• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

RepDEM: Warga ISIS Eks WNI Bukan Tanggung Jawab NKRI

Redaksi oleh Redaksi
11 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Ketua Bidang Ideologi dan Pendidikan Dewan Pimpinan Nasional RepDEM PDI Perjuangan, Leni Rodiah bersalaman dengan Presiden RI Joko Widodo. (Dok. Leni Rodiah)*

Ketua Bidang Ideologi dan Pendidikan Dewan Pimpinan Nasional RepDEM PDI Perjuangan, Leni Rodiah bersalaman dengan Presiden RI Joko Widodo. (Dok. Leni Rodiah)*

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua Bidang Ideologi dan Pendidikan Dewan Pimpinan Nasional RepDEM PDI Perjuangan, Leni Rodiah, menyatakan, mendukung sikap Presiden RI Joko Widodo yang menolak permintaan atau ajakan untuk memulangkan ISIS eks WNI ke Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya Leni Rodiah sebagai Ketua Bidang Ideologi dan Pendidikan Dewan Pimpinan Nasional RepDEM PDI Perjuangan, menyatakan mendukung 100 % dan berdiri sepenuhnya bersama sikap bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang sangat tegas menolak permintaan atau ajakan agar memulangkan kembali warga ISIS eks WNI ke pangkuan Bumi Pertiwi. Merdeka !!!” tegas Leni dalam siaran persnya yang diterima Kabariku, Senin malam (10/2/2020).

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Menurut Leni, seorang warga negara memikul tanggung jawab untuk membela negara dengan segenap jiwa dan raga. Oleh karena itu, tegas Leni, mereka yang telah melecehkan NKRI dengan berbagai aksi yang dilakukan secara sadar, seperti pembakaran identitas diri, menyatakan diri bukan lagi warga negara NKRI, serta memaki-maki NKRI di muka umum, bukan lagi bagian dari republik ini.

“Bahkan bukan hanya dilakukan secara personal, mereka juga aktif memengaruhi dan mengajak masyarakat untuk memusuhi NKRI dan bergabung bersama ISIS. Dengan demikian mereka sudah mutlak masuk dalam kategori pengkhianat bangsa,” bebernya.

Leni menyatakan terkait dengan WNI yang masuk ISIS, bukan lagi bicara tentang kemanusiaan atau kesempatan untuk ber-ishlah dan kembali menjadi WNI, akan tetapi tentang komitmen dan loyalitas terhadap negara dan konsistensi menjalankan janji kepada para leluhur.

Baca Juga  Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

“Serta bukti dari pada keberimanan pada Tuhan Yng Maha Esa dengan dasar konsep “Hubbul wathan minal iman” atau membela tanah air adalah bagian dari pada iman,” katanya.

Ditambahkannya, dalam Undang- undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (3) sangat jelas disebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

Kemudian, ditegaskan kembali dalam Pasal 30 Ayat (1) yang mengamanatkan bahwa, “Tiap- tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.

“Namun kenyataannya, alih-alih membela negara, mereka justru lebih memilih bergabung bersama ISIS,” ujar Leni.

Maka, tandasnya, kehilangan hak sebagai warga negara adalah konsekuensi penuh atas pilihan mereka untuk menjadi bagian dari ISIS, sehingga memulangkan mereka tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah NKRI.

“Jangankan bertanggung jawab, sekadar memikirkan bagaimana mereka selanjutnya saja sudah bukan menjadi beban negara yang penuh dengan keindahan alam dan kedamaian senyum penduduknya ini,” ungkapnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Leni Rodiah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Masinton Pasaribu Mencintai Batik Nusantara, Ini Ceritanya

Post Selanjutnya

Kisah Tio, Umur 9 Tahun Gagal Ginjal, Ditinggal Ayah, dan Perjuangan Sang Ibu

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya
Tio, setelah menjalani operasi transplantasi ginjal (Foto: Dok. Petrus Hariyanto)

Kisah Tio, Umur 9 Tahun Gagal Ginjal, Ditinggal Ayah, dan Perjuangan Sang Ibu

Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi. (*)

LAKSI Tolak Wacana Peralihan SIM, STNK, BPKB ke Kemenhub

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.