• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Penandatanganan BAST, KPK: ‘Konsistensi, Kunci Penertiban dan Penyelesaian Aset Bermasalah’

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan berita acara serah terima 14 bidang tanah dan serah terima jaringan perpipaan serta sambungan langganan dari Perumda Tirta Kerta Raharja ke Perumda Tirta Benteng.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis lalu (26/8/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Lili Pintauli Siregar meminta komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah. Ia mengatakan KPK akan mendukung penuh upaya penyelesaian aset-aset pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak.

RelatedPosts

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

“Kami berharap, pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah. KPK akan mendorong dan siap membantu Pemda dalam program penyelesaian aset bermasalah baik dengan sesama pemda, dengan pemerintah pusat, maupun dengan pihak lainnya,” ujar Lili.

Lili mengungkapkan bahwa penyelesaian sengketa aset antar pemda merupakan permasalahan klasik yang banyak terjadi di lingkungan pemda di seluruh Indonesia yang umumnya merupakan dampak dari pemekaran wilayah.

“Sampai saat ini, banyak sengketa aset pemekaran belum selesai meskipun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi. Karenanya, Lili menegaskan pentingnya konsistensi pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” jelas Lili.

Kondisi ini, lanjut kata Lili, akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan dan pemeliharaan aset daerah.

Baca Juga  RAT Melawan, Tuding KPK dalam Tekanan Publik, Ali Fikri: Itu Biasa Dilakukan Tersangka

“Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” Menutup sambutannya.

Pelaksanaan serah terima BMD ini merupakan rangkaian pemindahtanganan BMD yang dilakukan melalui pola hibah antara Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang dengan dasar pertimbangan kewilayahan dan penggunaan.

Dalam kesempatan tersebut diserahterimakan Hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Tangerang berupa 14 (empat belas) bidang tanah seluas total 20 ribu meter persegi senilai total Rp. 2,28 Miliar kepada Pemkab Tangerang. Pada saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) jaringan perpipaan sepanjang 324 ribu meter dan 20.535 sambungan langganan milik Perumda Tirta Kerta Raharja kepada Perumda Tirta Benteng.

Diketahui, bahwa sejak tahun 1999 sampai dengan saat ini BMD berupa tanah dimaksud berada di wilayah Kab Tangerang dan digunakan oleh Pemkab Tangerang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Dikesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 / 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung dan mendorong sehingga penyerahan aset ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Arief.

Masih disampaikan Arief, semua ini bisa terlaksana tidak lepas juga dari bantuan DPRD Kota Tangerang serta Bang Ibnu Jandi sebagai pengamat kebijakan dan tentunya juga KPK yang terus memfasilitasi kita kaitan dengan aset.

“Penandatanganan berita acara serah terima tersebut diharapkan dapat menciptakan harmonisasi antar pemerintah daerah. Mudah-mudahan dari aset yang dihibahkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terlebih pada serah terima jaringan perpipaan PDAM yang dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kota Tangerang,” harapnya.

Baca Juga  KPK Periksa Anggota DPR RI Satori dan Istrinya dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Sementara , Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menuturkan dengan adanya serah terima aset ini semoga bisa menertibkan aset-aset di Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangerang.

“Saya juga ingin mengapresiasi untuk semua pihak yang membantu, termasuk asistensi oleh Bapak Kajari Kota Tangerang, Forkopimda serta tim dari KPK sehingga pada hari ini mencapai kesepakatan bersama serah terima aset,” tutur Zaki memungkas.

*Sumber Rilis KPK tayang 30 Agustus 2021/Pemkot Tangerang

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hibah Barang Milik DaerahKPKPemkot Tangerang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PT Pertamina (Persero) Bergerak Tanpa Henti Melayani Masyarakat, Membantu Pemerintah Mempercepat Penanganan Covid-19

Post Selanjutnya

Pengumuman KPK ‘Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara’

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pengumuman KPK 'Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara'

Program PNM Mekaar Plus Rp 15 Juta Khusus Perempuan, Diharapkan Berlanjut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Satu Tahun Pimpin Garut, Hasanuddin Nilai Perubahan Syakur-Putri Baru Teruji di Tahun Kedua

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026
Persib Bandung taklukan Perista Tanggerang

Jung Jadi Pembeda, PERSIB Tumbangkan Persita dan Kokoh di Puncak

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com