• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BPK Ingatkan Perolehan Opini WTP Bukan Tujuan Akhir dari Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kendari, Kabariku- Provinsi Sulawesi Tenggara dalam dua tahun terakhir, telah menunjukan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.

Demikian diungkapkan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA., berdasarkan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut tercermin dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020 dan 2021, yang menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara telah meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu Wajar Tanpa Perngecualian (WTP).

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

“Namun yang perlu diingat kembali, bahwa pemerolehan opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara/daerah. Hal yang jauh lebih penting yaitu secara subtansi tujuan dari pengelolaan keuangan adalah dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan mengedepankan integritas, dan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” jelas Anggota VI BPK dalam sambutannya saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (13/9/2022) lalu.

foto dok. Humas BPK

Keberhasilan pembangunan, menurut Pius, dapat diukur dari indikator kesejahteraan rakyat yang dicapai, antara lain dari penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Peningkatan opini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan buah dari komitmen dan hasil kerja keras para kepala daerah beserta jajarannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, yang diwujudkan dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) secara tertib, transparan dan akuntabel,“ imbuhnya.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis di Pasar Mandalagiri

Pihaknya mengajak pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel melalui perbaikan sistem pengendalian intern.

“Selain itu juga perlu ditetapkan aturan-aturan yang lebih lebih lanjut atas ketentuan yang masih bersifat umum, supaya proses penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dikelola lebih terib dan akuntabel,” terangnya.

foto dok. Humas BPK

Acara sertijab ini dilaksanakan sehubungan dengan dilantiknya Dadek Nandemar menggantikan Patrice Lumumba Sihombing sebagai Kalan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara pada 4 Agustus 2022.

Dadek Nandemar sebelumnya menjabat sebagai Kalan BPK Provinsi Kalimantan Timur menggantikan Patrice Lumumba Sihombing yang mengemban tugas baru sebagai Kalan BPK Provinsi Papua Barat.

Hadir dalam sertijab ini Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh, para Bupati serta Walikota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan para pejabat struktural serta fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.***

*Sumber: Humas BPK/bpk.go.id/news

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganPemprov Sulawesi TenggaraPimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VIWajar Tanpa Perngecualian (WTP)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Bergulir KUMKM di Jawa Barat

Post Selanjutnya

Intoleransi Dalam APBN 2022, Bansos BBM vs Subsidi Bunga Rekap Obligor BLBI

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026

Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, IPW: Pengungkapan Korupsi High-Profile Paling Spektakuler Era Prabowo

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Intoleransi Dalam APBN 2022, Bansos BBM vs Subsidi Bunga Rekap Obligor BLBI

Bhayangkari Cabang Polres Garut Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-70

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com