• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
20 Januari 2026
di Ekonomi, News
A A
0
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Di tengah upaya memperkuat industri nasional, kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas bahan baku plastik strategis seperti PP Copolymer dan PP Homopolymer dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene) perlu dirancang secara presisi agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap daya saing manufaktur Indonesia.

Gabungan Asosiasi Industri Plastik Hilir menyoroti penerapan instrumen perlindungan perdagangan (trade remedies) berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap bahan baku plastik strategis perlu dilihat dari sisi dampak yang akan ditimbulkannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kebijakan ini perlu dikaji secara komprehensif agar tidak memperlebar ketidakseimbangan antara kapasitas industri hulu dan kebutuhan industri hilir.

RelatedPosts

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

Merespons dinamika tersebut, delapan asosiasi industri plastik hilir yakni GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS, dan ADUPI menggelar Focus Group Disussion (FGD) dan Diseminasi Hasil Kajian Awal, di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Agenda tersebut, sebagai wadah diskusi terstruktur yang melibatkan pelaku industri hulu dan hilir, asosiasi, serta kementerian dan lembaga teknis terkait. Dalam forum itu, pemerintah menegaskan pentingnya instrumen pengamanan perdagangan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa kebijakan BMAD dan BMTP bertujuan melindungi industri dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja di sektor-sektor strategis.

Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Kemenko Perekonomian, Ekko Harjanto menyatakan, BMAD dan BMTP merupakan instrumen yang sah dalam kerangka perdagangan internasional.

Namun ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap sektor industri lain.

Dalam konteks tersebut, Ekko mengapresiasi pelaksanaan kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai instrumen penting untuk menilai dampak kebijakan secara menyeluruh, baik terhadap struktur industri, rantai pasok, daya saing nasional, maupun stabilitas ekonomi jangka panjang.

Menurut dia, hasil kajian ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan industri hulu dengan keberlanjutan industri hilir dalam satu kerangka kebijakan nasional yang utuh.

Sejalan dengan itu, M. Putra Hutama, Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), menyampaikan bahwa KSP mendukung penguatan industri nasional secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Ia menegaskan bahwa kebijakan perdagangan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus dijalankan secara adil, terukur, dan berbasis data.

Baca Juga  Pimpinan Komisi VI DPR RI Tegaskan Revisi UU Perlindungan Konsumen Harus Libatkan Seluruh Sektor Industri

Menurutnya, isu BMAD dan BMTP perlu dilihat dalam kerangka yang lebih luas, yakni menjaga ketahanan industri nasional tanpa mengganggu kelangsungan rantai pasok. Oleh karena itu, KSP memandang kajian ini penting sebagai dasar objektif untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik, baik dari sisi volume maupun kesesuaian spesifikasi teknis, agar perlindungan industri tidak menimbulkan distorsi baru dalam ekosistem industri nasional.

Dari sisi pembina industri, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (IMHLP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Alfita menegaskan bahwa Kemenperin berkepentingan memastikan kebijakan perdagangan sejalan dengan penguatan struktur industri nasional, termasuk menjamin keberlanjutan pasokan bahan baku bagi sektor manufaktur.

“Kajian ini menjadi pijakan berbasis data bagi kami untuk merumuskan kebijakan industri yang seimbang antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir,” ujar Alfita.

Dalam konteks ini rencana penerapan BMAD dan BMTP, hilirisasi Indonesia justru bisa terancam. Ia menyebutkan, hilirisasi bertujuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat industri pengolahan, dan membuka lapangan kerja.

Namun apabila industri hilir kehilangan daya saing akibat kebijakan bahan baku yang tidak tepat sasaran, maka nilai tambah hilang, industri melemah, dan hilirisasi berisiko mundur.

Ironisnya, kondisi ini juga akan berbalik melemahkan industri hulu nasional, karena serapan dari industri hilir menurun. Artinya, perlindungan yang tidak seimbang berpotensi menjadi bumerang bagi seluruh ekosistem industri nasional.

Gabungan Asosiasi Industri Plastik Hilir pun secara tegas menyoroti dampak lanjutan yang bersifat strategis. Ketika bahan baku dalam negeri menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif, industri manufaktur nasional kehilangan daya saing, dan impor barang jadi menjadi semakin menarik secara harga.

Dampak kebijakan ini akan langsung dirasakan oleh industri nasional bergantung pada bahan baku plastik strategis, khususnya PP Copolymer, PP Homopolymer, dan LLDPE.

Pasalnya, ketiga komoditas tersebut merupakan input utama bagi berbagai sektor strategis, termasuk industri kemasan, makanan dan minuman, elektronik, otomotif, air minum dalam kemasan, aneka tenun plastik, hingga industri daur ulang plastik, yang secara agregat berkontribusi lebih dari 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap tenaga kerja sekitar 7,06 juta. Ketergantungan ini tercermin dalam struktur biaya produksi.

Baca Juga  Pemerintah Lanjutkan PPKM Hingga 4 Oktober, Menko Marves: 'PPKM Jawa-Bali Diberlakukan Dua Minggu, Evaluasi Setiap Minggu'

Sejumlah asosiasi industri pengguna plastik mencatat, bahan baku plastik menyumbang porsi signifikan dalam biaya produksi, yakni sekitar 30–50 persen pada industri makanan dan minuman, 60–80 persen pada industri kemasan, 5–20 persen pada industri elektronik, serta 20–40 persen pada industri daur ulang plastik.

