oleh :
Aris Santoso
Pengamat Militer
Kabariku – Kontribusi Polri dalam ketahanan pangan, melalui panen raya jagung, hari-hari ini menjadi pemandangan biasa. Capaian Polri dalam budidaya dan panen raya jagung bahkan sudah dibukukan, tak tanggung-tanggung, para penulis buku adalah unsur pimpinan Polri, antara lain Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, dengan judul “Mengawal Pangan Menuai Aman”. Acara peluncuran buku berlangsung di Lobby Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Dalam pandangan Wakapolri, buku ini diperlukan karena ketahanan pangan kini tidak lagi dipandang semata sebagai urusan sektor pertanian, melainkan telah menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas nasional, kesejahteraan masyarakat, dan daya tahan bangsa menghadapi berbagai tantangan global.
Penerbitan buku tersebut menunjukkan Polri serius dalam mendukung program ketahanan pangan, yang memang menjadi salah satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo.
Pada pertengahan Februari 2025, saat mengikuti kegiatan penanaman jagung di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul (DIY), Kapolri menegaskan kembali dukungan kepolisian terhadap program swasembada pangan dari Presiden Prabowo.
Tugas Pokok Tetap Prioritas
Masuknya Polri dalam bidang pertanian sebenarnya menyimpan problematik. Dalam Pasal 13 Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Polri disebutkan, tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan tidak ada satu pun pasal dalam UU Polri yang secara eksplisit menyebut kegiatan pertanian, produksi jagung atau pengelolaan ketahanan pangan. Dengan kata lain, keterlibatan Polri dalam penanaman jagung bukan termasuk tugas pokok kepolisian, sebagaimana disebutkan dalam regulasi tersebut.
Pelaksanaan tugas di luar amanat UU Polri oleh kepolisian merupakan konsekuensi politis dari kedudukan Polri di bawah presiden.
Idealnya, Kapolri dengan kepemimpinan yang baik akan paham dan menjaga profesionalisme institusi kepolisian dengan menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai UU Polri.
Sedari awal menjabat, Presiden Prabowo menekankan ketahanan pangan, program MBG (makan bergizi gratis), dan pangan murah. Kemudian pimpinan Polri menafsirkan, sebagai tugas tambahan kepolisian, seperti membangun SPPG, berkontribusi dalam ketahanan pangan, hingga melaksanakan operasi pasar.
Dengan adanya tugas tambahan tersebut, Polri akan semakin berat mengerjakan tugas pokoknya. Sementara masyarakat masih mengalami banyak gangguan keamanan, seperti aksi begal dan premanisme.
Selain itu Polri masih harus melaksanakan tugas pelayanan umum, seperti pengajuan surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengamanan aksi unjuk rasa, termasuk tugas lapangan satuan Brimob di daerah konflik.
Karena faktor politis, mengingat posisi Kapolri langsung di bawah presiden, sehingga visi dan kehendak presiden sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri.
Seandainya Presiden memiliki visi untuk membawa Polri agar menjalankan tugas (pokoknya) secara total, kecil kemungkinan terjadi adanya tugas tugas tambahan, seperti menanam jagung dan mengurusi ketahanan pangan.
Bila banyak institusi negara, seperti Polri dan TNI (dari ketiga matra), terlanjur masuk ke sektor pangan, kesannya menjadi sangat politis, yaitu dalam ikhtiar mengambil hati pimpinan (baca: Presiden).
Idealnya Presiden terus mendorong agar Polri lebih memprioritaskan tugas pokoknya, jangan sampai presiden ikut terlena juga.
Dalam konteks masyarakat sekarang, yang biasa dikenal sebagai era digital, kasus kriminal yang semakin tak terkendali adalah judi di dunia maya (judol), karena pelakunya sudah sampai ke remaja dan anak-anak, bahkan usia SD.
Keterlibatan anak-anak dan remaja Indonesia dalam judol merupakan alarm serius, bagaimana kemudahan dalam akses digital telah digunakan untuk melanggar hukum, yang pada gilirannya akan menghancurkan masa depan anak-anak kita.
Masalahnya belum ada tindakan yang memberikan efek jera bagi para pelaku, karena bila pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Pada titik ini peran Polri dibutuhkan untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa.
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam laporannya kepada Presiden mencatat, rendahnya kualitas penegakan hukum terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. KPRP menyebutkan pula, bahwa keluhan masyarakat di bidang penegakan hukum menjadi faktor utama rendahnya kepercayaan masyarakat pada Polri.

