Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dengan mengamankan 10 orang yang diduga terkait praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi senyap tersebut dilakukan pada Senin (29/6/2026). Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan di wilayah Kuansing dan Jakarta, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik turut menyita barang bukti berupa bukti elektronik transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen pemberian suap.
Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terkait dengan praktik suap tersebut,” ungkap Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
KPK juga meminta seluruh pihak yang diduga terkait untuk bersikap kooperatif demi memperlancar proses penegakan hukum.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri,” pungkas Budi.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post