• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Bebani Rakyat, SRMI Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2019
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

SRMI melakukan longmarch di Jakarta menolak kenaikan iuran BPJS, Selasa (4/9/2019). (Foto : Dok SRMI)

KABARIKU – Program Jaminan Kesehatan Nasional sejak awal sudah bermasalah. Layanan jaminan sosial kesehatan seharusnya dikelola penuh oleh Kementerian Kesehatan/negara, bukan model asuransi yang jelas-jelas mencari keuntungan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Demikian diungkapkan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dalam pernyataan sikapnya yang menolak kenaikan iuran BPJS, Selasa (3/9/2019).

RelatedPosts

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

Menkop Ferry Julianto : Prabowo Kembalikan Ekonomi Konstitusi, Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Utama Distribusi Subsidi

Dalam rilisnya yang dikirim ke berbagai media, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SRMI, Wahida Baharuddin Upa, menyatakan, jaminan sosial dalam bentuk Jaminan Kesehatan Nasional bukan program yang baru. Sebelum program JKN, ada program ASKESKIN yang pelaksanaanya dilakukan oleh Asuransi Kesehatan atau ASKES. Kemudian, karena ada kasus korupsi berdasarkan temuan Kemenkes di masa Menkes Ibu Siti Fadilah Supari, diganti lagi menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS). Kemudian berubah lagi di tahun 2014 menjadi JKN di bawah pengelolaan asuransi besar seperi, ASKES dan JAMSOSTEK.

“Tetapi ternyata program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan mengalami masalah defisit. Tidak tanggung-tanggung, defisit BPJS Kesehatan sampai akhir agustus 2019 mencapai 14 Triliun, bahkan diprediksi akan mencapai 32,84 Triliun. Inilah alasan utama pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi PBI maupun peserta Mandiri.
Defisit ini tidak terjadi sekali tetapi berkali-kali,” ujarnya.

Wahida pun menyodorkan data defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun. Tahun 2014 sebesar 3,3 triliun, 2015 sebesar 5,7 triliun, 2016 sebesar 9,7 triliun , 2017 9,75 triliun, 2018 16,5 triliun dan 2019 diprediksi 32,84 triliun.

Baca Juga  Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

“Jika melihat tabel di atas maka defisit terjadi setiap tahun sejak program ini dilaksanakan,” katanya.

Untuk mengatasi defisit tersebut, lanjut Wahida, pemerintah telah melakukan upaya Penyertaan Modal Negara sejak tahun 2015 sebesar 5 Triliun, pada tahun 2016 sebesar 6,9 T, lalu ditahun 2017 sebesar 3,7 T, dan setahun yang lalu di 2018 sebesar 10,25 T.

“Jumlah yang sangat menakjubkan. Pertanyaannya kemudian, apakah cukup langkah yang dilakukan pemerintah dengan terus menerus menyuntikkan modal bagi BPJS tanpa ada upaya audit dan evaluasi terhadap kinerja BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program? Defisit BPJS Kesehatan seharusnya tidak lagi menjadi beban APBN, yang juga selalu defisit dan selalu ditalangi dengan Hutang Luar Negeri. Sebab, ini akan menjadi malapetaka bom waktu di kemudian hari. Sudah saatnya bagi pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem BPJS dan melakukan audit keuangan secara menyeluruh, mulai dari tingkat layanan faskes hingga pada tindakan rujukan,” tegasnya.

Menurut Wahida, jika belajar dari program JAMKESMAS yang anggarannya tidak lebih dari 8,6 T di tahun 2014, yang malah terdapat dana sisa yang dikembalikan pada kas negara, maka seharusnya sistem Jaminan Kesehatan saat ini menjadi jauh lebih baik, bukan malah menjadi lebih buruk, bahkan memberikan beban tambahan pada APBN setiap tahunnya.

Ironisnya, ujarnya, ketika BPJS mengalami defisit, Direksi dan Dewan Pengawasnya justru menikmati kenaikan gaji dua kali lipat. Lebih parah lagi, bukannya mengevaluasi program BPJS dan mengaudit lembaganya, pemerintah justru mengalihkan beban defisit itu ke rakyat (peserta mandiri) dan APBN.

Selain itu, setiap defisit BPJS selalu disertai pengurangan jenis layanan perawatan. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses pengobatan jenis tertentu. Sementara upaya perbaikan layanan kita masih jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain, seperti negara-negara tetangga maupun negeri miskin seperti Kuba.

Baca Juga  Kemenkeu dengan Instrumen APBN akan Powerful dan Efektif Pulihkan Ekonomi Masyarakat

“Konstitusi kita menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap Warga Negara. Karena itu, tidak boleh ada satu pun Warga Negara yang terintangi haknya mendapat layanan kesehatan hanya karena faktor biaya dan lain-lain,” beberanya.

Oleh karena itu, tandas Wahida, Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
Tolak Kenaikan Iuran PBJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Evaluasi Sistem BPJS, Audit Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Nasional, Tolak Sistem Layanan Kesehatan Berasuransi dan kembalikan Sistem Jaminan Kesehatan pada Program JAMKESMAS yang dikelola langsung oleh negara. (Ref)

Tags: Iuran BPJSSRMI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Refleksi Bernegara Para Semut Industrialisasi Energi Migas Lepas Pantai Nasional

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi: Penguatan KPK Jangan Hanya di Penangkapan, Tapi Juga pada Sistem Antikorupsi

RelatedPosts

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

29 Juli 2026

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

29 Juli 2026

Menkop Ferry Julianto : Prabowo Kembalikan Ekonomi Konstitusi, Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Utama Distribusi Subsidi

29 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi: Penguatan KPK Jangan Hanya di Penangkapan, Tapi Juga pada Sistem Antikorupsi

Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

Kemensos Putus BPJS PBI, Pasien Kurang Mampu Tidak Bisa Cuci Darah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com