• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
20 Januari 2026
di Nasional, News
A A
0
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sonny T. Danaparamita, melayangkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang dinilai terlalu berorientasi pada eksploitasi ekonomi (komersialisasi) dan mengabaikan fungsi ekologis.

Menurutnya, maraknya sejumlah bencana banjir dan tanah longsor di beberapa daerah menunjukkan bahwa banyak kawasan hutan, perlahan telah dirubah fungsinya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hutan yang sejatinya berfungsi sebagai penyerap air dan penahan erosi menjadi hilang, sehingga ketika hujan ekstrem terjadi akibat siklon tropis Senyar, banjir dan tanah longsor besar melanda kawasan di hilir.

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Sonny menilai, peristiwa tersebut disebabkan karena Kemenhut lebih mengedepankan model pembangunan yang lebih berorientasi pada eksploitasi komersial demi mengejar target ekonomi dan mengabaikan fungsi ekologi.

“Pengabaian terhadap fungsi ekologis demi mengejar target ekonomi dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum,” kata Sonny saat Rapat Kerja bersama Kementerian Kehutanan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1)2026).

Lebih lanjut, Sonny juga mengkritisi arah kebijakan pemerintah terkait dengan ketimpangan luas peruntukan kawasan hutan lindung dan konservasi dengan hutan produksi.

Ia memandang, arah model pembangunan yang berorientasi pada komersialisasi yang lebih berpihak pada hutan produksi hanya menguntungkan para elite dan pemodal. Akibatnya, daya dukung lingkungan dan sosial (ekologi-sosial) akan melemah, kerentanan terhadap bencana, dan kerusakan hutan semakin meningkat.

“Hal ini tentu bertentangan dengan semangat dan cita-cita para pendiri bangsa, sebagaimana termaktub dalam pasal 33 (3) UUD 45 yang berbunyi; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” terangnya.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Sonny memaparkan, data kritis menunjukkan bahwa luas Hutan Produksi saat ini mencapai 68,2 juta Hektare (55%), jauh melampaui total akumulasi Hutan Konservasi dan Hutan Lindung yang hanya sebesar 56,7 juta Hektare. Menurutnya, ketimpangan ini bertentangan dengan semangat undang-undang kehutanan.

“Jika arah kebijakan terus dipaksakan untuk kepentingan komersial hingga mendominasi kawasan tanpa keseimbangan fungsi lindung, maka Kemenhut bisa dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena telah melenceng dari filosofi dasar undang-undang,” tegas Sonny.

Alih Fungsi Tanaman: Alarm Bencana Alam

Legislator asal Banyuwangi ini juga menyoroti fenomena “Alih Fungsi Tanaman” yakni penggantian tanaman keras menjadi komoditas ekonomi seperti tebu.

Sonny berpandangan, langkah ini sebagai kebijakan yang abai terhadap daya dukung lingkungan, terutama dalam menjaga fungsi hidrologis hutan.

“Di Banyuwangi, dampak nyata sudah terlihat, banjir mulai terjadi akibat hilangnya tanaman keras yang diganti tebu. Negara tidak boleh hanya mengejar angka produksi sambil menutup mata terhadap bencana yang mengintai masyarakat bawah,” ujarnya dengan nada tegas.

Ketidakpastian Hukum dan Eksploitasi PNBP

Kritik Sonny juga menyasar pada minimnya perlindungan hukum bagi masyarakat di sekitar hutan. Ia mencatat tiga persoalan utama yang harus segera dievaluasi. Antara lain, Sistem Bagi Hasil yakni kerjasama antara masyarakat dengan Perhutani (melalui unit bisnis seperti Palawi) dinilai rapuh secara hukum dan seringkali merugikan warga lokal.

Kemudian, Target PNBP yang Agresif sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru memicu pembabatan hutan untuk perkebunan kopi di beberapa wilayah.

“Dan Mobilisasi Massa Luar. Ironisnya, aktivitas pembabatan hutan tersebut seringkali melibatkan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga meminggirkan peran masyarakat lokal sebagai ‘Jagawana’ (penjaga hutan),” tegas dia.

Baca Juga  Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat: Kuasa Tuhan Bikin DPR Lambat Bahas Akhirnya PERPPU Batal Demi Konstitusi

Desakan Evaluasi Total

Menutup intervensinya, Sonny mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan reorientasi kebijakan. Ia meminta, agar sistem bagi hasil dirumuskan kembali dengan payung hukum yang kuat serta memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama dalam pengelolaan hutan, bukan sekadar penonton.

“Tujuan penyelenggaraan kehutanan adalah kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan sampai orientasi ekonomi yang berlebihan justru menghancurkan aset masa depan bangsa,” pungkasnya. (Alfi Dimyati).

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riFraksi PDI-PKemenhutKementerian KehutananKomisi IV DPRLegislatorPDI PerjuanganSonny T DanaparamitaUndang-undang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

Post Selanjutnya

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya
Warga Sukatani Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Infrastruktur, dan UMKM Saat Reses DPRD Garut

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi

Reses Wakil Ketua DPRD Garut, Pelaku Usaha Papandayan Dorong Pembangunan Terminal Wisata

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com