• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memberikan klarifikasi terkait munculnya informasi yang mengaitkan namanya dengan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam perkara yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan Program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional,” kata Kombes Sumarni saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

RelatedPosts

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap penyidikan dugaan korupsi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis nasional pemerintah.

Kombes Sumarni menjelaskan, komunikasi yang pernah dilakukannya dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi ataupun aktivitas yang melanggar hukum.

Menurutnya, komunikasi tersebut semata-mata dilakukan untuk mendorong pemerataan manfaat program pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Usulkan Pembangunan SPPG di Pondok Pesantren

Ia mengungkapkan, saat masih menjabat sebagai Kapolresta Cirebon, dirinya pernah mengusulkan pembangunan SPPG di Pondok Pesantren Buntet Cirebon agar para santri dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh manfaat dari Program MBG.

“Saya tidak pernah terlibat korupsi di BGN. Dulu saat saya menjabat Kapolresta Cirebon, saya pernah berkomunikasi dengan Pak Sony agar di Pondok Pesantren Buntet Cirebon bisa dibangun SPPG sehingga santrinya yang kebanyakan dari warga tidak mampu bisa mendapat manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Jaksa Agung RI Sambut Baik Perjanjian Kerja Sama antara JAM-Intel dengan Puspom TNI

Menurut Sumarni, usulan tersebut didasari kepedulian terhadap kebutuhan gizi para santri serta keinginan agar program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan akan memperoleh fasilitas SPPG sempat mempertanyakan kelanjutan program tersebut karena belum ada kejelasan realisasi. Atas dasar itu, dirinya menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan.

“Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” tegasnya.

Penyidikan Dugaan Korupsi MBG Terus Berjalan

Kasus dugaan korupsi tata kelola SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai informasi mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengaturan dapur-dapur SPPG.

Perhatian publik semakin meningkat setelah Sony Sonjaya menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan tata kelola program tersebut tidak hanya melibatkan dirinya seorang diri.

Ia bahkan mengklaim terdapat sejumlah pihak dari berbagai lingkungan kekuasaan yang diduga ikut terlibat dalam pengaturan program tersebut.

Pernyataan itu kemudian memicu berbagai spekulasi di ruang publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara menyeluruh.

Meski demikian, sejumlah kalangan mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut atau dikaitkan dengan perkara tersebut sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG.

Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi MBG

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkapkan bahwa penanganan perkara bermula dari diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 29 Mei 2026.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Sony Sonjaya dan sejumlah saksi lainnya guna mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, pada 2 hingga 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Badan Gizi Nasional dan beberapa tempat lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025-2026.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), yang ditetapkan sebagai tersangka terbaru pada 12 Juni 2026.*

Baca juga :

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan
Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’
Tags: 26 nama besar terlibatjustice colabolator Sony SonjayaKapolres Metro Bekasi Kombes Pol SumarniKejaksaan Agungkorupsi di BGNmbg dikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

Post Selanjutnya

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

RelatedPosts

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Post Selanjutnya
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Langit Tepas Papandayan Garut Jadi Panggung Dunia, 13 Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com