Dengan struktur biaya seperti ini, kenaikan harga bahan baku akibat kebijakan yang tidak ter-kalibrasi akan langsung menekan daya saing industri nasional. Oleh karena itu, kebijakan BMAD dan BMTP terhadap bahan baku strategis tidak hanya berdampak pada perekonomian jangka pendek, tetapi juga memiliki implikasi struktural terhadap ekosistem industri nasional.

Apabila tidak dirancang dengan cermat, kebijakan tersebut berisiko melemahkan sektor-sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, menegaskan bahwa dorongan untuk mengevaluasi kebijakan BMAD dan BMTP tidak hanya perlu mempertimbangkan aspek perekonomian jangka pendek, tetapi juga implikasi struktural terhadap ekosistem industri nasional. Ia menyoroti adanya potensi ketidakseimbangan tarif antara bahan baku dan barang jadi yang justru dapat mendorong industri beralih ke impor produk akhir, sehingga melemahkan basis manufaktur dalam negeri.

Oleh karena itu, Adhi menekankan pentingnya kajian yang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik industri hulu maupun hilir, dalam proses investigasi kebijakan.

“Kita ingin pemerintah memberikan kajian yang lebih komprehensif dengan rekomendasi-rekomendasi yang tepat, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar seimbang bagi kepentingan industri nasional,” tegas Adhi.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Perwakilan Asosiasi Industri Kemasan Indonesia (ROTOKEMAS), Ferry Bunarjo, menyoroti persoalan LLDPE C6 yang selama ini banyak digunakan oleh anggota industri kemasan dalam jumlah besar. Ia mengungkapkan bahwa meskipun produsen dalam negeri menyatakan mampu menyuplai LLDPE C6, dalam praktiknya belum pernah terjadi komunikasi pasar yang memadai antara produsen hulu dan industri pengguna.

“Kami tidak pernah didatangi untuk penawaran pasokan, namun tiba-tiba diajukan kebijakan BMTP, seolah-olah kebutuhan riil industri hilir tidak pernah dipetakan,” tutur Ferry.

Ferry juga menegaskan, hampir seluruh produk bahan baku yang digunakan industri kemasan telah dikenakan instrumen trade remedies, sementara produk jadi impor yang masuk ke pasar domestik tidak menghadapi perlakuan tarif yang seimbang.

“Kondisi ini menekan industri dalam negeri dari sisi biaya dan mengganggu prinsip harga yang wajar,” imbuhnya.

Baca Juga  Kepala Staf Kepresidenan Tegaskan IKN adalah Proyek Superprioritas

Pada akhirnya, Ferry mengingatkan bahwa beban kebijakan yang tidak proporsional bukan hanya ditanggung industri, melainkan juga masyarakat luas sebagai konsumen, karena kenaikan biaya produksi akan bermuara pada harga pangan dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Regulasi Asosiasi Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga (GABEL), Harry Wibowo, menegaskan bahwa industri pengguna plastik pada prinsipnya mendukung penguatan industri dalam negeri.

Namun ia mengingatkan bahwa setelah tiga tahun kebijakan berjalan, peningkatan kapasitas dan diversifikasi produk industri hulu belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan industri hilir.

“Kami mendukung industri dalam negeri. Namun selama bahan baku tertentu belum dapat diproduksi di dalam negeri sesuai kebutuhan industri, kami masih membutuhkan pasokan impor. Ketika industri hulu sudah mampu memproduksi, tentu kami akan sepenuhnya mendukung,” kata Harry.

Senada dengan Perwakilan Asosiasi Produsen Plastik Hilir Indonesia (APHINDO), Henry Chavelier, menyoroti adanya ketidakselarasan antara kebijakan perlindungan industri dan realisasi penguatan kapasitas produksi domestik.

Ia mengingatkan bahwa rencana pengembangan kapasitas industri petrokimia nasional, termasuk proyek perluasan kapasitas besar seperti CAP2, telah disampaikan sejak 2009, namun hingga kini belum terealisasi secara konkret.

Di sisi lain, kebijakan perdagangan justru terus menaikkan bea masuk impor bahan baku, dari 5 persen menjadi 10 persen hingga 15 persen. Kondisi ini membuat industri hilir tertekan, karena pasokan dalam negeri belum bertambah sementara bahan baku impor semakin mahal.

Menurutnya, kebijakan perlindungan seharusnya berjalan seiring dengan kesiapan pasokan domestik, bukan diterapkan ketika industri hulu belum siap memenuhi kebutuhan nasional.

Gabungan Asosiasi Industri Plastik Hilir berharap, pemerintah dapat menunda atau tidak menetapkan BMAD atas PP (PPC-PPH) & BMTP atas LLDPE sampai pasokan lokal dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri hilir dalam negeri secara signifikan dan memastikan sejalan dengan kepentingan nasional lebih luas.

Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan berbasis data supply-demand, mengalihkan fokus dari proteksi bahan baku ke penguatan daya saing industri hulu melalui insentif yang terukur, serta memperkuat mediasi hulu–hilir agar serapan domestik meningkat tanpa mengorbankan daya saing industri hilir.

Penerapan BMAD dan BMTP harus diantisipasi agar tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan rangkaian dampak negatif yang signifikan terhadap industri hulu, industri hilir, serta perekonomian Indonesia secara keseluruhan. (Alfi Dimyati).

Tags: ADUPIAPHINDOAsosiasi Industri Plastik HilirASPARMINASBMADBMTPGABELGAPMMIGIATPIIPFKemenperinKSPMenko PerekonomianROTOKEMAS
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

Post Selanjutnya

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Post Selanjutnya
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

Warga Sukatani Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Infrastruktur, dan UMKM Saat Reses DPRD Garut

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com