• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 April 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur mendorong pembatasan masa jabatan anggota legislatif maksimal empat periode.

Usulan ini disampaikan sebagai respons atas dinilai stagnannya sirkulasi kekuasaan di parlemen yang berpotensi memicu oligarki politik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, dalam pernyataan sikapnya, menilai sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini menghadapi persoalan serius terkait tidak adanya pembatasan periode bagi anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

RelatedPosts

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

Secara normatif, masa jabatan anggota DPR RI, DPD RI, MPR RI hingga DPRD diatur selama lima tahun per periode. Namun, ketiadaan batas maksimal periode memungkinkan individu yang sama menduduki kursi legislatif selama puluhan tahun.

“Dalam praktiknya, sejumlah anggota legislatif dapat menjabat lebih dari 20 hingga 30 tahun. Ini tidak hanya menjadikan mereka wakil rakyat, tetapi juga elite politik permanen yang mengendalikan legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Jansen. Sabtu (25/4/2026).

Fenomena tersebut, lanjutnya, berpotensi menciptakan legislative entrenchment atau kondisi di mana kekuasaan legislatif mengeras dan sulit ditembus oleh aktor baru.

Ia membandingkan dengan cabang kekuasaan eksekutif yang telah memiliki pembatasan tegas. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dibatasi maksimal dua periode. Hal serupa juga berlaku bagi kepala daerah melalui regulasi pemilihan kepala daerah.

“Jika eksekutif dibatasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, maka legislatif juga seharusnya memiliki mekanisme serupa agar tidak terjadi dominasi berkepanjangan di parlemen,” katanya.

Baca Juga  Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

GMNI menilai dominasi petahana dalam pemilu legislatif turut memperlebar ketimpangan kompetisi politik. Keunggulan akses sumber daya, jaringan kekuasaan, dan popularitas dinilai mempersempit peluang calon alternatif, termasuk generasi muda.

Kondisi ini dinilai memperkuat oligarki politik, di mana kekuasaan hanya berputar di kelompok tertentu tanpa pembaruan gagasan dan representasi. Dampaknya, regenerasi politik terhambat dan partisipasi kelompok non-elit semakin terbatas.

Secara akademis, fenomena ini selaras dengan teori sirkulasi elit yang dikemukakan Vilfredo Pareto, yang membagi masyarakat ke dalam kelompok elite yang memerintah dan yang tidak. Dalam teori tersebut, sirkulasi kekuasaan menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan dan mencegah kemunduran elite.

Selain itu, prinsip pembatasan kekuasaan juga sejalan dengan teori Trias Politica dari Montesquieu, yang menekankan pentingnya keseimbangan antar cabang kekuasaan melalui mekanisme pembatasan yang proporsional.

GMNI juga menyoroti praktik di sejumlah negara Amerika Latin. Meksiko, misalnya, menerapkan pembatasan masa jabatan legislatif melalui reformasi politik 2014, dengan maksimal empat periode untuk anggota Dewan Deputi dan dua periode untuk Senat. Sementara Ekuador membatasi pejabat publik, termasuk legislatif, hanya dua periode berturut-turut.

Sikap Politik DPC GMNI Jakarta Timur

Sebagai bentuk sikap politik, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak MPR untuk melakukan Amandemen Konstitusi ke-V hanya untuk membatasi masa jabatan minimal empat periode berturut-turut ataupun tidak berturut-turut bagi anggota DPR RI, DPD RI, MPR RI maupun seseorang yang menduduki ketiga lembaga tersebut secara bergantian.

2. Mendorong Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tafsir progresif bahwa pembatasan masa jabatan legislatif merupakan bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi konstitusional.

3. DPR segera lalukan Revisi UU MD3 yang mengatur tentang pembatasan masa jabatan anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota empat periode berturut-turut ataupun tidak berturut-turut.

Baca Juga  dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal agenda reformasi politik guna menghadapi oligarki dalam lembaga legislatif.

Menutup pernyataannya, GMNI mengutip pandangan Bung Karno, “Bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun, ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa”.

“Pidato ini dapat kita ilhami bersama bahwa setiap kekuasaan apapun harus ada batasannya, yang abadi adalah rakyat sebagai pemegang kedaulatan utama serta Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta langit juga bumi segala isinya bukan beberapa oknum diparlemen yang mukanya itu-itu aja selama puluhan tahun,” pungkas Jansen.*

    Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

    Tags: DPD RIdpr riDPRDGerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaGMNI Jakarta TimurMPR RIoligarki politikParlemen SehatWakil Rakyat
    ShareSendShareSharePinTweet
    ADVERTISEMENT
    Post Sebelumnya

    Aksi Hari Bumi 2026: DLH Bogor Tanam 1.200 Pohon Produktif untuk Pulihkan Kawasan Bomang

    RelatedPosts

    Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

    Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

    24 April 2026

    Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

    24 April 2026
    dok DPR RI

    22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

    24 April 2026

    BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

    23 April 2026

    Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

    23 April 2026

    BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

    23 April 2026

    Discussion about this post

    KabarTerbaru

    GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

    25 April 2026

    Aksi Hari Bumi 2026: DLH Bogor Tanam 1.200 Pohon Produktif untuk Pulihkan Kawasan Bomang

    25 April 2026
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

    25 April 2026

    KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

    25 April 2026
    Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

    Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

    24 April 2026

    Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

    24 April 2026

    Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    24 April 2026

    Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

    24 April 2026

    Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

    24 April 2026

    Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

    22 April 2026

    Kabar Terpopuler

    • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Kabariku

    Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

    Kabariku

    SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy

    © 2025 Kabariku.com

    Tidak ada hasil
    View All Result
    • Home
    • News
      • Nasional
      • Internasional
    • Dwi Warna
    • Catatan Komisaris
    • Kabar Istana
    • Kabar Kabinet
    • Kabar Daerah
    • Hukum
    • Politik
    • Opini
    • Artikel
    • Lainnya
      • Seni Budaya
      • Kabar Peristiwa
      • Pendidikan
      • Teknologi
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Hiburan
      • Pariwisata
      • Bisnis
      • Profile
      • Pembangunan

    © 2025 Kabariku.com