• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 April 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan informasi yang beredar terkait pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti laptop, alat makan, dan kaos kaki. Ia menegaskan bahwa angka-angka yang beredar di publik tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dadan menyebut, pengadaan barang memang dilakukan untuk mendukung operasional program, namun jumlahnya jauh lebih kecil dari yang ramai diberitakan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

RelatedPosts

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Pengadaan Disesuaikan Kebutuhan Riil

Menurut Dadan, sepanjang 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit, bukan puluhan ribu seperti yang beredar. Pengadaan tersebut dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tegasnya

Sementara itu, pengadaan alat makan hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total pagu anggaran untuk pengadaan alat makan tercatat sekitar Rp89,32 miliar, dengan realisasi sebesar Rp68,94 miliar.

Sementara untuk mendukung operasional dapur, BGN juga mengalokasikan anggaran pengadaan alat dapur sebesar Rp252,42 miliar, dengan realisasi mencapai Rp245,81 miliar.

Dadan menilai realisasi tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran yang efisien dan tetap dalam batas yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

“Seluruh pengadaan dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SPPG. Tidak ada pemborosan anggaran,” tegasnya.

Terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan menegaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan langsung. Ia menjelaskan bahwa perlengkapan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

Dalam skema tersebut, anggaran berasal dari BGN namun dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2 oleh pihak Universitas Pertahanan, termasuk dalam pengadaan perlengkapan peserta.

“Pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” jelasnya.

Anggaran MBG Belum Dipangkas

Dadan juga memastikan bahwa anggaran program MBG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 belum mengalami pemangkasan, meskipun muncul kekhawatiran terkait pelebaran defisit fiskal.

Ia mengakui pemerintah tengah membahas sejumlah opsi penyesuaian anggaran, khususnya pada pos belanja yang tidak langsung berkaitan dengan penyediaan makanan. Namun hingga kini, belum ada keputusan final terkait perubahan alokasi.

Gugatan Koalisi Sipil ke MK

Di sisi lain, kebijakan anggaran MBG juga mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka telah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (10/3/2026).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai pengaturan anggaran MBG dalam beleid tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi berdampak luas terhadap sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Koalisi menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang 17 Tahun 2025 tersebut dan meminta Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional, termasuk penjelasan hingga kemungkinan penghapusan frasa tertentu yang dinilai bermasalah.

Isnur menyebut UU APBN 2026 menciptakan kebijakan baru. Misalnya, anggaran makan bergizi gratis tidak jelas rujukan Undang-Undang dan dasar nomenklatur di kelembagaannya. Tetapi tiba-tiba muncul anggaran MBG yang memotong anggaran lain.

Baca Juga  Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

Koalisi memohon MK menguji enam pasal dalam UU APBN 2026, antara lain Pasal 8 ayat 5, Pasal 9 ayat 4, Pasal 11 ayat 2, Pasal 13 ayat 4, Pasal 14 ayat 1, Pasal 20 ayat 1, dan Pasal 29 ayat 1.

Imbauan Cegah Disinformasi

Menutup keterangannya, Dadan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran di BGN telah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan sesuai regulasi.

“BGN berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta terbuka terhadap pengawasan,” pungkas Dadan.*

*Nomor: SIPERS-200/BGN/04/2026

Baca juga :

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG
Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran MBGAnggaran MBG FantastisBadan Gizi NasionalKepala BGN Dadan Hindayanapengadaan barang mbg
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Profil Subhan Fahmi: Sosok Wakil Ketua DPRD yang Menjadi Kandidat Kuat Ketua DPC PKB Garut

Post Selanjutnya

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

RelatedPosts

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com