• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 April 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan informasi yang beredar terkait pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti laptop, alat makan, dan kaos kaki. Ia menegaskan bahwa angka-angka yang beredar di publik tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dadan menyebut, pengadaan barang memang dilakukan untuk mendukung operasional program, namun jumlahnya jauh lebih kecil dari yang ramai diberitakan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

Pengadaan Disesuaikan Kebutuhan Riil

Menurut Dadan, sepanjang 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit, bukan puluhan ribu seperti yang beredar. Pengadaan tersebut dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tegasnya

Sementara itu, pengadaan alat makan hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total pagu anggaran untuk pengadaan alat makan tercatat sekitar Rp89,32 miliar, dengan realisasi sebesar Rp68,94 miliar.

Sementara untuk mendukung operasional dapur, BGN juga mengalokasikan anggaran pengadaan alat dapur sebesar Rp252,42 miliar, dengan realisasi mencapai Rp245,81 miliar.

Dadan menilai realisasi tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran yang efisien dan tetap dalam batas yang telah ditetapkan.

Baca Juga  BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

“Seluruh pengadaan dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SPPG. Tidak ada pemborosan anggaran,” tegasnya.

Terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan menegaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan langsung. Ia menjelaskan bahwa perlengkapan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

Dalam skema tersebut, anggaran berasal dari BGN namun dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2 oleh pihak Universitas Pertahanan, termasuk dalam pengadaan perlengkapan peserta.

“Pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” jelasnya.

Anggaran MBG Belum Dipangkas

Dadan juga memastikan bahwa anggaran program MBG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 belum mengalami pemangkasan, meskipun muncul kekhawatiran terkait pelebaran defisit fiskal.

Ia mengakui pemerintah tengah membahas sejumlah opsi penyesuaian anggaran, khususnya pada pos belanja yang tidak langsung berkaitan dengan penyediaan makanan. Namun hingga kini, belum ada keputusan final terkait perubahan alokasi.

Gugatan Koalisi Sipil ke MK

Di sisi lain, kebijakan anggaran MBG juga mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka telah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (10/3/2026).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai pengaturan anggaran MBG dalam beleid tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi berdampak luas terhadap sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Koalisi menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang 17 Tahun 2025 tersebut dan meminta Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional, termasuk penjelasan hingga kemungkinan penghapusan frasa tertentu yang dinilai bermasalah.

Isnur menyebut UU APBN 2026 menciptakan kebijakan baru. Misalnya, anggaran makan bergizi gratis tidak jelas rujukan Undang-Undang dan dasar nomenklatur di kelembagaannya. Tetapi tiba-tiba muncul anggaran MBG yang memotong anggaran lain.

Baca Juga  SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

Koalisi memohon MK menguji enam pasal dalam UU APBN 2026, antara lain Pasal 8 ayat 5, Pasal 9 ayat 4, Pasal 11 ayat 2, Pasal 13 ayat 4, Pasal 14 ayat 1, Pasal 20 ayat 1, dan Pasal 29 ayat 1.

Imbauan Cegah Disinformasi

Menutup keterangannya, Dadan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran di BGN telah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan sesuai regulasi.

“BGN berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta terbuka terhadap pengawasan,” pungkas Dadan.*

*Nomor: SIPERS-200/BGN/04/2026

Baca juga :

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG
Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran MBGAnggaran MBG FantastisBadan Gizi NasionalKepala BGN Dadan Hindayanapengadaan barang mbg
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Profil Subhan Fahmi: Sosok Wakil Ketua DPRD yang Menjadi Kandidat Kuat Ketua DPC PKB Garut

Post Selanjutnya

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com