• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejari Binjay Tetapkan Satu Lagi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2021
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penahanan kasus dugaan korupsi rehabilitasi dan pemeliharaan pada satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Binjai-Langkat pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Sumut.

Kajari Langkat, Muttaqin Harahap melalui Kasi Intel Boy Amali mengatakan, tersangka Agus Suti Nasution telah dititipkan di Rutan Binjai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk penahanan selama 20 hari kedepan, kita tempatkan tersangka Agus Suti Nasution di Rutan Binjai,” kata Boy Amali, Kamis (19/8/2021) sore.

RelatedPosts

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

Boy menjelaskankan, Agus Suti Nasution menjabat sebagai PPTK pada UPT kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan Binjai Dinas Bina Marga Bina Konstruksi) Propinsi Sumut. Pada panggilan pertama 12 Agustus 2021, Agus Suti Nasution tidak dapat hadir dengan pemberitahuan surat kalau yang bersangkutan sedang obname di rumah sakit, lalu kita jadwalkan panggilan kedua pada Kamis (19/8).

“Pada panggilan kedua ini, yang bersangkutan datang dan dilakukan pemeriksaan. Dengan pemeriksaan menyatakan sehat dan saudara Agus Suti Nasution, kita lakukan penahanan,” imbuhnya.

Disebutkan, sebelumnya, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Ir Dirwansyah, mantan Kepala UPT Jalan-Jembatan Propsu di Binjai terhitung tanggal 12 Agustus 2021 lalu.

Sementara itu, kata Boy Amali, terhadap tersangka Ir HM Efendi Pohan, mantan Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provsu pada panggilan pertama 12 Agustus 2021 dan panggilan ke 2, Kamis 19 Agustus 2021 tidak datang.

Baca Juga  Buka Data Pribadi Pasien Corona ke Publik Tindakan Pidana

“Terhadap tersangka Ir Efendi Pohan pemanggilan ke dua juga dijadwalkan hari Kamis 19 Agustus 2021 dan panggilan ke dua kami pastikan telah sampai ke yang bersangkutan secara patut,” jelasnya.

Lanjut diterangkan, Surat panggilan ke dua melalui Sekda Propsu sebagai pembina kepegawaian tertinggi di Propsu juga kami pastikan telah sampai, serta kepada yang bersangkutan (Ir HM Efendi Pohan red) dan kantor yang bersangkutan.

“Bahwa sampai dengan sore ini penyidik belum memperoleh konfirmasi baik oleh yang bersangkutan ataupun PHnya tentang ke tidak hadiran tersangka hari ini di Kejari Langkat (panggilan ke dua),” katanya.

Tentunya, kata Boy, penyidik atas nama institusi/lembaga akan mempertimbangkan hal tersebut dengan baik dan tentunya akan mengambil sikap.

Diketahui, Ir. H. M. Efendi Pohan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Propinsi Sumut.

“Penyidik juga sedang fokus asset recoveri ( pemulihan keuangan negara dengan cara penelusuran aset atau kerugian negara yang hilang untuk semaksimal mungkin dapat segera di pulihkan),” tandas Boy menutup. (*)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Propinsi SumutDugaan korupsiKejari Langkat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Polda Jabar Amankan Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Warga Cibiuk

Post Selanjutnya

Kemenkes Realisasikan Rp. 1,469 Triliun Tunggakan Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Tahun 2020

RelatedPosts

Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025
Post Selanjutnya

Kemenkes Realisasikan Rp. 1,469 Triliun Tunggakan Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Tahun 2020

Mengenal Layanan Pengaduan Masyarakat di KPK RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com