Jakarta, Kabariku – Sekretariat Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 3/B-1/04/2026 yang dirilis Panitia Seleksi pada Senin (20/4/2026).
Ketua Panitia Seleksi, Yana Indrawan, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus merupakan pelamar yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan dalam pengumuman sebelumnya, yakni Nomor 1/B-1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.
Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yang meliputi seleksi kompetensi bidang/teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural.
Jadwal Tahapan Seleksi Lanjutan
Tahapan seleksi lanjutan akan dimulai dengan tes penulisan makalah yang dijadwalkan pada Rabu, 22 April 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini akan berlangsung di Ruang GBHN, Lantai 1, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti presentasi makalah dan wawancara pada 23, 24, dan 27 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Bharana Graha II MPR RI.
Adapun seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural akan digelar pada 29–30 April 2026 di kantor PT Quantum HRM Internasional, Jakarta Selatan.
Panitia menegaskan bahwa peserta wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan tidak akan mendapatkan toleransi tambahan waktu, dan peserta yang tidak hadir akan dinyatakan gugur.
Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Dalam pengumuman tersebut, panitia menetapkan sejumlah nama peserta yang lolos seleksi administrasi untuk dua jabatan strategis, yakni Kepala Biro Sekretariat Pimpinan serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi.
Untuk posisi Kepala Biro Sekretariat Pimpinan, terdapat sembilan peserta yang lolos, di antaranya :
1. Beny Yudha Kurniawan
Jabatan : Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya
Instansi asal : Kementerian Perhubungan RI;
2. Dennis Taufik Rachman
Jabatan : Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Akomodasi
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;
3. Hendri
Jabatan : Kepala Bagian Sekretariat Ketua MPR RI
Instansi asal:Sekretariat Jenderal MPR RI;
4. Hepiliana Dameria Dongoran
Jabatan : Perencana Ahli Madya
Instansi asal : Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI;
5. Iwan Hermawan
Jabatan : Kepala Bagian Pengamanan
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;
6. Mardi Harjo
Jabatan : Kepala Bagian Administrasi Keuangan
Instansi asal : Sekretariat Jenderal DPR RI;
7. Sapta Mupakat Tatar Purba
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Madya
Instansi asal : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI;
8. Wahyu Setyabudhi
Jabatan : Asisten Administrasi Umum
Instansi asal : Pemerintah Kabupaten Buol;
9. Yunita Imelda Tampubolon
Jabatan : Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya
Instansi asal : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI
Sementara itu, pada posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, sembilan peserta lainnya dinyatakan lolos :
1. Aditya Saputro
Jabatan : Auditor Ahli Madya
Instansi asal : Kementerian Pariwisata RI;
2. Budi Muliawan
Jabatan : Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua MPR RI VII
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;
3. B. Akhmad Ramdhani Saimima
Jabatan : Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya
Instansi asal : Sekretariat Jenderal DPD RI;
4. Eko Prasetyo Nugroho
Jabatan : Kepala Bidang Perancangan dan Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan
Instansi asal : Sekretariat Jenderal DPD RI;
5. Fajar Supriyatna
Jabatan : Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua MPR RI IV
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;
6. Herry Laksono Premiartanto Maryadi
Jabatan : Diplomat Ahli Madya
Instansi asal : Kementerian Luar Negeri RI;
7. Indro Gutomo
Jabatan : Kepala Bagian Hukum
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;
8. Rharas Esthining Palupi
Jabatan : Kepala Bagian Protokol dan Upacara
Instansi asal : Sekretariat Jenderal MPR RI;
9. Yudhi Herdiana Yusak
Jabatan : Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Utara
Instansi asal : Sekretariat Jenderal DPD RI.
Ketentuan Penulisan Makalah
Panitia juga menetapkan ketentuan ketat dalam pelaksanaan tes penulisan makalah. Peserta diwajibkan menggunakan fasilitas yang disediakan panitia, tanpa diperkenankan membawa perangkat pribadi atau mengakses internet.
Makalah harus ditulis menggunakan Microsoft Word dengan format tertentu, terdiri dari 5 hingga 8 halaman, serta disusun dalam sistematika yang mencakup identifikasi masalah, rencana strategis, kebutuhan sumber daya, hingga penutup.
Selain itu, peserta diwajibkan menyiapkan bahan presentasi dalam bentuk 1 hingga 3 slide yang dibuat bersamaan dengan penulisan makalah dalam waktu maksimal 3 jam.
Pelanggaran terhadap ketentuan, termasuk penggunaan perangkat pribadi atau akses informasi eksternal, akan berakibat pada pembatalan hasil penilaian dan gugurnya peserta dari tahapan seleksi.
Adapun seluruh biaya yang timbul selama proses seleksi, seperti transportasi dan akomodasi, menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Informasi terbaru terkait seleksi akan disampaikan melalui laman resmi Setjen MPR RI.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup Yana Indrawan.*
*Salinan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Lampiran
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post