• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
3 Februari 2026
di Ekonomi, News
A A
0
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif, aman, dan berintegritas, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan kerangka peraturan perundang-undangan yang memadai untuk mengantisipasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnahan Massal (PPSPM), sekaligus mendorong berkembangnya inovasi layanan cashless payment.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemerintah sudah memiliki beberapa lapis peraturan perundang-undangan untuk mengatasi persoalan TPPU, TPPT, dan PPSPM, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi berkembangnya layanan pembayaran non-tunai,” ujar Yusril, di Menara BRILiaN, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

RelatedPosts

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

Ia menjelaskan, pengaturan di tingkat undang-undang bersifat umum dan tidak terlalu kaku, mengingat perkembangan penggunaan uang elektronik yang sangat cepat.

“Kalau pengaturannya terlalu rigid, akan sulit bagi kita untuk mengikuti dinamika perkembangan uang elektronik yang kecepatannya luar biasa dalam sistem pembayaran kita,” jelasnya.

Yusril menyoroti, pesatnya adopsi cashless payment di Indonesia telah melampaui banyak negara lain. Untuk itu, ia menekankan peran strategis layanan non-tunai dalam mendorong inklusi keuangan UMKM, khususnya dalam meningkatkan akses pembiayaan, efisiensi transaksi, dan perluasan pasar.

“Kalau saya amati, di banyak negara Asia, Eropa, dan Amerika, kemajuan kita dalam penggunaan cashless payment ini luar biasa cepat, bahkan dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga  Momen Nobar Presiden Jokowi dengan Prabowo, PPJNA 98: Sinyal Dwi Tunggal di Pilpres 2024

Namun demikian, peningkatan akses tersebut harus diimbangi dengan penguatan tata kelola dan pengawasan.

“Inklusi keuangan harus berjalan seimbang dengan rezim pencegahan kejahatan keuangan. Kita ingin UMKM tetap terlindungi, tidak terhambat, namun sistem keuangan nasional juga tetap berintegritas,” tegasnya.

Ia juga mendorong penerapan prinsip KYC dan Anti-Money Laundering/Counter Financing of Terrorism (AML-CFT) berbasis risiko yang proporsional bagi UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor informal, serta pemanfaatan teknologi regtech dan suptech untuk meningkatkan efektivitas kepatuhan dan pengawasan.

“Regtech dan suptech memungkinkan penguatan kepatuhan dan pengawasan yang lebih efektif, efisien, serta berbasis data. Bank dan penyedia jasa keuangan dapat melakukan pemantauan transaksi secara real-time, pelaporan transaksi mencurigakan secara otomatis, serta manajemen risiko kepatuhan yang lebih akurat,” jelas Yusril.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Hery Gunardi menegaskan komitmen BRI dalam menerapkan prinsip kehati-hatian (Prudential Banking) seiring dengan pengembangan layanan digital dan cashless payment bagi UMKM.

“Sebagai bank dengan fokus utama pada pemberdayaan UMKM, BRI berkomitmen penuh untuk memperkuat penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, termasuk pada seluruh layanan digital dan non-tunai yang kami kembangkan,” ujar Hery.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan manajemen risiko berbasis teknologi dan data analytics, penerapan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang adaptif namun tetap inklusif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi erat dengan regulator dan aparat penegak hukum.

“Kami meyakini bahwa mitigasi risiko yang efektif tidak boleh menghambat inovasi, tetapi justru harus menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan, aman, dan terpercaya,” imbuh Hery.

Diharapkan, kegiatan tersebut terbangun pemahaman bersama serta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, sektor perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan ekosistem cashless payment yang inklusif bagi UMKM sekaligus tangguh terhadap berbagai potensi penyalahgunaan.

Baca Juga  Raker di Komisi III DPR RI Harus Memperjelas Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Berikut 7 Pandangan SIAGA 98

Tags: BRIBRILiaNcashless paymentMenko Kumham ImipasMitigasiPPSPMTPPTTPPUYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

Post Selanjutnya

Serius Benahi Masalah Infrastruktur, Bupati Garut Kunjungi Kementerian PU terkait Usulan Perbaikan Jalan Strategis

RelatedPosts

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Serius Benahi Masalah Infrastruktur, Bupati Garut Kunjungi Kementerian PU terkait Usulan Perbaikan Jalan Strategis

Ridwan Abadi, S.H. Fakultas hukum Universitas Pancasila (Ist)

Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com