• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Nama Lucinta Luna di E-KTP: Ayluna Putri

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Ayluna Putri alias Lucinta Luna. (*)

Ayluna Putri alias Lucinta Luna. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kasus perbedaan nama di KTP dan paspor Lucinta Luna jadi perhatian pihak Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, data di Dukcapil menunjukkan Lucinta Luna dulunya bernama Muhammad Fatah dan di KTP-nya sekarang bernama Ayluna Putri.

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

“Nama sekarang di e-KTP Ayluna Putri,” tutur Zudan dalam penjelasan tertulisnya kepada media, Rabu (12/2/2020).

Ditambahkanya, pengubahan jenis kelamin individu didasarkan atas putusan dari pengadilan.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan kepastian soal status jenis kelamin Lucinta Luna. Lucinta akan ditahan di sel perempuan karena tersangka berjenis kelamin perempuan.

Kepastian jenis kelamin Lucinta diperoleh kepolisian setelah ada surat putusan pengadilan terkait perubahan gender dan identitas Lucinta Luna.

“Jadi yang bersangkutan statusnya itu wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Yusri menjelaskan, saat ini Lucinta Luna masih diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat, dan untuk sementara dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya di sel khusus.

Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, Lucinta Luna lahir pada tanggal 16 Juni 1989 dari pernikahan antara Muntoha dan Djoneha. Ia terlahir sebagai anak laki-laki bernama Muhammad Fatah.

Perilaku Muhammad Fatah yang cenderung gemulai seperti perempuan sudah tampak sejak usia lima tahun. Tumbuh dewasa, sifat perempuan Fatah justru makin tampak.

Karena lebih nyaman sebagai perempuan, Fatah kemudian melakukan operasi ganti kelamin di Rumah Sakit Rajyindee, Thailand, tanggal 24 April 2016. Dokter di rumah sakit setempat menyatakan, Fatah mengidap penyakit Transgender.

Baca Juga  Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

Tiga tahun setelah operasi ganti kelamin, Fatah mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan itu tepatnya dilayangkan pada tanggal 22 Nopember 2019.

Kombes Yusri Yunus menyatakan, dengan putusan pengadilan tersebut, maka status Lucinta sebagai seorang perempuan sah secara hukum.

“Dari pengadilan juga nama yang bersangkutan diganti dari MF menjadi AP,” kata Yusri.

MF adalah Muhammad Fatah sementara AP adalah Ayluna Putri. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lucinta Luna
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri: SIM, STNK, dan BPKB Tetap di Kepolisian

Post Selanjutnya

Ketum ADPPI: Surat KPK kepada GDE Tak Ada Korelasinya dengan Kewenangan KPK

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi (ADPPI) Hasanuddin. (*)

Ketum ADPPI: Surat KPK kepada GDE Tak Ada Korelasinya dengan Kewenangan KPK

Ridwan Saidi. (*)

Warga Ciamis akan Laporkan Ridwan Saidi ke Polisi Jika Tak Datang Dalam 2 x 24 Jam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com