• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Maret 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Sandi Prisma (kanan) dan Teguh (kiri) saat memberikan keterangan pers di kantor pengacara Sandi Prisma

Sandi Prisma (kanan) dan Teguh (kiri) saat memberikan keterangan pers di kantor pengacara Sandi Prisma

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pengelola Balong Cafe, salahsatu cafe populer di Garut melayangkan gugatan hukum ke pemilik lahan tempat Balong Cafe berdiri setelah pemilik lahan melakukan penutupan akses jalan menuju area operasional cafe yang terkenal dengan pemandangan Gunung Guntur dan kolam besar (balong) karena berada tepat dikaki Gunung Guntur.

Sandi Prisma, kuasa hukum PT ANP sebagai pengelola Cafe Balong membenarkan gugatan yang dilayangkan pihaknya kepada pemilik lahan tempat Cafe Balong berdiri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kantor hukum Prisma Putra & Partner, selaku kuasa hukum PT ANP, telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Garut sejak tanggal 25 Februari,” jelas Sandi Prisma, Sabtu (14/3/2026) sore di kantornya di bilangan Jalan Proklamasi Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

RelatedPosts

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

Yuda Puja Turnawan: Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, Respons Lambat Jadi Catatan

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

Sandi Prisma memaparkan, gugatan hukum yang dilakukan kliennya, dilakukan setelah pada tanggal 19 Januari 2026, pemilik lahan tiba-tiba menutup akses masuk ke Cafe Balong tanpa ada pemberitahuan resmi atau musyawarah dengan pengelola Cafe Balong.

“Gugatan ini bentuk perlindungan hukum dari tindakan yang melanggar hak-hak klien kami dan menghambat usaha yang sedang dijalankannya,” tegas Sandi Prisma.

Sandi Prisma mengungkapkan, gugatan dilakukan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan PT BAA sebagai pemilik lahan yang menutup akses operasional Cafe Balong sehingga memutus akses karyawan, suplier dan pelanggan Cafe Balong.

Menurutnya, tindakan penutupan ini, membuat pengelola Cafe Balong mengalami kerugian material dan imaterial.

“PT ANP sebagai klien kami mengalami kerugian finansial karena operasional terhenti total dan potensi kerusakan reputasi bisnis di mata publik,” katanya.

Baca Juga  Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

Selain itu, menurut Sandi Prisma gugatan juga dilakukan karena PT BAA sebagai pemilik lahan telah melanggar kesepakatan atas perjanjian yang telah disepakati sebelumnya antara PT BAA sebagai pemilik lahan dengan PT ANP sebagai pengelola Cafe Balong.

“Tindakan penutupan akses jalan, bentuk gangguan nyata terhadap penguasaan fisik dan hak pengelolaan klien kami,” tegas Sandi Prisma.

Sandi Prisma menambahkan, ada dua langkah hukum yang dillakukan pihaknya kepada PT BAA yaitu gugatan perdata yang saat ini kasusnya sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Garut dengan Nomor Register Perkara. 06/Pdt.G/2026/PN.GRT dan membuat laporan dugaan tindak pidana tindak pidana penyerobotan hak, perbuatan memaksa, dan pencurian atau penggelapan aset, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 513 UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 488 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo 476 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 493 UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tanggal 09 Maret 2026 di Polres Garut.

Ditempat yang sama, Teguh perwakilan PT ANP yang menjadi pengelola Balong Cafe melihat apa yang menimpa Cafe Balong menjadi preseden buruk pada investasi usaha cafe dan resto di Garut.

Karena, banyak cafe dan resto di Garut didirikan atas kerjasama pemilik lahan dan perusahaan Food & Beverages (F&B) yang punya konsep pengelolaan cafe.

“Banyak kawan kita yang kerjasama dengan pemilik lahan di Garut berakhir seperti ini, kan jadi preseden buruk buat Garut,” jelas Teguh.

Sejak akses operasional ditutup, menurut Teguh banyak pelanggan yang kecewa, terutama mereka yang datang dari luar kota Garut yang ingin menikmati keindahan Gunung Guntur di Cafe Balong.

Baca Juga  Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

“Bisa dilihat di akun Instagram kami, banyak DM masuk, rusak reputasi kita,” sesal teguh.

Cafe Balong sendiri, tiga tahun belakangan menjadi salahsatu cafe ikonik di Garut yang banyak dikunjungi wisatawan, terutama yang menginap di kawasan wisata Cipanas.

Selain menyajikan makanan dan minuman cafe ini terkenal dengan pemandangan alam yang menampilkan kegagahan Gunung Guntur dan udara yang sejuk khas pegunungan yang banyak dicari pengunjung dari kota-kota besar.

Tak sedikit selebritis sengaja datang ke cafe ini untuk menikmati suasana Balong Cafe dan menikmati wahana-wahana permainan yang ada di Balong Cafe.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Balong Cafeperusahaan Food & BeveragesPrisma Putra & PartnerPT ANP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

Post Selanjutnya

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

RelatedPosts

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026
Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, DPRD Minta Respons Cepat

Yuda Puja Turnawan: Lansia Terlantar Tanggung Jawab Negara, Respons Lambat Jadi Catatan

30 April 2026
Foto bersama

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

29 April 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Aceng Malki Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

28 April 2026
Post Selanjutnya

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com