara tertib, transparan dan akuntabel,“ imbuhnya.

Baca Juga  KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

Pihaknya mengajak pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel melalui perbaikan sistem pengendalian intern.

“Selain itu juga perlu ditetapkan aturan-aturan yang lebih lebih lanjut atas ketentuan yang masih bersifat umum, supaya proses penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dikelola lebih terib dan akuntabel,” terangnya.

foto dok. Humas BPK

Acara sertijab ini dilaksanakan sehubungan dengan dilantiknya Dadek Nandemar menggantikan Patrice Lumumba Sihombing sebagai Kalan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara pada 4 Agustus 2022.

Dadek Nandemar sebelumnya menjabat sebagai Kalan BPK Provinsi Kalimantan Timur menggantikan Patrice Lumumba Sihombing yang mengemban tugas baru sebagai Kalan BPK Provinsi Papua Barat.

Hadir dalam sertijab ini Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh, para Bupati serta Walikota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan para pejabat struktural serta fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.***

*Sumber: Humas BPK/bpk.go.id/news

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganPemprov Sulawesi TenggaraPimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VIWajar Tanpa Perngecualian (WTP)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Bergulir KUMKM di Jawa Barat

Post Selanjutnya

Intoleransi Dalam APBN 2022, Bansos BBM vs Subsidi Bunga Rekap Obligor BLBI

RelatedPosts

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Intoleransi Dalam APBN 2022, Bansos BBM vs Subsidi Bunga Rekap Obligor BLBI

Bhayangkari Cabang Polres Garut Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-70

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com