Garut, Kabariku – Polemik terkait koordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang mencuat akibat batalnya penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah calon Korwil hingga kini belum menemukan titik terang. Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya praktik transaksional yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Rencana penyerahan SPT kepada para calon Korwil sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026 di ruang rapat Kantor Bupati Garut. Namun agenda tersebut batal terlaksana setelah Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, tidak menghadiri kegiatan tersebut.
Pembatalan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan calon penerima SPT. Situasi kemudian berkembang dengan munculnya isu dugaan setoran uang atau mahar terkait penugasan kembali Korwil Pendidikan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, meminta Bupati Garut untuk segera mengambil langkah konkret agar persoalan tidak semakin melebar.
” Ayo jangan diam , ambil sikap. Beliau yang sudah membubarkan, beliau pucuk pimpinan, manajemen ASN ada di pundak beliau, beliau adalah pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Garut. Yang disebut PPK itu bukan Kadis, bukan Sekda, tapi kepala daerah yakni Bupati Garut. Agar masalah ini tidak menjadi liar, ambil langkah tegas,” ujarnya, usai rapat kerja membahas polemik Korwil bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Garut, di ruang Komisi IV, Jumat (29/05/26).
Yudha juga menyesalkan adanya tudingan yang diarahkan kepada DPRD terkait batalnya pemberian SPT tersebut. Ia menyebut salah satu calon Korwil menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak tepat.
” Saya kecewa dengan salah seorang calon Korwil yang namanya Agus Susanto, ia bilang hanya karena isu kita tidak jadi dilantik. Kan bukan dewan, harusnya yang disalahkan Kadisdik, atau kepala daerah. Kita belum tahu, belum terang benderang siapa aktor yang kemarin menunda pemberian surat perintah tugas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, menjelaskan bahwa rapat kerja digelar untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai polemik keberadaan Korwil Pendidikan yang sempat memiliki Surat Keputusan (SK) dan bahkan dijadwalkan dilantik sebelum akhirnya dibatalkan.
“Kami Komisi IV memanggil langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk membahas persoalan atau polemik terkait keberadaan Korwil Pendidikan di kecamatan-kecamatan yang kemarin ramai di media massa. Sudah ada SK, bahkan sudah ada jadwal pelantikan, tetapi kemudian dibatalkan,” ujar Asep Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, Asep menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Meski demikian, pihaknya memahami kondisi kesehatan yang masih dijalani oleh kepala dinas tersebut.
“Disayangkan Pak Kadis tidak hadir, tetapi setelah dikonfirmasi memang beliau masih dalam proses pemulihan kesehatan pasca operasi,” katanya.
Berdasarkan hasil kajian yang disampaikan berbagai pihak, keberadaan Korwil Pendidikan dinilai masih diperlukan untuk menunjang koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan, terutama mengingat luasnya wilayah Kabupaten Garut.
“Berdasarkan masukan dari Dewan Pendidikan, PGRI, dan Dinas Pendidikan yang telah melakukan kajian, ternyata Korwil Pendidikan secara hukum masih memiliki dasar melalui Perbup 42 Tahun 2018. Kondisi Garut yang luas membuat koordinasi pendidikan di kecamatan masih sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Garut juga meminta Dinas Pendidikan memberikan klarifikasi tertulis terkait kebijakan penonaktifan atau pembebastugasan Korwil yang dilakukan pada September 2025. DPRD ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar pertimbangan yang jelas dan sesuai ketentuan.
“Kami meminta penjelasan secara tertulis terkait alasan penonaktifan Korwil, apakah pertimbangan-pertimbangan tersebut memang sudah sesuai atau belum. Kalau tidak ada klarifikasi tertulis dalam beberapa hari ke depan, tentu kami akan memanggil langsung Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Selain membahas persoalan Korwil Pendidikan, rapat kerja tersebut juga menyoroti kebutuhan mendesak terkait pengisian jabatan kepala sekolah definitif di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Garut.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post