Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai penguatan akses informasi dan pengaduan masyarakat terkait persoalan narkotika.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026).
Dalam sambutannya, Komjen Suyudi menegaskan pembaruan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan bagian dari transformasi digital yang menjadi prioritas strategis lembaganya.
“Pembaruan Layanan Call Center 184 ini bukan hanya soal pembaruan sarana, tetapi wujud nyata transformasi digital BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima,” ujar Komjen Suyudi.
Menurut dia, langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif.
Melalui Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah.
Layanan ini juga menyediakan konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai mekanisme, prosedur, maupun akses rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.
Kepala BNN memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan akuntabel.
“Setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini merupakan aset berharga. Kami pastikan akan dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Call Center 184 menjadi simbol kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti. Kehadiran layanan ini menegaskan komitmen negara untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Lebih lanjut, Komjen Suyudi berharap pembaruan layanan tersebut dapat menjadi katalisator penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di internal BNN maupun bersama aparat penegak hukum lainnya.
Ia juga menyebut sistem Call Center 184 dirancang sebagai dashboard informasi yang komprehensif guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post