Kasat Narkoba AKP Pardiman (ist)
Jakarta,Kabariku.com— Polda Metro Jaya memastikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, tidak terlibat dalam kasus peredaran 200 cartridge berisi etomidate yang menyeret sejumlah oknum anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan hingga kini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk kasus peredaran etomidate, baru ada dua tersangka,” ujar Budi Hermanto.
Penegasan tersebut sekaligus membantah dugaan keterlibatan AKP Pardiman dalam jaringan peredaran narkotika jenis etomidate.
Sebelumnya, kasus peredaran etomidate mencuat setelah aparat mengungkap jaringan yang diduga melibatkan sejumlah oknum kepolisian. Barang bukti yang diamankan mencapai 200 cartridge.
Etomidate sendiri telah masuk dalam kategori narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Dengan demikian, penyalahgunaan maupun peredarannya dapat diproses menggunakan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Narkotika.

















Discussion about this post