• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 April 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan informasi yang beredar terkait pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti laptop, alat makan, dan kaos kaki. Ia menegaskan bahwa angka-angka yang beredar di publik tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dadan menyebut, pengadaan barang memang dilakukan untuk mendukung operasional program, namun jumlahnya jauh lebih kecil dari yang ramai diberitakan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

Pengadaan Disesuaikan Kebutuhan Riil

Menurut Dadan, sepanjang 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit, bukan puluhan ribu seperti yang beredar. Pengadaan tersebut dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” tegasnya

Sementara itu, pengadaan alat makan hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total pagu anggaran untuk pengadaan alat makan tercatat sekitar Rp89,32 miliar, dengan realisasi sebesar Rp68,94 miliar.

Sementara untuk mendukung operasional dapur, BGN juga mengalokasikan anggaran pengadaan alat dapur sebesar Rp252,42 miliar, dengan realisasi mencapai Rp245,81 miliar.

Dadan menilai realisasi tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran yang efisien dan tetap dalam batas yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Pertamina Perkuat Kualitas SDM, 1.552 Talenta Muda Ikuti Program Pre Employment Training

“Seluruh pengadaan dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SPPG. Tidak ada pemborosan anggaran,” tegasnya.

Terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan menegaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan langsung. Ia menjelaskan bahwa perlengkapan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

Dalam skema tersebut, anggaran berasal dari BGN namun dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2 oleh pihak Universitas Pertahanan, termasuk dalam pengadaan perlengkapan peserta.

“Pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” jelasnya.

Anggaran MBG Belum Dipangkas

Dadan juga memastikan bahwa anggaran program MBG dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 belum mengalami pemangkasan, meskipun muncul kekhawatiran terkait pelebaran defisit fiskal.

Ia mengakui pemerintah tengah membahas sejumlah opsi penyesuaian anggaran, khususnya pada pos belanja yang tidak langsung berkaitan dengan penyediaan makanan. Namun hingga kini, belum ada keputusan final terkait perubahan alokasi.

Gugatan Koalisi Sipil ke MK

Di sisi lain, kebijakan anggaran MBG juga mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka telah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (10/3/2026).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai pengaturan anggaran MBG dalam beleid tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi berdampak luas terhadap sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Koalisi menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang 17 Tahun 2025 tersebut dan meminta Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional, termasuk penjelasan hingga kemungkinan penghapusan frasa tertentu yang dinilai bermasalah.

Isnur menyebut UU APBN 2026 menciptakan kebijakan baru. Misalnya, anggaran makan bergizi gratis tidak jelas rujukan Undang-Undang dan dasar nomenklatur di kelembagaannya. Tetapi tiba-tiba muncul anggaran MBG yang memotong anggaran lain.

Baca Juga  Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

Koalisi memohon MK menguji enam pasal dalam UU APBN 2026, antara lain Pasal 8 ayat 5, Pasal 9 ayat 4, Pasal 11 ayat 2, Pasal 13 ayat 4, Pasal 14 ayat 1, Pasal 20 ayat 1, dan Pasal 29 ayat 1.

Imbauan Cegah Disinformasi

Menutup keterangannya, Dadan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran di BGN telah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan sesuai regulasi.

“BGN berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta terbuka terhadap pengawasan,” pungkas Dadan.*

*Nomor: SIPERS-200/BGN/04/2026

Baca juga :

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG
Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran MBGAnggaran MBG FantastisBadan Gizi NasionalKepala BGN Dadan Hindayanapengadaan barang mbg
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Profil Subhan Fahmi: Sosok Wakil Ketua DPRD yang Menjadi Kandidat Kuat Ketua DPC PKB Garut

Post Selanjutnya

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com