Ketahanan Energi dan Melawan Korupsi
Pada 11 Juni lalu, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina bersama Polri, melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Hukum, Penertiban Aset, dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Subholding Upstream Group.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, Awang Lazuardi, dan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran operasional sektor hulu migas nasional
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan komitmen Polri untuk mendukung objek vital nasional, termasuk sektor energi yang memiliki peran strategis bagi ketahanan energi Indonesia.
“Sinergi ini menjadi bentuk dukungan Polri dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga keamanan aset, memperkuat pertukaran informasi, serta memastikan kegiatan operasional sektor hulu migas dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Kepala Bareskrim Polri
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan sinergi para pihak dalam penyelenggaraan peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, serta penegakan hukum di seluruh wilayah kerja Subholding Upstream Group guna mendukung keberlangsungan kegiatan operasional PHE dalam rangka mencapai target produksi minyak dan gas bumi nasional.
Kesepakatan Polri dengan Pertamina, sangat relevan hari ini, karena mencakup dua capaian sekaligus, yakni ketahanan energi dan mereduksi potensi pelanggaran hukum (baca: korupsi). Langkah Polri melawan korupsi selalu aktual, mengingat kasus itu merambah ke semua sektor.
Program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti MBG, transisi energi, ketahanan pangan dan seterusnya, termasuk sektor yang rentan terjadi korupsi. Dan lagi memberantas korupsi adalah bagian dari tugas pokok Polri, kalau kita mengingat kembali, di bawah Bareskrim Polri ada direktorat yang menindak korupsi (Tipikor).
Korupsi sudah menjadi musuh bersama rakyat Indonesia. Korupsi dapat mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, timpangnya pendapatan, dan menurunnya tingkat kebahagiaan masyarakat.
Presiden Prabowo berbicara dengan lantang berani melawan korupsi melalui berbagai strategi, di antaranya perbaikan sistem yang terdigitalisasi dan mengedepankan peran Polri dalam penegakan hukum yang tegas.
Pemerintahan Prabowo secara jelas memprioritaskan agenda melawan korupsi. Selanjutnya Prabowo sebagai Presiden, juga harus menunjukkan ketegasannya dalam menggunakan alat hukum seperti Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung hingga pengadilan dalam menindak korupsi. Proses hukum harus berjalan tanpa diintervensi.
Dengan sikap yang independen dan tegak lurus akan pemberantasan korupsi itu, Prabowo dan para menterinya akan membangun pemerintahan yang kuat dan transparan.

Capaian Polri dalam melawan korupsi di tanah air, akan menjadi catatan global. Selaras dengan catatan Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo (Akpol 1993), yang awal Juni lalu ditugaskan mewakili Polri dalam pertemuan Polisi lintas negara yang diinisiasi oleh Kepolisian Belanda. Pertemuan internasional tersebut dinamakan “Pearls Policing”.
Irjen Pol Andry sendiri saat ini masih bertugas di Lemdiklat Polri, dan dikenal pula sebagai perwira intelektual Polri dari generasi yang lebih baru.
Pearls Policing adalah ruang pertukaran gagasan, point of view, dan bacaan atas masa depan dari para polisi senior dari berbagai negara.
“Pearls In Policing“ dilaksanakan di kota bersejarah The Hague (Den Haag). Menyiratkan pesan simbolik, bahwa keamanan dan kedamaian dunia harus selalu diupayakan. Dan merupakan persoalan fundamental ditengah berbagai polarisasi kekuatan politik adidaya dunia.
Dalam catatan Irjen Andry, partisipasi Polri dalam simposium tersebut, menjadi bentuk peneguhan sikap serta komitmen organisasi polisi dunia termasuk Polri untuk selalu menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat. Khususnya dalam mitigasi berbagai bentuk kejahatan yang terus berkembang.
Keikutsertaan Polri dalam grup “Pearls in Policing“ adalah upaya Polri untuk mentransformasikan organisasinya menuju polisi berkelas dunia. Kinerja pelayanan kepolisian yang berdasarkan standar internasional.
Polri sebagai organisasi kepolisian yang memiliki standar karakter dan nilai kepemimpinan yang setara. Setidaknya berdasarkan pada nilai integritas, profesional, inovatif, kolaboratif dan adaptif.
Nilai yang menjadi spirit organisasi untuk menjalankan mekanisme kerja, dan menjadikan organisasi kepolisian mampu menangani kejahatan serta melindungi masyarakat dan negara di masa depan.*
Jakarta, 28 Juni 2026
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post