• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Agustus 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box. Kanal tersebut disediakan untuk menampung laporan dari internal BGN, mitra penyelenggara, hingga masyarakat umum.

Kepala BGN Mas Dar mengatakan pembukaan tiga kanal pengaduan itu ditujukan untuk memperluas partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan Program MBG. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan substansi persoalan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Mas Dar, mekanisme tersebut juga menjadi alternatif bagi pihak yang ingin menyampaikan laporan tanpa mengungkapkan identitasnya secara terbuka.

RelatedPosts

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti,” ujar Mas Dar dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/8/2026).

3 PO Box Pengaduan

Adapun tiga jalur pengaduan tersebut dibedakan berdasarkan kelompok pelapor. PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN, mulai dari pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga personel yang bertugas di dapur MBG.

Sementara PO Box 1708 disediakan bagi mitra dan yayasan penyelenggara Program MBG. Kanal ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai persoalan selama program berjalan, termasuk perselisihan dengan kepala dapur maupun kendala operasional lainnya.

Sedangkan PO Box 45000 dibuka bagi masyarakat umum yang menemukan persoalan atau dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Baca Juga  Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

Mas Dar menegaskan seluruh laporan yang masuk akan mendapat perhatian langsung dari pimpinan BGN. Aduan tidak hanya diterima, tetapi akan melalui proses verifikasi dan investigasi untuk memastikan informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

“PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal,” jelas Mas Dar.

Pengawasan MBG Diperkuat

Mas Dar menilai pembukaan tiga jalur pengaduan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme internal BGN, tetapi juga membutuhkan laporan dari mitra dan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pelaksanaan program.

“Informasi yang disampaikan melalui kanal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG sekaligus memastikan setiap pelanggaran maupun kendala operasional dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tandasnya.

Laporan yang masuk melalui tiga kanal tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi BGN untuk memperbaiki tata kelola Program MBG. Selain mengidentifikasi potensi pelanggaran, mekanisme ini diharapkan dapat membantu lembaga merespons berbagai kendala operasional secara lebih cepat.

Dengan adanya kanal pengaduan yang dibedakan berdasarkan kelompok pemangku kepentingan, BGN berharap pengawasan Program MBG dapat berjalan lebih terbuka dan akuntabel. Setiap laporan akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan program pemenuhan gizi masyarakat tersebut terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat secara optimal.*

Tags: aduan mbgBGNkanal aduan BGNPO BOX BGNSudaryono Kepala BGN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

Post Selanjutnya

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

RelatedPosts

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com