• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
24 Februari 2026
di Nasional, News
A A
0
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Setelah enam tahun memperjuangkan haknya, perwakilan korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya akhirnya bertemu langsung dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (20/2/2026) usai salat Jumat.

Pertemuan itu menjadi momen penting setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2020. Machril sebagai salah satu korban Jiwasraya mengungkapkan, dirinya telah mengirimkan 14 surat kepada Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, dan tiga surat kepada Menteri Purbaya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, ia baru mengetahui bahwa tiga surat terakhir tersebut ternyata tidak pernah sampai ke tangan Menteri.

RelatedPosts

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

“Saya sangat terkejut ketika Bapak Menteri (Purbaya) menyampaikan bahwa tiga surat yang saya kirim tidak pernah beliau terima. Padahal itu menyangkut hak ribuan nasabah,” ujar Machril kepada Kabariku.com Selasa (24/22026).

Machril menjelaskan, proses likuidasi Jiwasraya telah selesai pada 9 Desember 2025 berdasarkan Neraca Sementara Likuidasi (NSL). Dari hasil tersebut, nasabah menerima pengembalian premi sebesar 74,5 persen, sementara 25,5 persen sisanya masih menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Perjuangan kami belum selesai. Masih ada 25,5 persen hak nasabah yang belum dikembalikan. Ini bukan angka kecil, ini uang rakyat,” tegasnya.

Dalam proses likuidasi, terdapat tiga kelompok nasabah yang tercakup dalam NSL, yakni nasabah Saving Plan, Retail, dan Corporate. Total kewajiban mencapai Rp219 miliar, sementara kas yang tersedia sebesar Rp133 miliar.

“Artinya, masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp86 miliar,” tuturnya.

Machril menyebutkan, dana tersebut seharusnya dapat diambil dari hasil penjualan aset sitaan Jiwasraya sebesar Rp5,5 triliun yang telah diserahkan Kejaksaan Agung dan kini berada pada Bendahara Negara.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Bareskrim Polri September-Oktober Ungkap 80 Kasus Narkoba

“Kami hanya meminta kekurangan Rp86 miliar itu dibayarkan dari dana Rp5,5 triliun yang sudah ada. Jangan sampai hak nasabah kembali terkatung-katung,” katanya.

Machril yang mewakili Konsolidasi Nasional Korban Jiwasraya (Konsolnas) menegaskan, penyelesaian pengembalian dana nasabah bukan sekadar persoalan finansial, tetapi menyangkut kepercayaan terhadap sistem hukum dan industri keuangan Indonesia.

“Kalau ini diselesaikan dengan tuntas, kepercayaan masyarakat akan pulih. Investor asing juga akan melihat bahwa Indonesia serius menegakkan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti banyaknya nasabah yang telah mengantongi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, namun belum dapat dieksekusi.

“Indonesia adalah negara hukum. Jangan sampai putusan inkracht tidak bisa dijalankan. Kami hanya menuntut keadilan dan hak kami dikembalikan,” tegas Machril.

Machril berharap, Purbaya dan pemerintah segera mengambil keputusan agar sisa pembayaran dapat direalisasikan. Ia menyebut perjuangan nasabah sudah berlangsung hampir enam tahun.

“Kalau sisa dana ini dibayarkan, itu akan menjadi bukti bahwa keadilan masih ada. Kami akan berterima kasih kepada pemerintah yang benar-benar berpihak pada rakyat,” paparnya.

Pertemuan tersebut, dinilai menjadi titik terang baru bagi nasabah yang selama bertahun-tahun memperjuangkan haknya. Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan babak akhir kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, Machril sudah beberapa kali mengadukan nasibnya ke sejumlah pejabat negara termasuk Presiden ke 7 Joko Widodo. Kala itu, ia bersama dengan rombongan korban Jiwasraya mengirim surat ke Sekretariat Negara (Setneg) RI.

Namun, kata Machril, surat itu tak kunjung di balas satu pun maupun tindak lanjut dari pemerintah terkait.

“Sampai hari ini, surat dari pihak Istana Negara tak ada kabarnya sama sekali,” keluhnya.

Baca Juga  JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Audiensi Pimpinan LPSK Bahas Peningkatan Koordinasi Kelembagaan

Bukan hanya itu, Machril juga menyebutkan bahwa selama enam tahun itu ia dan rekan-rekannya juga mengadu ke berbagai instansi dan lembaga.

Di antaranya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menkopolhukam, BPKN, Kementerian BUMN, DPD RI, DPR RI, Ombudsman RI, Komnasham. Kemen HAM.

Namun, lagi-lagi harapan mereka hingga kini belum juga direalisasi baik dari PT Asuransi Jiwasraya maupun pemerintah.

Sebagai informasi, sidang perkara skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya sudah memasuki babak akhir. Para terdakwa kini menjadi terpidana dengan berbagai macam hukuman.

Bahkan pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan penyitaan dan pelelangan aset dari sejumlah terpidana perkara tersebut. Namun kasus itu, kini masih menyisakan para korban Jiwasraya yang belum memenuhi hak-haknya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aset JiwasrayaKejaksaan AgungKementerian Sekretariat NegaraKorban JiwasrayaMachrilMenteri KeuanganPT Asuransi JiwasrayaPurbaya Yudhi SadewaSitaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

Post Selanjutnya

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Pantai Santolo

24 Februari 2026

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com