• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, BeaThor Suryadi: Kebijakan Salah Sasaran

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2022
di Ekonomi, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Mantan staf Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang Beathor Suryadi turut menyoroti kebijakan pemerintah larang ekspor CPO dan minyak goreng.

Menurutnya, Kebijakan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng dapat menimbulkan lingkungan ekonomi mahal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bu Srimulyani adalah pengangum market mechanism dan business as usual. Akan tetapi tata laksana kebijakan pelarangan eksport CPO dan minyak goreng justru bertentangan dengan market mechanism dan business as usual dan ini bisa menimbulkan efek lingkaran ekonomi buruk,” terangnya. Sabtu (23/4/2022).

RelatedPosts

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Diketahui beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keputusan pemerintah untuk menggelontorkan dana triliunan rupiah ke perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng dinilai sudah sangat tepat.

Sementara disisi lain, pemerintah tidak menyubsidi minyak goreng tanpa kemasan alias minyak goreng curah. Padahal, minyak goreng kemasan selama ini dikuasai banyak perusahaan-perusahaan besar.

Dari sisi penentu kebijakan, masalah harga minyak goreng ini tentunya perlu diperhatikan terkait akuntabilitas. Artinya, dalam menentukan kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Yang menjadi pertanyaan, kata BeaThor Suryadi, adalah apakah pasar domestik bisa menyerap semua Produksi CPO dan Minyak Goreng dari Produsen?

“Kemudian bagaimana dengan kontrak pembelian yg telah di lakukan korporasi CPO dan minyak goreng baik secara forward, off take, maupun kontrak jangka Panjang?” tanya BeaThor Suryadi.

Menurutnya, Hal ini jelas akan menimbulkan sengketa kepentingan antara Buyer luar negeri dengan pabrikan CPO dan Minyak Goreng.

“Bila terjadi penumpukan CPO dan Minyak Goreng akibat pasar domestik tidak mau menyerap maka yang akan terjadi selanjutnya adalah cash flow Perusahaan,” cetusnya.

Baca Juga  Mencari Pemimpin Berwawasan Bencana di Garut: Menyikapi Megathrust dan Realitas Mitigasi yang Terabaikan

Bila Cash flow ini terganggu, ia menjelaskan, akan mengakibatkan kemampuan perusahaan dalam membayar pinjamannnya pada perbankan terganggu dan bisa meningkatkan Non Performing Loan pada Bank.

“Selanjutnya bila CPO dan minyak goreng tidak mampu diserap oleh pasar dalam negeri maka selanjutnya yang terjadi adalah pengurangan produksi dan berimbas pada pengurangan tenaga kerja dan naiknya pengangguran baru,” paparnya.

Atau, BeaThor melanjutkan, Pemerintah  akan tetap mempertahankan produksi CPO dan minyak goreng nasional dengan cara mensubsidi para konglomerat CPO dan minyak goreng.

“Agar mereka tidak mengurasi Produksi CPO dan Minyak Goreng mereka, kalau kebijakan ini diambil, lagi-lagi oligarki menang dan negara buntung,” tukasnya.

Kebijakan Pelarangan ekspor CPO dan Minyak Goreng adalah kebijakan yang salah sasaran.

“Kan yang bermasalah itu kelangkaan minyak goreng di pasar? Lalu mengapa CPO yang kena getah larangan ekspor?” ujarnya.

BeaThor menyebut, Dari dulu yang namanya scarcity itu pasti harganya mahal dan naik. Mestinya pemerintah melakukan tata niaga minyak goreng secara cluster dulu.

“Harus cerdas bahwa kekurangan pasakon minyak goreng bukan dikarenakan naiknya  deman dan konsumsi minyak goreng domestik dan bukan pula terjadi penurunan produksi CPO lalu diikuti penurunan produksi minyak goreng secara nasional,” ungkapnya.

BeaThor menilai, Permasalahan yang terjadi pada distribusi dan birokrasi sehingga menimbulkan lingkaran ekonomi menjdi tidak efesien.

“Bukan disini masalahnya. Tapi masalahnya adalah distribusi, biroksi serta dan biaya transportasi. Mestinya pada lini ini lah Pemerintah hadir bukan dengan cara membuat kebijakan yang dapat menimbulkan lingkaran ekonomi yang tidak efisien dan mahal,” tuturnya

Sementara itu, Pendapat Prof. Yudi Haryono, Ada satu masalah yang tidak ditulis oleh penulis. Dan, itu masalah paling utama: greedy pengusaha.

Baca Juga  Reformasi Kultur Tantangan Utama Polri

“Mental menumpuk dan menyembah harta. Untung berlipat ganda,” katanya.

Menurutnya, yang menjadi ini adalah motif kolonialisme yang ditendang bokongnya oleh para pendiri Republik.

“Dan betul kata orang, untuk memahami Jokowi, maka pahami kebalikannya. Dulu Jokowi berkampanye ‘Stop Import’ yang terjadi sekarang stop CPO dan minyak goreng,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bambang Beathor SuryadiDampak larangan ekspor CPO dan migorMenkeu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jum’at Berkah Sat Binmas Polres Garut Ngabuburit dan Kajian Islamiyah

Post Selanjutnya

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

RelatedPosts

DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di sela-sela acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bertema “Digital Kuat, Ekonomi Meningkat, Ibu-Ibu Mekaar Pahlawan Keluarga Hebat” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) (Foto: Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid: Perempuan Pelaku UMKM Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

10 November 2025

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

9 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Perekonomian Indonesia Tetap Tangguh, Tumbuh 5,04% di Triwulan III-2025

6 November 2025
Post Selanjutnya

Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

Petani Hutan Saradan Madiun Keluhkan Adanya Tarikan Dana 'Monosuko'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

14 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025
Peningkatan produksi beras dan kinerja sektor pertanian di tahun pertama pemerintahan Prabowo mendapat apresiasi Komisi IV DPR, dinilai mendorong stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani.(Foto:doc.Kementan)

Produksi Beras Diproyeksikan Tembus 34,7 Juta Ton, Komisi IV Dorong Kemandirian Pangan

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman rapat pleno RUU KUHAP bersama pemerintah

RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

14 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com