• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

Redaksi oleh Redaksi
15 Desember 2021
di News, Olahraga
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Polri menyatakan telah memberi izin kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan sepakbola Liga 1 dan 2 dengan dihadiri oleh penonton secara langsung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji coba itu diberikan izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir secara fisik dilakukan secara terbatas. Mengingat, saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas,” kata Irjen Dedi dalam keterangannya. Rabu (15/12/2021).

RelatedPosts

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

Dedi menjelaskan, pemberian izin dengan penonton terbatas tersebut harus mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes). Pihak kepolisian pun memastikan akan ikut turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.

“Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepakbola di tanah air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat,” ujar Irjen Dedi.

Dalam uji coba itu, kata Dedi, penonton yang hadir secara fisik nantinya, wajib menggunakan masker sejak awal hingga pertandingan si kulit bundar tersebut berakhir. Pertandingan sendiri di gelar di wilayah yang laju pertumbuhan virus coronanya rendah.

Kemudian, masyarakat yang hadir wajib sudah mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 dengan dosis kedua. Nantinya, penonton juga harus mengakses aplikasi PeduliLindungi.

“Semua penonton, pemain, pihak sponsor hingga official harus benar-benar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga  Antisipasi Urbanisasi Pascamudik, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Pada pemberian izin uji coba penonton terbatas ini, KaDiv Humas Polri ini menyatakan, telah melakukan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh pihak terkait.

“Tujuannya, agar penanganan dan pengendalian Covid-19 bisa tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Meski begitu, Irjen Dedi menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi rutin terkait dengan pelaksanaan uji coba kehadiran penonton secara terbatas di Liga 1 dan Liga 2 ini.

“Tentunya, kami dari Polri akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan. Sehingga, pelaksaanaan tetap berjalan dengan baik namun faktor kesehatan harus tetap dikedepankan,” tutup Dedi.***

*Sumber: Div.Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Izin Uji Coba SepakbolaLiga 1 dan 2Liga Indonesia BaruPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani, Tim Advokasi: Kami Apresiasi

Post Selanjutnya

Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

RelatedPosts

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Kejaksaan Agung: "Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com