• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Dimulai Jumat (10/4), DKI Jakarta Terapkan PSBB Selama 14 Hari

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Menkes Terawan Agus Putranto menetapkan status PSBB di DKI Jakarta.

Atas keputusan Menkes tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan hari Jumat tanggal 10 April 2020, PSBB di DKI Jakarta efektif dilaksanakan. PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan penetapan itu, mengacu pada Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSSB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, sejumlah kegiatan di DKI Jakarta akan dibatasi. Tujuannya, untuk menahan laju sebaran Covid-19.

RelatedPosts

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

Diketahui pula, usai keputusan Menkes tentang penetapan PSBB diterima, Pemprov DKI langsung menggelar rapat koordinasi yang diikuti berbagai pihak. Di antaranya, GUbernur DKI, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Pangko Ops AU I, Pangkoarmada I, Kepala Kejati DKI, Danlattamal 3, para kepala dinas dan unsur pemerintahan lainnya. Rapat digelar pada Selasa (7/4/2020).

Inilah sebagian hasil kesimpulan rapat koordinasi terkait PSBB di DKI Jakarta.

  1. Di wilayah DKI Jakarta akan dilaksanakan pemberlakuan status PSBB mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020.
  2. Kegiatan sosial akan dibatasi sangat ketat (aturan secara teknis akan dikeluarkan dlm bentuk Pergub yang sekarang ini masih di susun).
  3. Instrumen pendidikan dan perkantoran kecuali instansi pemerintah dan instansi yang bersifat strategis kegiatan dilakukan dari rumah.
  4. Kalangan swasta melakukan kegiatan dari rumah kecuali :
    a. Bidang Kesehatan
    b. Bidang Pangan/F&B
    c. Bidang Energi
    d. Bidang Komunikasi
    e. Bidang Keuangan
    f. Bidang Logistik
    g. Bidang Kebutuhan Keseharian
    h. Bidang Industri strategis
  5. Akan dilaksanakan penertiban dan penegakkan hukum secara masif dengan melibatkan unsur Pemda, Polri dan TNI.
  6. Pendistribusian logistik berupa sembako bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah serta yang terdampak ekonomi akan didahului menggunakan APBD Prov. DKI Jakarta yang akan dimulai pada hari Kamis tanggal 9 April 2020, dimana akan didorong secara bertahap oleh pihak Pemda, Polri dan TNI sampai dengan tingkat RW, dengan prioritas wilayah-wilayah Pra Sejahtera.
  7. Kerumunan orang akan dibatasi maksimal 5 orang, selebihnya akan dilarang.
Baca Juga  Eijkman dan PMI Kembangkan Plasma Darah untuk Obat Covid-19, Salah Satu Pendonornya Menteri Perhubungan

Poin lainnya yang termuat dalam hasil rapat kordinasi tersebut, setiap malam Gubernur DKI menggelar konferensi pers untuk melaporkan perkembangan penanganan Covid-19. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19DKI Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menggembirakan, Bayi Berusia 4 Bulan Sembuh dari Covid-19, Orangtuanya Pun Dinyatakan Negatif

Post Selanjutnya

Bayarkan Utang Warga ke Bank Emok, Pemkab Garut Gagal Tetapkan Prioritas Penanganan KLB Covid-19

RelatedPosts

Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Post Selanjutnya
Hasanuddin. (*)

Bayarkan Utang Warga ke Bank Emok, Pemkab Garut Gagal Tetapkan Prioritas Penanganan KLB Covid-19

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (*)

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com