• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Dimulai Jumat (10/4), DKI Jakarta Terapkan PSBB Selama 14 Hari

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Menkes Terawan Agus Putranto menetapkan status PSBB di DKI Jakarta.

Atas keputusan Menkes tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan hari Jumat tanggal 10 April 2020, PSBB di DKI Jakarta efektif dilaksanakan. PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan penetapan itu, mengacu pada Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSSB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, sejumlah kegiatan di DKI Jakarta akan dibatasi. Tujuannya, untuk menahan laju sebaran Covid-19.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Diketahui pula, usai keputusan Menkes tentang penetapan PSBB diterima, Pemprov DKI langsung menggelar rapat koordinasi yang diikuti berbagai pihak. Di antaranya, GUbernur DKI, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Pangko Ops AU I, Pangkoarmada I, Kepala Kejati DKI, Danlattamal 3, para kepala dinas dan unsur pemerintahan lainnya. Rapat digelar pada Selasa (7/4/2020).

Inilah sebagian hasil kesimpulan rapat koordinasi terkait PSBB di DKI Jakarta.

  1. Di wilayah DKI Jakarta akan dilaksanakan pemberlakuan status PSBB mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020.
  2. Kegiatan sosial akan dibatasi sangat ketat (aturan secara teknis akan dikeluarkan dlm bentuk Pergub yang sekarang ini masih di susun).
  3. Instrumen pendidikan dan perkantoran kecuali instansi pemerintah dan instansi yang bersifat strategis kegiatan dilakukan dari rumah.
  4. Kalangan swasta melakukan kegiatan dari rumah kecuali :
    a. Bidang Kesehatan
    b. Bidang Pangan/F&B
    c. Bidang Energi
    d. Bidang Komunikasi
    e. Bidang Keuangan
    f. Bidang Logistik
    g. Bidang Kebutuhan Keseharian
    h. Bidang Industri strategis
  5. Akan dilaksanakan penertiban dan penegakkan hukum secara masif dengan melibatkan unsur Pemda, Polri dan TNI.
  6. Pendistribusian logistik berupa sembako bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah serta yang terdampak ekonomi akan didahului menggunakan APBD Prov. DKI Jakarta yang akan dimulai pada hari Kamis tanggal 9 April 2020, dimana akan didorong secara bertahap oleh pihak Pemda, Polri dan TNI sampai dengan tingkat RW, dengan prioritas wilayah-wilayah Pra Sejahtera.
  7. Kerumunan orang akan dibatasi maksimal 5 orang, selebihnya akan dilarang.
Baca Juga  Fedrik Adhar, JPU Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Akibat Covid-19

Poin lainnya yang termuat dalam hasil rapat kordinasi tersebut, setiap malam Gubernur DKI menggelar konferensi pers untuk melaporkan perkembangan penanganan Covid-19. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19DKI Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menggembirakan, Bayi Berusia 4 Bulan Sembuh dari Covid-19, Orangtuanya Pun Dinyatakan Negatif

Post Selanjutnya

Bayarkan Utang Warga ke Bank Emok, Pemkab Garut Gagal Tetapkan Prioritas Penanganan KLB Covid-19

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Hasanuddin. (*)

Bayarkan Utang Warga ke Bank Emok, Pemkab Garut Gagal Tetapkan Prioritas Penanganan KLB Covid-19

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (*)

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com