Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi senyap lembaga antirasuah tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Cilacap, dan berhasil mengamankan puluhan orang, termasuk Syamsul Auliya Rachman.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan kegiatan penindakan pada Jumat (13/3/2026).
“Benar, hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Tim mengamankan 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana,” kata Budi.
Puluhan orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
KPK menduga, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh bupati yang berhubungan dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Cilacap.
Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara.
“Adapun terkait kegiatan penindakan hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun hingga kini KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita. Uang yang ditemukan sejauh ini teridentifikasi dalam bentuk rupiah.
“Salah satu barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya nanti akan kami update kembali,” tutur Budi.
Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan awal di Cilacap. Selanjutnya mereka akan dibawa ke kantor pusat KPK di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu karena pemeriksaan juga masih dalam proses. Nanti akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring operasi tangkap tangan itu masih berstatus sebagai terperiksa.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post