• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

MA Benarkan Kabulkan Gugatan Cabup Ogan Ilir Ilyas

Redaksi oleh Redaksi
28 Oktober 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. (*)

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro, membenarkan bahwa MA mengabulkan gugatan calon Bupati Ogan Ilir, Iyas Panji Alam atas putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar Pak sudah diputus,” kata Andi Samsan Nganro, Selasa sore (27/10/2020).

RelatedPosts

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

Andi berjanji akan mengecek apakan putusan itu tayang di situs MA atau tidak.

Ilyas sendiri tampak sangat gembira dengan putusan MA tersebut. Dengan adanya keputusan itu, ia dan pasangannya Endang, kembali bisa bertarung di Pilkada 9 Desember 2020.

Ia bahkan memuji para hakim di MA dengan menyebut telah bekerja dengan profesional.

“Alhamdulillah, Allah SWT menggerakkan hati para hakim, mana yang hak dan batil. Betul-betul kerja profesional seusai prosedur, ada payung hukum yang benar-benar ditaati penegak hukum kita,” ujar Ilyas saat ditemui wartawan pada Selasa sore (27/10/2020).

Ilyas mengaku, setelah ada putusan KPU yang membatalkan pencalonannya, ia tak berhenti memanjatkan doa. Dan ia sendiri yakin akan memenangkan gugatan di MA.

Ilyas mengaku dalam waktu tersisa ini akan memanfaatkan waktu jelang Pilkada dengan berkampanye di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Ogan Ilir Massuyarti menyatakan belum menerima salinan putusan MA soal permohonan Ilyas-Endang.

“Belum terima putusan itu,” katanya.

Hal sama diungkapkan Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana. Ia mengatakan pihaknya dan KPU OI masih menunggu salinan putusan secara resmi.

“Kita masih menunggu putusan resminya,” tandasnya.

Menurut Kelly, jika benar MA mengabulkan gugatan Ilyas Panji Alam, maka KPU Ogan Ilir akan menindaklanjutinya sehingga Ilyas dan Endang menjadi peserta Pilkada Ogan Ilir kembali.

Baca Juga  LSI: Masyarakat Ogan Ilir Masih Ingin Dipimpin Ilyas Panji Alam

“Maksimal 3 hari keputusan setelah diterima,” kata Kelly.

Seperti diketahui, pasangan Bupati/Wakil Bupati Ogan Ilir pada Pilkada 2020,Ilyas- Endang, melayangkan gugatan ke MA atas putusan KPU OI yang mendiskualifikasinya dari Pilkada 2020.

Gugatan didaftarkan pada 14 Oktober 2020, dengan nomor register 1P/PAP/2020, jenis permohonan P/HUM, jenis perkara TUN, pemohon HM Ilyas Panji Alam, termohon/ terdakwa KPU OI, diputus pada 27 Oktober, amar putusan mengabulkan permohonan pemohon.

Untuk tim Yudisial C, hakim P1 Dr Yosran SH MHum, P2 Is Sudaryono SH MH, dan hakim P3 Dr H Yulius SH MH

Ketua Tim Hukum Ilyas-Endang, Andre Kusuma menambahkan, sekarang ini tim pemenangan menunggu KPU Ogan Ilir menerbitkan surat keputusan partisipasi Ilyas-Endang pada Pilkada.

“Paling lambat tujuh hari setelah gugatan dikabulkan MA,” ucap Andre.

Andre menegaskan, keputusan MA mutlak dan tak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.

“Dan KPU wajib menindaklanjuti putusan MA itu,” ujar Andre. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Andi Samsan NganroIlyas Panji AlamPilkada Ogan Ilir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Paslon Nomor 2 Ogan Ilir Ilyas-Endang

Post Selanjutnya

Mengejutkan, Ronaldo Tiga Kali Positif Covid-19 dalam Sebulan Ini

RelatedPosts

Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Post Selanjutnya
Cristiano Ronaldo.

Mengejutkan, Ronaldo Tiga Kali Positif Covid-19 dalam Sebulan Ini

Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Doni Monardo. (*)

Prihatin dengan Pandemi, Mantan Wapres Hingga Wartawan Senior Gagas Gerakan Sejuta Tes untuk Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

25 Maret 2026

Pengidap Thalasemia Sulit Cari Darah, Yuda Puja Turnawan Gelar Donor di DPRD Garut, Stok Menipis Pasca Lebaran

23 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com