• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
13 Mei 2026
di Ekonomi
A A
0
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Presiden Prabowo Subianto meminta bunga pinjaman program Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk masyarakat prasejahtera dipangkas drastis hingga berada di bawah 9 persen. Instruksi itu disampaikan langsung kepada CEO Danantara Rosan Roeslani di tengah sorotan terhadap tingginya biaya pinjaman yang dinilai memberatkan rakyat kecil.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri agenda Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung ketimpangan akses pembiayaan antara masyarakat kecil dan kalangan pengusaha besar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menilai kondisi saat ini tidak mencerminkan rasa keadilan karena kelompok ekonomi lemah justru dibebani bunga kredit lebih tinggi dibanding korporasi besar yang memiliki akses mudah ke perbankan.

RelatedPosts

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

“Mereka dikenakan bunga 24 persen. Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan? Hah? Berapa? 9 persen? Hah? Sembilan. Bayangkan orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen,” kata Prabowo.

Prabowo bahkan mempertanyakan sistem pembiayaan yang berjalan saat ini. Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi masyarakat kecil agar tidak terus terjebak dalam beban bunga tinggi.

“Ini negara Pancasila atau negara… saya enggak paham saya bilang,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo langsung menetapkan arah kebijakan penurunan bunga kredit PNM. Ia menegaskan bunga pinjaman untuk keluarga prasejahtera harus ditekan hingga di bawah 10 persen, bahkan di bawah 9 persen.

Baca Juga  Umat Tak Perlu Pinjol, Kemenag - Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

“Ini keputusan politik saya sudah ambil, bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen. Harus di bawah 9 persen,” tegas Prabowo.

Arahan tersebut langsung direspons Rosan Roeslani. Di hadapan Presiden, Rosan menyatakan kesiapan untuk menurunkan bunga kredit PNM hingga 8 persen.

“Siap Pak, bisa. 8 persen,” jawab Rosan.

Mendengar jawaban itu, Prabowo sempat melontarkan candaan soal angka yang dipilih Rosan.

“Kamu sengaja pilih angka delapan kamu. Kenapa enggak 7 persen? Ya sudah pokoknya harus di bawah 9 persen ya,” ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi sistem ekonomi dan pembiayaan nasional agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil. Ia juga menekankan bahwa nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar slogan.

“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ucapnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bunga kredit rendahbunga PNM turunbunga UMKMDanantara Indonesiakebijakan ekonomi Prabowokredit rakyat kecilPermodalan Nasional Madanipinjaman PNMPrabowo SubiantoRosan RoeslaniUMKM Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Post Selanjutnya

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

RelatedPosts

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026

Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan "Pengkondisian" Kasus Bea Cukai

Discussion about this post

KabarTerbaru

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

27 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menegaskan komitmennya melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dibangun sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD DKI Suhud Berharap KONI DKI Bawa Jakarta Raih Juara Umum di PON 2028

27 Juni 2026

KNPI Garut Tetapkan Kesehatan Mental Pemuda Jadi Program Prioritas dalam Rakerda 2026

27 Juni 2026
Ketua Umum DPP Gencar Indonesia Charma Afrianto meminta KPK memperluas pengawasan ke Kota Palembang (istimewa)

Gencar Indonesia Minta KPK Perluas Pengawasan ke Palembang Usai Kasus Dugaan WTP Muara Enim

27 Juni 2026

PAM Jaya Raih Rekor MURI, Gubernur Pramono Anung : Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Layanan Air Minum Capai 82 Persen

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com