KABARIKU – Diduga masih banyak bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah hingga kini tak bisa disalurkan. Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, bansos tak bisa disalurkan di antaranya akibat pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut BPK, pengelolaan penggunaan DTKS belum dapat meminimalisasi permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Masalah itu diketahui setelah BPK memeriksa pengelolaan DTKS yang digunakan untuk penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.
Dari hasil pemeriksaan itu pun BPK mensinyalir, ada kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah (bansos) di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 843,7 miliar.
Terkait masalah tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dan menunggu hasil pemeriksaan BPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya kan berkoordinasi dengan BPK dan menunggu hasil pemeriksaan BPK atas masalah tersebut.
“Tentunya, berkoordinasi terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK, tentu KPK akan mengkaji,” kata Nurul, Senin (11/5/2020).
Menurut Ghufron, temuan BPK atas potensi kerugian negara dalam penyaluran bansos, dipastikan ada beberapa faktor penyebabnya. Maka itu, pihaknya kini tengah menunggu laporan resmi dari BPK.
“Potensi itu harus dipastikan penyebabnya karena kesalahan administrasi, prosedur dan tata laksana atau pidana, contoh pemalsuan, markup data, untuk itu KPK akan mempelajari lebih dahulu setelah mendapat laporan secara resmi dari BPK,” ujar Ghufron. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post