• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Juli 2026
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Catatan Kebangsaan_
In’amul Mustofa M.IP.

Kabariku – Konon, sebuah negara tidak mulai rapuh ketika hukumnya gagal menghukum.
Ia mulai rapuh ketika rakyat tidak lagi percaya bahwa hukum sedang bekerja, hukum sebatas teks dan kosong dari perbincangan keadilan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Itulah yang membuat sebuah peristiwa hukum kadang melampaui dirinya sendiri. Ia tidak lagi dibaca sebagai perkara pidana yang menunggu putusan pengadilan, melainkan sebagai jendela untuk melihat bagaimana negara sesungguhnya bekerja. Atau lebih tepatnya, bagaimana negara dipersepsikan bekerja untuk tegaknya keadilan.

RelatedPosts

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

Perkembangan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah beberapa waktu terakhir memperlihatkan gejala itu. Terlepas dari bagaimana proses hukumnya akan berakhir, publik telah lebih dahulu memasuki ruang tafsir. Setiap tindakan aparat, setiap konferensi pers, setiap perubahan status perkara, bahkan setiap pertemuan pejabat tinggi negara segera dibaca sebagai bagian dari mozaik yang lebih besar.

Dalam politik, persepsi sering bergerak lebih cepat daripada putusan hakim.

Presiden Prabowo Subianto memang diketahui memanggil sejumlah pejabat tinggi negara untuk memperoleh penjelasan mengenai situasi yang berkembang. Sebagai kepala pemerintahan, langkah itu tentu merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk memastikan stabilitas penyelenggaraan negara.

Namun dalam ruang publik, pertemuan tersebut juga memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang tak terelakkan: apakah yang sedang dihadapi sekadar satu perkara hukum, atau ada persoalan koordinasi yang lebih mendasar di antara institusi penegak hukum?

Atau jangan-jangan sudah lama mengalami disharmoni dan baru terkuak saat ini?

Ketika komunikasi antarlembaga tidak berjalan baik, ruang kosong itu akan segera diisi oleh spekulasi. Dan sejarah menunjukkan bahwa spekulasi tumbuh paling subur ketika informasi resmi tidak mampu menjawab kegelisahan publik.

Baca Juga  Tahlil Pergerakan: Penghormatan untuk Muhammad Rafsanjani (30 Maret 1992 - 11 Maret 2024)

Terbayang sudah jika dalam bernegara spekulasi dan tafsir tak terkendali, maka yang sangat mungkin terjadi adalah instabilitas negara. Sistemnya terkoyak.

Selama lebih dari dua dekade reformasi, Indonesia membangun sistem pemberantasan korupsi yang melibatkan beberapa institusi dengan kewenangan yang saling bersinggungan.

Tujuannya mulia: tidak ada satu lembaga pun yang memonopoli kekuasaan penegakan hukum. Tetapi desain yang plural juga membawa konsekuensi.

Ketika koordinasi melemah, masyarakat dapat menangkap kesan adanya kompetisi antarlembaga, meskipun masing-masing institusi menyatakan bekerja sesuai kewenangannya.

Samuel Huntington pernah mengingatkan bahwa stabilitas politik tidak hanya ditentukan oleh kuatnya negara, melainkan oleh tingkat pelembagaan institusi.

Institusi yang matang mampu mengelola perbedaan kewenangan tanpa menimbulkan kesan konflik. Sebaliknya, institusi yang koordinasinya lemah akan membuat setiap perbedaan prosedur dibaca sebagai rivalitas.

Hipotesis itulah yang mulai berkembang dalam ruang publik Indonesia.

Bukan semata-mata karena satu perkara, melainkan karena masyarakat menghubungkan berbagai peristiwa yang tampak tidak berdiri sendiri.

Dalam situasi ketika kepercayaan publik terhadap institusi belum sepenuhnya pulih, ruang interpretasi menjadi sangat luas. Apa yang sebenarnya merupakan perbedaan prosedur dapat dibaca sebagai pertarungan pengaruh. Apa yang mungkin sekadar dinamika birokrasi dapat ditafsirkan sebagai perebutan otoritas.

Di sinilah tantangan terbesar negara modern.

Negara yang kuat bukanlah negara yang paling banyak menggunakan kewenangan, melainkan negara yang mampu membangun kepercayaan terhadap cara kewenangan itu dijalankan.

Begitu Francis Fukuyama bertutur. Maka kepercayaan publik lahir dari konsistensi prosedur, transparansi, dan akuntabilitas seperti harga mati. Tanpa itu, setiap langkah aparat akan selalu mengundang spekulasi.

Karena itu, persoalan yang sesungguhnya mungkin bukan terletak pada siapa yang sedang menangani perkara ini atau perkara itu. Persoalannya adalah apakah publik masih yakin bahwa seluruh institusi penegak hukum bergerak menuju tujuan yang sama.

Baca Juga  Menjadi Tersangka Dahulu, Advokat Australia Kemudian: 'Maka Nikmat Allah Mana Lagi yang Masih Engkau Dustakan'

Hal di atas semakin penting mengingat Indonesia sedang menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi. Berbagai perkara bernilai triliunan rupiah menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar penyimpangan individu, melainkan ancaman terhadap kapasitas negara dalam memenuhi amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masyarakat luas terhenyak begitu tahu bahwa yang ditersangkakan dan menjadi saksi dalam perburuan harta haram justru berada dalam dan terkoneksi dengan institusi penegak hukum!

Maka, jika masyarakat hari ini terlihat begitu sensitif terhadap setiap perkembangan perkara besar, sesungguhnya yang mereka pertahankan bukan sekadar rasa ingin tahu.

Yang dipertahankan adalah harapan bahwa negara masih mampu membedakan antara kekuasaan dan keadilan.

Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang menjadi tersangka, siapa yang dibebaskan, atau siapa yang dihukum. Sejarah akan lebih lama mengingat apakah pada masa ini Indonesia berhasil memperkuat institusi hukumnya, atau justru membiarkan kecurigaan publik tumbuh lebih cepat daripada kepercayaan.

Sebab sebuah negara tidak runtuh hanya karena korupsi.

Negara mulai kehilangan wibawanya ketika rakyat merasa bahwa setiap perkara besar selalu menyisakan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban.*

Tags: catatan kebangsaanhukum sebatas teksIn’amul Mustofaperbincangan keadilanPresiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

Post Selanjutnya

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

RelatedPosts

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com