• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Hukum Edy Mulyadi, Habib Syakur Ingatkan Polri Akan Bahaya Teror Verbalistik dan Lingustik

Redaksi oleh Redaksi
27 Januari 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak’. Kasus tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan berkali-kali ke sejumlah Polda mengenai pernyataan ‘tempat jin buang anak’, seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran kini ditarik ke Mabes Polri. Laporan itu diantaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Edy juga dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, memang sudah seharusnya orang seperti Edy Mulyadi diproses secara hukum, karena telah meresahkan masyarakat, khususnya di Kalimantan.

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

“Edy Mulyadi, ini kan menyebabkan keresahan. Menurut saya, orang-orang yang mengembangkan verbalistik kriminal itu harus dihukum jera,” tegas Habib Syakur dalam keterangannya. Kamis (27/1/2022).

Habib Syakur menjelaskan, pernyataan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi, yang diduga menghina daerah tertentu, ini menunjukkan bahwa teror verbalistik, linguistik itu sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa.

“Teror verbalistik, linguistik, ini yaitu tajamnya bibir, kerap digunakan oleh para pengusung khilafah ini untuk mempropaganda,” tegas Habib Syakur.

Habib Syakur menerangkan, teror verbalistik, linguistik, yang dimaksudnya ialah seseorang mempunya kemampuan verbalistik maupun linguistik untuk memperngaruhi pembicaraan, menarik perhatian orang.

“Ini kan teror gaya baru,” imbuhnya.

Bagi Habib Syakur, teror seperti itu lebih berbahaya dari teror bom. Seperti dilakukan oleh Edy Mulyadi, yang sangat tajam sehinga semua orang emosi. Teror seperti ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, serta lembaga negara lainnya.

Baca Juga  POLRI Presisi Tak Hadapi Aksi Mahasiswa Tolak Penundaan Pemilu dan Tolak Presiden Tiga Periode Dengan Represif !!

“Jadi memang pemerintah seakan-akan tinggal diam, seakan-akan tiak peduli, semua bebas berpendapat asal tidak rusuh. Tapi kan, sekarang yang tajam itu lisan, karena lisan berpengaruh. Buktinya banyak aktivis-aktivis HTI berkeliaran, mengadu domba,” ucapnya.

Adapun terkait Edy Mulyadi yang sudah meminta maaf atas pernyataan, menurut Habib Syakur, itu persoalan lain.

“Tidak usah digubris dengan permohonan maaf itu. Yang penting sekarang bagaimana caranya Polri bisa meyikapi secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dilakukan pendekatan-pendekatan secara intra personal, dan secara personal, karena ini yang jahat itu verbalistiknya,” tukasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 'tempat jin buang anak'Edy MulyadiGerakan Nurani KebangsaanHabib Syakur Ali Mahdi AlhamidMabes Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

Post Selanjutnya

Berhasil Tangkap 364 Terduga Teroris Selama 2021, Habib Syakur: “BNPT Jangan Buru-Buru Berpuas Diri”

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Post Selanjutnya

Berhasil Tangkap 364 Terduga Teroris Selama 2021, Habib Syakur: "BNPT Jangan Buru-Buru Berpuas Diri"

Demo Anarkis, Polda Jabar Amankan 725 Pengunjuk Rasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com